Guru SMP di Medan Ngaku Diintimidasi

Kronologi Guru SMP di Medan Ngaku Diintimidasi dan Gaji Ditahan Kepsek, Menagis Kerja Tak Dianggap

Salah satu guru mata pelajaran IPS, Poni JF Matulesi mengaku sering mendapat intimidasi sejak Tiurmaida Situmeang menjabat sebagai Kepala SMPN15 Medan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TikTok@vahmie_sakhi-Kompas.com/Rahmat Utomo
Kronologi Guru SMP di Medan Ngaku Diintimidasi dan Gaji Ditahan Kepsek. Salah satu guru mata pelajaran IPS, Poni JF Matulesi mengaku sering mendapat intimidasi sejak Tiurmaida Situmeang menjabat sebagai Kepala SMPN15 Medan 

Lebih lanjut, Tiurmaida mengatakan dirinya baru menjabat kepala sekolah sejak Maret 2023 dan hanya berniat menegakkan kedisiplinan, namun ditentang 8 guru tersebut.

"Ketika saya menegakkan kedisiplinan (guru yang viral itu) jadi terganggu dia atau (oleh guru tersebut) disebut intimidasi," ujar Tiurmaida.

Tiurmaida mengaku, sudah menyurati kedelapan guru tersebut untuk menanyakan alasan mereka memiliki pekerjaan sampingan tetapi tidak ada yang meresponnya.

"Saya membuat surat permintaan penjelasan kepada setiap guru tapi tidak mereka lakukan, sehingga saya buat surat teguran," jelasnya.

Tak hanya itu saja, terkait penundaan gaji tersebut, Tiurmaida juga membantahnya.

Ia menjelaskan gaji guru SMP 15 Medan di bulan Agustus 2023 terlambat dan baru dibayarkan pada 8 September 2023.

Pada 31 Agustus 2023 hingga 2 September 2023, dirinya mengambil cuti.

Sehingga, ada keterlambatan pengajuan untuk pencairan gaji guru.

Pada 5 September 2023, Bendahara SMP Negeri 15 Medan memberikan surat SK, bahwa yang bersangkutan pindah.

Saat itu juga, bendahara memberikan amprah gaji para guru.

"Jadi saya bilang, 'bu, kalau apa, yang 25 orang dulu dicairkan, 8 nanti dulu, saya bawa ke dinas'. Rupanya dari dinas tidak boleh, di tanggal 6 September saya mendapat surat untuk klarifikasi soal itu. Sesudah itu, saya bertanya juga apakah tidak boleh seperti itu, saya juga melihat dari kedisiplinan guru tersebut," ungkapnya.

Kemudian, ia mengatakan, guru-guru tersebut tidak disiplin karena pergi tanpa izin.

Ada delapan orang guru yang pergi tanpa izin.

Sehingga, sambungnya, situasi belajar mengajar tidak kondusif.

"Hal itu membuat siswa-siswi rusuh. Sejak itu saya membuat surat penjelasan bagi setiap guru, tapi tidak diindahkan, jadi saya buat surat teguran," katanya.

Soal tudingan dirinya melakukan pungli di kantin dan koperasi, Tiurmaida juga membantahnya.

Kata Tiur, memang dia ada memberlakukan pengutipan uang dari kantin.

Alasannya, uang yang dikutip itu merupakan uang sewa.

"Sewa kantin itu selama saya (menjabat) dari bulan tiga hingga bulan enam di sini tidak ada kejelasan, sehingga pada tahun ajaran baru saya mau buat itu jadi lebih berarti," ungkapnya.

Setelah dirinya mengutip uang dari kantir, duit yang terkumpul katanya untuk pembayaran sampah.

Kemudian, uang dari kantin itu untuk beli air minum guru dan siswa yang ikut ekstra kurikuler.

"Jadi wajar toh kalau itu kita balikkan ke situ, bahkan air minum guru dan anak yang ikut ekstra kurikuler juga berasal dari situ. Selama ini uang kantin yang dikelola koperasi tidak jelas peruntukannya, sehingga saya berinisiatif untuk melakukan perubahan, bahkan ada mural yang digambar di tangga sekolah juga uangnya dari situ," tuturnya.

Disanksi Teguran

Kepala SMP Negeri 15 Medan, Tiurmaida Situmeang, yang disebut oleh sejumlah guru bermulut kotor, dan kerap melakukan intimidasi serta menahan gaji guru cuma dijatuhi sanksi teguran tertulis saja.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar beralasan, pihaknya masih melakukan pendalaman atas kisruh yang terjadi antara Kepala SMP Negeri 15 Medan dengan para guru.

Rencananya, pada Senin (18/9/2023) nanti para pihak yang bertikai akan dipanggil ke Dinas Pendidikan Kota Medan.

"Kami sudah berikan teguran tertulis kepada Kepala SMPN 15 itu. Saat ini kami masih melakukan pendalaman kasus dari kedua belah pihak," kata Laksamana, Sabtu (16/9/2023).

Ia beralasan, soal gaji guru yang katanya sengaja ditahan oleh Kepala SMP Negeri 15 Medan itu, sebenarnya hanya tertunda saja.

"Gaji itu tertunda, memang statusnya karena amprahnya belum ditandatangani Kepsek. Maka dari itu, kesalahan Kepsek akan ditelusuri lebih lanjut," kata Laksamana.

Ia mengatakan, dalam kasus ini, para guru juga memiliki kesalahan.

Laksamana menuding, bahwa para guru telah melakukan tindakan indisipliner.

Kadis Pendidikan Kota Medan ini menuding para guru yang bertikai dengan Kepala SMP Negeri 15 Medan itu pernah meninggalkan tugas di saat jam kerja.

“Guru-guru itu juga melakukan tindakan indisipliner, mereka pergi di jam kerja," katanya.

Baca berita lainnya di google news

Artikel telah tayang di Tribunmedan.com dengan judul Ternyata Ini Duduk Perkara Kasus Viral Guru SMPN 15 Medan Menangis Massal, Bongkar Laku Kepsek

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved