Guru SMP di Medan Ngaku Diintimidasi

Sosok Guru SMP Medan yang Nangis Massal Ngaku Diintimidasi Hingga Gaji Ditahan Kepsek 'Kami Ditekan'

Sosok guru SMP Medan yang viral menangis massal mengaku diintimidasi hingga gaji ditahan Kepala Sekolah.

TikTok@vahmie_sakhi
Sosok guru SMP Medan yang viral menangis massal mengaku diintimidasi hingga gaji ditahan Kepala Sekolah. 

"Saya membuat surat permintaan penjelasan kepada setiap guru tapi tidak mereka lakukan, sehingga saya buat surat teguran," jelasnya.

Tak hanya itu saja, terkait penundaan gaji tersebut, Tiurmaida juga membantahnya.

Ia menjelaskan gaji guru SMP 15 Medan di bulan Agustus 2023 terlambat dan baru dibayarkan pada 8 September 2023.

"Masalah ini sebenarnya sudah selesai. Gaji sudah tersalur ke rekening guru maupun pegawai SMP 15 pada 8 September 2023," kata Tiurmaida, Minggu (17/9/2023).

Ia mengatakan, masalah gaji yang tertunda, memang diakuinya karena ada masalah teknis.

Pada 31 Agustus 2023 hingga 2 September 2023, dirinya mengambil cuti.

Sehingga, ada keterlambatan pengajuan untuk pencairan gaji guru.

"Jadi saya cuti, tidak bisa bekerja karena ada urusan keluarga," terang Tiurmaida.

Pada 5 September 2023, Bendahara SMP Negeri 15 Medan memberikan surat SK, bahwa yang bersangkutan pindah.

Saat itu juga, bendahara memberikan amprah gaji para guru.

"Jadi saya bilang, 'bu, kalau apa, yang 25 orang dulu dicairkan, 8 nanti dulu, saya bawa ke dinas'. Rupanya dari dinas tidak boleh, di tanggal 6 September saya mendapat surat untuk klarifikasi soal itu. Sesudah itu, saya bertanya juga apakah tidak boleh seperti itu, saya juga melihat dari kedisiplinan guru tersebut," jelasnya.

Tak hanya itu, Tiurmaida Situmeang mengatakan guru-guru tersebut tidak disiplin karena pergi tanpa izin.

Adapun guru yang terlibat tersebut berjumlah delapan orang yang pergi tanpa izin.

Sehingga, situasi belajar mengajar tidak kondusif.

"Hal itu membuat siswa-siswi rusuh. Sejak itu saya membuat surat penjelasan bagi setiap guru, tapi tidak diindahkan, jadi saya buat surat teguran." katanya.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved