Berita OKI

Dua Jambret Kabur Tinggalkan Motor, Gagal Rampas Hp Bahkan Jatuh Tersungkur ke Aspal

Dua jambret kabur tinggalkan motor setelah gagal rampas handphone bahkan jatuh tersungkur ke aspal.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/WINANDO DAVINCHI
Dua jambret kabur tinggalkan motor setelah gagal rampas handphone bahkan jatuh tersungkur ke aspal. Satu dari dua pelaku bernama Ahmad Dian Artana diringkus dan diamankan di Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Rabu (13/9/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Dua jambret kabur tinggalkan motor setelah gagal rampas handphone bahkan jatuh tersungkur ke aspal.

Aksi penjambretan dilakukan dua pelaku di Jalan HM Yusuf Singadekane Kelurahan Jua-Jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Minggu (10/9/2023) lalu.

Keesokan harinya, Tim Macan Komering kepolisian resor Ogan Komering Ilir berhasil meringkus satu dari dua pelaku jambret yaitu Ahmad Dian Artana sementara rekan satunya masih kabur.

Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto melalui Kanit Pidum, Ipda I Gede Putu Surya menceritakan kronologis kejadian percobaan perampasan handphone seorang wanita yang masuk dalam kasus pidana pencurian dengan kekerasan.

"Sekira pukul 17.30 WIB korban Angga Ambar Sari dan seorang temannya atas nama Kartini berboncengan motor. Ternyata korban ini diikuti oleh pelaku dari belakang menggunakan sepeda motor," ungkapnya saat melakukan press release, Rabu (13/9/2023) sore.

Baca juga: Pepet Motor, 2 Jambret Rampas Tas Pelajar di Pagaralam, Ditangkap Setelah 4 Bulan Buron

Dalam keadaan tersebut, korban ini sambil memegang handphone miliknya memakai tangan sebelah kiri, sesampainya di TKP korban berniat ingin memasukkan HP nya ke dalam saku celana.

"Melihat kesempatan tersebut, pelaku ini langsung memepet motor korban dan berusaha merampas HP korban. Namun korban masih berusaha mempertahankan hp nya," terangnya.

Dikatakan, sehingga sempat terjadilah adegan tarik menarik antara korban dengan pelaku, lalu pelaku menendang motor korban hingga terjatuh ke aspal.

"Saat korban terjatuh dengan cukup keras, si korban ini melihat pelaku juga ikut terjatuh sehingga handphone yang berhasil dirampas pelaku ikut terlempar," katanya.

"Kemudian pelaku melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor di TKP," jelasnya.

Penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari laporan tindak curas terhadap korban dan langsung dilakukan serangkaian penyelidikan, serta mencari keberadaan pelaku.

"Kemudian pada Senin (11/9) tim kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku sehingga mengirim tim opsnal Macan Komering Polres OKI menuju ke lokasi," katanya.

Dipimpin Kanit Pidum Polres OKI, Ipda Surya, melakukan panangkapan terhadap pelaku yang bernama Ahmad Dian Artana.

"Saat itu pelaku Dian ini sedang berada di Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin," sebutnya didampingi KBO Reskrim polres OKI, Ipda Akhiruddin.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres OKI sementara anggota terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku satunya yang masih kabur.

"Atas kejadian tersebut, korban atas nama Kartini mengalami luka lecet pada bagian kedua tangan dan mengalami luka robek di bagian dagu dan mengalami patah 2 buah gigi,"

"Sedangkan korban atas nama Angga Ambar Sari mengalami luka lecet pada kedua lutut kakinya serta memar di kedua bahunya," ungkapnya.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap tersangka yakni Pasal 365 Ayat (2) Ke 2 KUHP.

"Dengan ancaman hukuman pidana selama 12 (dua belas) tahun," pungkasnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved