Istri Dibunuh Suami di Bekasi

Terkejutnya Tetangga Dengar Rintihan Mega Kesakitan Kena KDRT Suami hingga Dikunci dari Luar

Pemilik kontrakan tempat Nando dan Mega tinggal bernama Dewi (41) mengatakan, tetangga pasangan suami istri itu pernah melapor kepadanya soal aksi KDR

Editor: Weni Wahyuny
Facebook Mega Suryani Dewi/KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
(kiri) Mega Suryani Dewi dan (kanan) Kondisi rumah kontrakan atau tempat kejadian perkara (TKP) terbunuhnya MSD (24) ditangan suaminya sendiri Nando (25) di Jalan Cikedokan, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Selasa (12/9/2023). Inilah kesaksian tetangga kerap mendengar tangisa Mega di KDRT suami 

"Setelah tidak bernyawa tersangka langsung menggendong tubuh korban ke kamar mandi dan langsung memandikan jasad korban menggunakan air yang ada di kamar mandi dan mengelap darah korban menggunakan pakaian anaknya," sambungnya.

"Setelah itu tersangka langsung menggendong korban ke atas kasur lalu menutupi tubuh korban menggunakan selimut," tambahnya.

Setelah aksi pembunuhan, Nando lantas membawa anaknya untuk dititipkan ke ibu korban.

"Setelah itu korban membawa anaknya untuk dititipkan ke ibu mertuanya," jelasnya.

Kendati begitu, merasa binggung usai membunuh istri akhirnya Nando pergi ke rumah orangtuanya dan menceritakan kejadian tersebut.

"Setelah dititipkan anaknya, tersangka bingung dan langsung datang ke rumah orangtua kandungnya dan menceritakan hal tersebut dan menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat," tegasnya.

Motif Pelaku

Adapun motif Nando menghabisi nyawa istri dijelasakn AKP M. Said Hasan karena sakit hati di maki-maki dengan penghasilan yang lebih tinggi dibandingkan dirinya.

"Motif pelaku menghabisi nyawa korban karena sakit hati karena istri memaki-maki tersangka dan kebetulan istri memiliki penghasilan yang lebih tinggi dibanding dari tersangka," jelasnya.

"Suami istri ini sama-sama bekerja tapi karena cekcok ekonomi lalu kemudian suami menghabisi nyawa korban," sambungnya.

Dijelaskan pula aksi pembunuhan tersebut terjadi karena spontan emosi berawal dari adu mulut soal ekonomi.

"Hal tersebut terjadi karena spontan emosi, karena sebelumnya beberapa hari sebelum pembunuhan mereka sering terjadi cekcok mulut," terangnya.

Kendati demikian, akibat perbuatan tersebut Nando terancam hukuman 20 tahun penjara dan maksimal hukuma seumur hidup.

"Untuk pelaku kita kenakan pasal 39 KUHP dan pasal 33 KUHP dengan pasal 5 junto pasal 44 ayat 3 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Nando (25) tega membunuh istrinya yang kemudian jasad korban diselimuti di atas kasur dalam kontrakannya, Jalan Cikedokan RT01 RW04, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Tabiat Nando Dibongkar Mertua

Sebagai seorang ibu, Linda sangat sedih kehilangan anaknya, apa lagi tewas dengan cara tidak wajar.

Dilansir Official iNews, Senin (11/9/2023) Linda akhirnya membongkar tabiat menantunya.

Diakui Linda bahwa ternyata sang anak sering mendapatkan perlakuan kekerasan oleh suami.

"Kalau dia udah parah baru dia ngadu," jelas Linda.

Aksi kekerasan yang dilakukan suami M ini ternyata sudah berulang kali dilakukan.

Namun Linda mengaku bahwa sang anak takut untuk memberitahu dirinya.

Hal itu lantaran korban takut sang ibu sedih melihat perlakuan menantunya.

"Kalau cuma berantem tonjok-tonjok dia gak pernah ngadu," terangnya.

"Tapi kayak KDRT kemarin yang gede waktu dia melapor ke Polres itu, dia cerita 'bu sebenarnya sering digebukin sama suami tapi eneng gak berani ngadu takut ibu sedih'," sambungnya.

"Dia sering mendapatkan perlakuan kekerasan." tambahnya.

 

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tetangga Jadi Saksi Menderitanya Mega Sebelum Tewas di Tangan Suami"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved