Berita Pagaralam

Pepet Motor, 2 Jambret Rampas Tas Pelajar di Pagaralam, Ditangkap Setelah 4 Bulan Buron

Pepet motor korban, dua pria jambret rampas tas pelajar di Pagaralam, satu dari dua pelaku pelaku ditangkap setelah 4 bulan buron.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/WAWAN SEPTIAWAN
Pepet motor korban, dua pria jambret rampas tas pelajar di Pagaralam, satu dari dua pelaku pelaku ditangkap setelah 4 bulan buron. Pelaku ditangkap bernama Alexander saat ini diamankan di Polsek Pagaralam Selatan, Rabu (13/9/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PAGAR ALAM - Pepet motor korban, dua pria jambret rampas tas pelajar di Pagaralam, satu dari dua pelaku pelaku ditangkap setelah 4 bulan buron.

Pelaku yang ditangkap bernama Alexander (23), warga Simpang Padang Karet Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam ditangkap anggota Reskrim dan Intelkam Polsek Pagaralam Selatan.

Residivis kambuhan ini menjambret seorang pelajar asal Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten pada Senin (22/5/2023) lalu.

Alexander diciduk petugas gabungan di kediamannya di Simpang Padang Karet pada Selasa (12/9/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

Sedangkan rekannya saat beraksi menjambret hingga saat ini masih buron masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Modus Jampi-jampi Beri Minum Air Putih, Oknum Guru Ngaji di OKI Cabuli Bocah 12 Tahun

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan, SIk melalui Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Yoga Suganda mengatakan dalam penangkapan itu aparat berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha MIO J.

Dikatakannya, peristiwa penjambretan ini bermula pada Senin (22/5/2023) sekitar pukul 19.40 WIB, korban Anti Fiasari bersama rekannya Emilza mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Kombes Haji Umar tepatnya di depan Masjid Langgar Tengah.

"Saat tengah asyik bermotor, tiba-tiba muncul dua pria dengan mengendarai sepeda motor memepet dari sebelah kiri dan langsung menarik tas Anti Fiasari, hingga kendaraan korban oleng dan terjatuh," ujar Kapolsek, Rabu (13/9/2023).

Usai kejadian tersebut, korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Pagaralam Selatan. Laporan korban pun ditindaklanjuti aparat.

Selasa (12/9/2023) sekitar pukul 23.00 WIB dipimpin langsung Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Yoga Suganda, SE bersama beserta anggota unit reskrim dan anggota unit Intelkam Polsek Pagaralam Selatan, mendapatkan informasi jika Alexander berada di kediamannya di Simpang Padang Karet.

"Mendengar informasi tersebut, anggota Reskrim dan Intelkam Polsek Pagaralam Selatan yang dipimpin Kapolsek Pagaralam Selatan langsung melakukan penyergapan," katanya

Dalam penyergapan itu, pelaku tak melakukan perlawanan dan berhasil diringkus berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Pagaralam Selatan.

"Pelaku ini merupakan residivis kambuhan. Bahkan dikasus ini kita sudah lama mencari keberadaannya sejak awal laporan korban dan akhirnya berhasil kita tangkap," ungkapnya. (sripoku/wawan septiawan)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved