Guru Bongkar Pungli Dipecat

Bukan Pak Reza, Sosok yang Adukan Pungli Nopi Yeni, Kepala Sekolah SD di Bogor Melapor Lewat Hotline

Menurut Pak Reza, ia hanya diminta keterangan oleh Inspektorat perihal aduan dari sosok misterius tersebut.

|
Editor: Weni Wahyuny
Dokumentasi Sekolah/Tribunnews
(kiri) Nopi Yeni dan Mohammad Reza Ernanda - Reza membantah telah melaporkan pungli kepala sekolah SD di Bogor. Menurutnya, sosok pengadu melapor lewat hotline 

Pasalnya Nopi Yeni terancam dapat sanksi berat.

Hal itu diungkap Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Daerah Kota Bogor, Jimmy Hutapea.

Ditemui TribunnewsBogor.com, Jimmy Hutapea menegaskan bahwa Nopi Yeni memang terbukti melakukan gratifikasi.

Sebab ada lima siswa yang diterima di luar jalur PPDB.

Baca juga: Sampai Dibela Murid, Ini Sosok Reza Guru SD di Bogor Dipecat Kepala Sekolah Gegara Laporkan Pungli

"Poinnya dia menerima siswa di luar jalur PPDB, meskipun dibelakangnya dia menerima uang atau apa tapi di kacamata kami ada nggak yang dilanggar dengan undang-undang itu, berdasarkan pemeriksaan kami dia terbukti ada sejumlah siswa yang dia terima di luar jalur PPDB," ungkap Jimmy Hutapea.

Diduga menerima uang gratifikasi sebesar Rp5 juta, Nopi Yeni bakal menerima sanksi berat.

Yakni ada kemungkinan Nopi Yeni diturunkan dari jabatannya.

"Karena sanksi disiplin berat itu ada penurunan jabatan satu tahun, ada pencopotan jabatan, ada juga pecat sebagai pegawai negeri. Tapi kalau tidak salah dia (Nopi Yeni dapat sanksi) penurunan jabatan," kata Jimmy Hutapea.

Diduga Disuap Rp5 Juta

Nopi Yeni, kepala sekolah SDN Cibeureum 1 Kota Bogor, Jawa Barat, dipecat setelah terbukti menerima suap dari wali siswa saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Ternyata, Nopi menerima suap dari satu calon wali siswa total Rp5 juta.

Menurut sumber terpercaya TribunnewsBogor.com, nominal suap yang diterima Nopi Yeni tak sampai puluhan atau belasan juta.

"Infonya Rp 5 juta," katanya saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Kamis (14/9/2023).

Uang Rp 5 juta itu didapat oleh Novi dari lima orangtua siswa.

Sehingga dari satu orangtua siswa dirinya mendapat uang Rp 1 juta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved