Penggerebekan Rumah Produksi Film Dewasa

Siapa AG, RA, BP, UR, dan P, Pemeran Pria Dalam Film Dewasa Rumah Produksi yang Digerebek di Jaksel

Menurutnya, rumah produksi tersebut mencari pemeran melalui jaringan atau sindikat penyalur.

Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL/SHUTTERSTOCK
(kiri) Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (tengah) saat konferensi pers, Senin (11/9/2023) dan ilustrasi pria - Polisi memburu 5 pria pemeran film dewasa rumah produksi yang digerebek di Jaksel. Siapa 5 pria itu ? 

Namun, diakui ternyata dua genre itu tidak laku di pasaran.

Baca juga: FAKTA Rumah Produksi Film Dewasa yang Digerebek Polisi, Dulu Buat Film Horor & Komedi Tapi Tak Laku

"Dalam perjalanannya kurang mendapat peminat akhirnya dicoba dengan pembuatan film-film yang bermuatan asusila atau adegan dewasa," terang Ade saat konferensi pers dikutip dari Kompas.com, Senin (11/9/2023).

Selama satu tahun beroperasi, total sebanyak 120 tahun film yang sudah dibuat sejak tahun 2022 untuk tiga situs yang dijalani mereka.

Penggrebekan ini dilakukan dengan laporan polisi nomor LP/A/54/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca juga: Cara Tradisional Mengatasi Perut Kembung Pada Bayi dan Orang Dewasa

Ade mengatakan, awalnya Tim Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan adanya situs video streaming berlangganan.

Situs tersebut berisi konten film dewasa yang memiliki durasi tayangan antara 60 hingga 90 menit.

"Berdasarkan penyelidikan merupakan situs video streaming berlangganan dan berbayar, yang menyediakan beberapa konten video dengan durasi bervariasi antara satu jam sampai satu setengah jam. Dan ini berbayar," ungkap Ade saat konferensi pers dikutip dari Kompas.com, Senin (11/9/2023).

"Kemudian didapatkan fakta-fakta bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana tersebut," imbuhnya.

Berikut sederet fakta dari penggrebekan rumah produksi film dewasa di Jaksel:

Lima pelaku ditangkap

Dari penggerebekan tersebut, polisi menangkap lima orang yang berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE.

Diketahui, kelima tersangka memiliki peran masing-masing dalam menjalankan bisnis rumah produksi film dewasa itu.

Sementara satu tersangka lainnya merupakan pemilik dari situs film dewasa tersebut.

"I perannya adalah sebagai sutradara, juga sebagai admin, termasuk pemilik dan yang menguasai situs, juga produser dari pembuatan film," kata Ade.

Kemudian, JAAS merupakan juru kamera dari setiap pembuatan film dewasa tersebut.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved