Berita Ogan Ilir
Daerah Potensi Rawan Konflik Pemilu 2024 di Ogan Ilir, Indralaya Utara Termasuk
Sejumlah daerah berpotensi rawan konflik Pemilu 2024 di Ogan Ilir, Indralaya Utara termasuk.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Sejumlah daerah berpotensi rawan konflik Pemilu 2024 di Ogan Ilir, Indralaya Utara termasuk.
Polres Ogan Ilir menegaskan komitmen dan kesiapan mengamankan tahapan Pemilu 2024 di wilayah hukumnya.
Forum Group Discussion (FGD) pun telah digelar oleh Polres Ogan Ilir dengan melibatkan unsur TNI, Kejari, KPU dan Bawaslu.
Kapolres Ogan Ilir AKBP H. Andi Baso Rahman, melalui Wakapolres Kompol Hermansyah menyebut FGD digelar untuk menciptakan Pemilu damai.
"Kami membuat komitmen bersama menjaga keamanan dan kelancaran proses Pemilu," tegas Hermansyah kepada wartawan di Indralaya, Selasa (12/9/2023).
Tim pengamanan dan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pun telah disiapkan untuk menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran Pemilu.
Baca juga: DPD PDIP Sumsel Ingatkan Kader Harus Fokus Menangkan Pileg dan Pilpres 2024, Pilkada Nanti Dulu
Tim Gakkumdu terdiri dari Polri dalam hal ini Polres Ogan Ilir, Kejaksaan dan Bawaslu.
"Mengenai titik rawan sudah dipetakan, kami memprediksi salah satunya di Kecamatan Indralaya Utara," ungkap Hermansyah.
Beberapa daerah kecamatan lain juga tak menutup kemungkinan terjadi konflik, namun sudah diantisipasi oleh polisi.
Hermansyah pun mengajak semua pihak turut menyukseskan tahapan dan jalannya Pemilu 2024.
"Pemilu yang aman dan kondusif sesungguhnya tanggung jawab kita bersama," kata Hermansyah.
Dilanjutkannya, mendekati masa Pemilu, dinamika politik selalu ada.
Dinamika merupakan hal biasa, namun jangan sampai menjadi konflik yang dapat berdampak pada kondusifitas Pemilu 2024.
"Oleh karenanya FGD ini diharapkan sebagai sarana menyatukan persepsi untuk mendukung keamanan dan kelancaran Pemilu," ujar Hermansyah.
Pada kesempatan ini, Hermansyah dan perwakilan unsur Forkopimda menandatangani deklarasi damai mendukung Pemilu 2024 aman dan kondusif.
Perwakilan 18 partai politik juga menandatangani nota kesepakatan deklarasi damai tersebut.
Sementara Kasat Intelkam Polres Ogan Ilir AKP Yusuf Solehat mengingatkan peserta Pemilu mengenai hal teknis.
Diantaranya perihal izin kampanye yang harus dilaporkan terlebih dahulu ke KPU dan diketahui oleh Polri, paling lambat H-7 sebelum kampanye.
Hal ini seusai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2017 tentang tata cara perizinan dan pengawasan kegiatan keramaian umum, kegiatan masyarakat lainnya dan pemberitahuan kegiatan politik.
"Tentunya prosedur izin kampanye ini silakan diikuti sesuai aturan yang berlaku. Kami Polri khususnya Polres Ogan Ilir berkomitmen netral dan siap mengamankan Pemilu 2024," tegas Yusuf.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Bupati Ogan Ilir Minta Kades Jemput Warga Binaan yang Baru Bebas Dari Penjara, Agar Tak Dikucilkan |
![]() |
---|
Rampas Motor Wanita, Begal di Muara Kuang Ogan Ilir Malah Tinggalkan Motornya di TKP, Kini Ditangkap |
![]() |
---|
Kebakaran Lahan di Sungai Rambutan Ogan Ilir, Titik Api Meluas Diterpa Angin Kencang |
![]() |
---|
Berulang Kali Pinjam Motor Tapi Tak Dikembalikan, Pria di Ogan Ilir Akhirnya DItangkap Polisi |
![]() |
---|
Pelaku UMKM di Pinggir Jalinsum Dapat Kembangkan Usaha di Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.