Berita Polres OKU Timur

Sat Intelkam Polres OKU Timur Gelar Rakor Larangan Memutar Musik Remix, Tekan Peredaran Narkoba

Jika gangguan Kamtibmas tertangkap tangan seluruh anggota Polri berhak melakukan penegakkan hukum sesuai dengan pasal yang berlaku.

Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Sri Hidayatun
choirul/tribunsumsel.com
Kasat Intelkam, Iptu Arie Gusman, SE, MM saat rapat koordinasi perizinan kegiatan. 

Sementara, Ketua Forum Camat se-OKU Timur, Herlius mewakili Camat yang ada di kabupaten ini mendukung penuh Polri untuk melarang pemutaran musik remix khususnya di OKU Timur.

"Kami mendukung penuh tentang pelarangan musik remix di OKU Timur. Tentunya ini akan mengurangi peredaran Narkoba," jelasnya.

Wakil Ketua Paguyuban Sound Syistem Saizul Bahri, menjelaskan, ia sangat mendukung dan telah melaksanakan apa yang menjadi larangan dari Kapolda Sumsel terkait larangan pemutaran musik remix.

Kendala di lapangan, adanya masyarakat sekitar yang tidak mengikuti aturan larangan tersebut.

"Pelarangan pemutaran musik remix menjadi bumerang bagi pemilik Orgen Tunggal dikarenakan pemilik Orgen Tunggal yang menjadi kambing hitam jika  ada pemutaran musik remix," ungkapnya.

Ketua PWI, OKU Timur, Usman, menambahkan, diharapkan Polri dapat menyampaikan sanksi terkait pelarangan pemutaran musik remix agar dapat disampaikan kepada Masyarakat sanksi dari pelarangan tersebut.

"Forum Pers mendukung Polri dalam hal pelarangan pemutaran musik remix jika  ada sanksi dari larangan musik remix tersebut. Dan forum pers akan turut menyampaikan sanksi tersebut kepada masyarakat," imbuhnya.

Sedangkan, Perwakilan Forum Kepala Desa Kabupaten OKU Timur Marwan, menjelaskan, Kepala desa sudah sering memberikan himbauan kepada masyarakat tetapi, adanya oknum yang melanggar aturan pelarangan musik remix.

"Kepala desa harus memiliki pegangan surat edaran dan sanksi terkait pelarangan musik remix agar dapat disampaikan kepada masyarakat," pungkas Kades Kotabaru ini. 

Baca berita menarik lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved