Istri Dibunuh Suami di Bekasi

Motif Nando, Suami Bunuh Istri di Bekasi, Sakit Hati Dimaki-maki Penghasilan Lebih Rendah

Terungkap motif dibalik suami bunuh istri di Bekasi cekcok soal ekonomi.

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Investigasi tvOne
Terungkap motif dibalik Nando bunuh istri di Bekasi. 

"Setelah itu korban membawa anaknya untuk dititipkan ke ibu mertuanya," jelasnya.

N(25) suami membunuh istrinya, M diduga lantaran rumah tangganya kerap diwarnai percekcokan. kerap mengalami tindakan KDRT hingga sering meminta cerai
N(25) suami membunuh istrinya, M diduga lantaran rumah tangganya kerap diwarnai percekcokan. kerap mengalami tindakan KDRT hingga sering meminta cerai (Facebook/Ig/MSD)

Kendati begitu, merasa binggung usai membunuh istri akhirnya Nando pergi ke rumah orangtuanya dan menceritakan kejadian tersebut.

"Setelah dititipkan anaknya, tersangka bingung dan langsung datang ke rumah orangtua kandungnya dan menceritakan hal tersebut dan menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat," tegasnya.

Motif Pelaku

Adapun motif Nando menghabisi nyawa istri dijelasakn AKP M. Said Hasan karena sakit hati di maki-maki dengan penghasilan yang lebih tinggi dibandingkan dirinya.

"Motif pelaku menghabisi nyawa korban karena sakit hati karena istri memaki-maki tersangka dan kebetulan istri memiliki penghasilan yang lebih tinggi dibanding dari tersangka," jelasnya.

"Suami istri ini sama-sama bekerja tapi karena cekcok ekonomi lalu kemudian suami menghabisi nyawa korban," sambungnya.

Dijelaskan pula aksi pembunuhan tersebut terjadi karena spontan emosi berawal dari adu mulut soal ekonomi.

"Hal tersebut terjadi karena spontan emosi, karena sebelumnya beberapa hari sebelum pembunuhan mereka sering terjadi cekcok mulut," terangnya.

Kendati demikian, akibat perbuatan tersebut Nando terancam hukuman 20 tahun penjara dan maksimal hukuma seumur hidup.

"Untuk pelaku kita kenakan pasal 39 KUHP dan pasal 33 KUHP dengan pasal 5 junto pasal 44 ayat 3 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Nando (25) tega membunuh istrinya yang kemudian jasad korban diselimuti di atas kasur dalam kontrakannya, Jalan Cikedokan RT01 RW04, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Tabiat Nando Dibongkar Mertua

Sebagai seorang ibu, Linda sangat sedih kehilangan anaknya, apa lagi tewas dengan cara tidak wajar.

Dilansir Official iNews, Senin (11/9/2023) Linda akhirnya membongkar tabiat menantunya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved