Istri Dibunuh Suami di Bekasi

Terkejutnya Tetangga Dengar Rintihan Mega Kesakitan Kena KDRT Suami hingga Dikunci dari Luar

Pemilik kontrakan tempat Nando dan Mega tinggal bernama Dewi (41) mengatakan, tetangga pasangan suami istri itu pernah melapor kepadanya soal aksi KDR

Editor: Weni Wahyuny
Facebook Mega Suryani Dewi/KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
(kiri) Mega Suryani Dewi dan (kanan) Kondisi rumah kontrakan atau tempat kejadian perkara (TKP) terbunuhnya MSD (24) ditangan suaminya sendiri Nando (25) di Jalan Cikedokan, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Selasa (12/9/2023). Inilah kesaksian tetangga kerap mendengar tangisa Mega di KDRT suami 

TRIBUNSUMSEL.COM, BEKASI - Mega Suryani Dewi (24), seorang ibu muda di Bekasi tewas dibunuh suaminya, Nando (25) di dalam kontrakannya di Jalan Cikedokan, Desa Sukadanau, Cikarang Barat.

Sebelum tewas dibunuh, Mega kerap menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya.

Praktik KDRT itu bahkan sampai terdengar tetangga.

Tetangga terkejut pernah mendengar rintihan Mega yang menangis usai dianiaya suami.

Pemilik kontrakan tempat Nando dan Mega tinggal bernama Dewi (41) mengatakan, tetangga pasangan suami istri itu pernah melapor kepadanya soal aksi KDRT Nando terhadap sang istri.

Tepatnya dini hari pada awal Agustus 2023.

"Waktu KDRT awal 7 Agustus, dia (korban) nangisnya pelan-pelan. Nangisnya lama, nah di situ dia minta tolong, makanya tetangga dengar," tutur Dewi menceritakan kejadiaan saat itu.

Baca juga: Alasan Polisi Setop Laporan KDRT Mega Suryani Sebelum Dibunuh Suaminya Padahal Sudah Banyak Bukti

Dewi kemudian mengecek ke kontrakan.

Ia terkejut melihat kontrakan itu terkunci dari luar dan mendapati Mega sedang menangis tersedu-sedu di dalamnya.

"MSD (Mega) sudah sendirian di dalam, enggak ada suaminya, dikunciin dari luar, terus saya buka pintu pakai kunci duplikat," ujar Dewi.

Setelah pintu kontrakan dibuka, Dewi melihat Mega sudah menangis tak berdaya.

Dewi berusaha menenangkan Mega agar bisa menceritakan apa yang terjadi.

Pasalnya, dia melihat sendiri pada bagian dada korban terdapat luka lebam yang diduga merupakan hasil tindakan KDRT dari Nando.

"Saya sarankan ke rumah sakit karena ada memar (lebam) di bagian dada," kata Dewi.

Baca juga: Kisah Pilu Mega Sebelum Dibunuh Nando di Bekasi, Sering Dipukul Sampai Nangis Minta Tolong

Namun, saat itu Mega hanya meminta pertolongan kepada Dewi untuk mencarikan ponselnya.

"Terus dia bilang, 'Iya, Bu, tolong saya, Bu, tolong carikan HP saya, Bu', karena mungkin dibawa suaminya atau disimpan," papar Dewi.

Sebagai pemilik kontrakan, Dewi merasa bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi.

Karena itu, dia menyarankan korban untuk lapor ke polisi.

"Namanya saya pemiliknya, saya yang bertanggung jawab kalau ada apa-apa," ujar dia.

Baca juga: Sebelum Dibunuh Suami di Bekasi, Mega Kumpulkan Bukti KDRT 3 Tahun, Sayang Laporan Disetop Polisi

Dewi menuturkan, saat itu dia juga sudah "mengusir secara halus" Nando dan Mega untuk pindah dari kontrakannya.

Sebab, Dewi khawatir apabila terjadi kekerasan lagi, posisi korban sendiri dan tidak ada yang menolong atau melerai keributan.

"Yang pasti sebelum kejadian saya sudah bilang ke orangtua korban untuk mendingan balik ke rumah orangtua. Saya takut suatu hari nanti terjadi (KDRT) lagi," ujar dia.

Setelah kejadian, Dewi mengatakan, korban dan tersangka sempat pisah rumah.

Korban tinggal di rumah ibunya.

Baca juga: Curhat Terakhir Mega Suryani Dewi Sebelum Tewas di Tangan Nando Suaminya, Aku Hanya Ingin Bahagia

"Sudah sempat pisah rumah, korban tinggal di rumah ibunya waktu itu," ujar Dewi.

Entah karena alasan apa, korban kembali lagi ke rumah kontrakan dan kembali dianiaya yang berujung meninggal pada Kamis (7/9/2023).

"Yang (dugaan KDRT) kedua itu Kamis kemarin, saya enggak tahu kejadiannya, karena kejadiannya cepat banget. Korban juga enggak teriak-teriak atau menelepon siapa pun," ujar Dewi.

Mega ditemukan pada Sabtu (9/9/2023) dalam kondisi sudah tidak bernyawa di rumah kontrakan, Jalan Cikedokan, Desa Sukadanau, Cikarang Barat.

Terdapat luka sayatan sedalam 4 sentimeter di leher korban.

Dari hasil otopsi, korban tewas karena sayatan di leher yang memutus batang tenggorok dan pembuluh nadi leher sisi kiri.

Mega sendiri sudah dimakamkan di tempat pemakaman umum di daerah Tambun, Bekasi, oleh keluarga.

Sementara Nando sudah ditahan di Mapolres Metro Bekasi. Ia disangkakan Pasal 339 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 5 jo Pasal 44 ayat (3) tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup.

Kronologi

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, AKP M. Said Hasan yang mengungkapkan kronologi di balik pembunuhan yang dilakukan Nando terhadap istrinya, Mega.

Dijelaskan AKP M. Said Hasan kejadian tersebut dilakukan oleh Nando pada tanggal (7/9/2023).

Setelah membunuh sang istri, Nando menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat bersama kedua orangtuanya.

"Kejadian tersebut baru kami ketahui pada hari Sabtu tanggal 9 September 2023 sekira pukul 01.30 dini hari, tersangka datang bersama kedua orangtuanya dan menjelaskan bahwa telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap istri sahnya," jelas AKP M. Said Hasan. Dilansir Youtube Investigasi TvOne.

Tabiat N (25) suami yang tega bunuh istri di Bekasi akhirnya dibongkar mertua. (Youtube Official iNews/Serambinews.com)

Lebih lanjut, AKP M. Said Hasan mengatakan setelah menyerahkan diri, pihak kepolisian lantas mendatangi tempat kejadian dan memang benar ditemukan jasad Mega diatas kasur yang diselimuti dengan kondisi leher luka sayatan.

"Tidak lama berselang saya bersama Kapolsek Cikarang Barat dan tim langsung datang ke TKP, dan benar ternyata sesampai di sana didapati jasad wanita sudah tidak bernyawa dan diselimuti oleh selimut berwarna hijau dalam kondisi leher luka sayatan terbuka," terangnya.

"Berdasarkan introgasi kami kepada tersangka didapati fakta bahwa kejadian tersebut terjadi pada tanggal 7 Setember 2023 pada pukul 10.00 malam, artinya ada selang satu hari sebelum kejadian dilaporkan," sambungnya.

Adapun awal mula terjadinya pembunuhan, Nando dan Mega terjadi adu cekcok dan memukul korban dengan menggunakan korban hingga menyeret tubuh korban ke dapur.

"Sebelum tersangka membunuh istri sahnya, tersangka lebih dulu cekcok dengan korban, setelah itu tersangka memukul korban menggunakan tangan kanannya, lalu menyeret korban menggunakan tangan kirinya," jelasnya.

Dari situlah emosi Nando makin memuncak karena melihat pisau di dapur hingga nekat mengiris leher korban hingga tewas ditempat.

"Sesampainya di dapur kebetulan ada pisau, yang digunakan oleh tersangka dan langsung mengiris leher korban hingga korban tidak bernyawa," terangnya.

"Setelah tidak bernyawa tersangka langsung menggendong tubuh korban ke kamar mandi dan langsung memandikan jasad korban menggunakan air yang ada di kamar mandi dan mengelap darah korban menggunakan pakaian anaknya," sambungnya.

"Setelah itu tersangka langsung menggendong korban ke atas kasur lalu menutupi tubuh korban menggunakan selimut," tambahnya.

Setelah aksi pembunuhan, Nando lantas membawa anaknya untuk dititipkan ke ibu korban.

"Setelah itu korban membawa anaknya untuk dititipkan ke ibu mertuanya," jelasnya.

Kendati begitu, merasa binggung usai membunuh istri akhirnya Nando pergi ke rumah orangtuanya dan menceritakan kejadian tersebut.

"Setelah dititipkan anaknya, tersangka bingung dan langsung datang ke rumah orangtua kandungnya dan menceritakan hal tersebut dan menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat," tegasnya.

Motif Pelaku

Adapun motif Nando menghabisi nyawa istri dijelasakn AKP M. Said Hasan karena sakit hati di maki-maki dengan penghasilan yang lebih tinggi dibandingkan dirinya.

"Motif pelaku menghabisi nyawa korban karena sakit hati karena istri memaki-maki tersangka dan kebetulan istri memiliki penghasilan yang lebih tinggi dibanding dari tersangka," jelasnya.

"Suami istri ini sama-sama bekerja tapi karena cekcok ekonomi lalu kemudian suami menghabisi nyawa korban," sambungnya.

Dijelaskan pula aksi pembunuhan tersebut terjadi karena spontan emosi berawal dari adu mulut soal ekonomi.

"Hal tersebut terjadi karena spontan emosi, karena sebelumnya beberapa hari sebelum pembunuhan mereka sering terjadi cekcok mulut," terangnya.

Kendati demikian, akibat perbuatan tersebut Nando terancam hukuman 20 tahun penjara dan maksimal hukuma seumur hidup.

"Untuk pelaku kita kenakan pasal 39 KUHP dan pasal 33 KUHP dengan pasal 5 junto pasal 44 ayat 3 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Nando (25) tega membunuh istrinya yang kemudian jasad korban diselimuti di atas kasur dalam kontrakannya, Jalan Cikedokan RT01 RW04, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Tabiat Nando Dibongkar Mertua

Sebagai seorang ibu, Linda sangat sedih kehilangan anaknya, apa lagi tewas dengan cara tidak wajar.

Dilansir Official iNews, Senin (11/9/2023) Linda akhirnya membongkar tabiat menantunya.

Diakui Linda bahwa ternyata sang anak sering mendapatkan perlakuan kekerasan oleh suami.

"Kalau dia udah parah baru dia ngadu," jelas Linda.

Aksi kekerasan yang dilakukan suami M ini ternyata sudah berulang kali dilakukan.

Namun Linda mengaku bahwa sang anak takut untuk memberitahu dirinya.

Hal itu lantaran korban takut sang ibu sedih melihat perlakuan menantunya.

"Kalau cuma berantem tonjok-tonjok dia gak pernah ngadu," terangnya.

"Tapi kayak KDRT kemarin yang gede waktu dia melapor ke Polres itu, dia cerita 'bu sebenarnya sering digebukin sama suami tapi eneng gak berani ngadu takut ibu sedih'," sambungnya.

"Dia sering mendapatkan perlakuan kekerasan." tambahnya.

 

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tetangga Jadi Saksi Menderitanya Mega Sebelum Tewas di Tangan Suami"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved