Berita Prabumulih
DPRD dan Pemkot Prabumulih Siapkan Dana Cadangan Rp 18 Miliar Pilkada 2024
DPRD Prabumulih bersama Pemerintah Kota Prabumulih menyiapkan dana cadangan sebesar Rp 18 miliar untuk Pilkada 2024.
Penulis: Edison | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, DPRD Prabumulih bersama Pemerintah kota Prabumulih menyiapkan dana cadangan sebesar Rp 18 miliar untuk Pilkada 2024.
Hal itu ditegaskan Wakil Ketua I DPRD Prabumulih, H Ahmad Palo SE kepada sejumlah wartawan saat diwawancarai belum lama ini.
"Kita siapkan dana cadangan sebesar Rp 18 miliar untuk pemilukada Prabumulih 2024 mendatang," ungkap Palo.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan ini mengaku pihaknya perlu menyisihkan dana cadangan dalam APBD 2024 karena khawatir beban anggaran terkait Pemilukada nantinya akan membebani APBD.
"KPU Prabumulih sendiri sudah datang ke DPRD Prabumulih dan mengajukan kebutuhan dana sebesar Rp 26 miliar. Kebutuhan sebetulnya Rp 28 miliar untuk Pemilukada tapi karena ada dana sharing dengan Provinsi Sumsel Rp 2 miliaran lebih, artinya tinggal Rp 26 miliar," jelasnya.
Baca juga: 3 Nama Calon Pj Gubernur Sumsel Diusulkan DPRD ke Mendagri, Hasil Kesepakatan Fraksi
Tinggal lagi kata Palo, dalam APBD 2024 mendatang kebutuhan KPU sudah ringan dimana pihaknya tinggal mengalokasikan sekitar Rp 8 miliar lagi.
"Baru tahun ini memang kami mempersiapkan dana cadangan dalam APBD, cadangan Rp 18 miliar dari kebutuhan Rp 26 miliar dan artinya di APBD 2024 kami tinggal menyiapkan Rp 8 miliar," katanya.
Ditanya apakah dana cadangan itu sudah termasuk dana untuk Bawaslu, suami Hj Rusni Palo itu mengaku jika dana tersebut belum termasuk untuk Bawaslu.
"Sampai sejauh ini Bawaslu belum mengajukan anggaran ke kami, terkait berapa kebutuhan anggaran Bawaslu. Jadi Bawaslu komisionernya baru dilantik tentu kami dalam pembahasan APBD ini menunggu Bawaslu untuk mengajukan anggaran melalui Pemerintah kota ke DPRD terkait kebutuhan anggaran sebelum kami menetapkan perda APBD 2024," tuturnya.
Ditanya jika Bawaslu telat mengajukan apakah akan jemput bola, Palo mengatakan tentu pihaknya akan sampai batas waktu karena hal itu amanah undang-undang bahwa APBD harus menyiapkan anggaran untuk proses pemilihan kepala daerah.
"Tentu kami akan mengundang Bawaslu jika sampai batas penetapan Bawaslu belum mengajukan, ini baru proses KUA PPAS, tentu dalam waktu dekat akan kami undang," tambahnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Satlantas Prabumulih Beri Bantuan ke Pesantren |
![]() |
---|
Tuntut Evaluasi Gaji dan Tunjangan Anggota Dewan, ini 11 Poin Tuntutan Mahasiswa ke DPRD Prabumulih |
![]() |
---|
Momen Hari Lahir Kejaksaan, Kajari Prabumulih Ajak Seluruh Jajaran Tingkatkan Profesional & Disiplin |
![]() |
---|
Berbuat Asusila ke Anak Remajanya yang Lagi Tidur, Ayah di Prabumulih Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Penjagaan di Polres Prabumulih Diperketat Jelang Aksi Demo Hari Rabu, Ratusan Personel Disiagakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.