Paspampres Culik Pemuda Aceh
Cari Kontak Keluarga, LPSK & Komnas HAM Siap Lindungi Keluarga Imam Masykur Korban Oknum Paspampres
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK bersama Komnas HAM akan mendatangi keluarga korban pembunuhan yang dilakukan oleh Pasmpampres.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK bersama Komnas HAM akan mendatangi keluarga korban pembunuhan yang dilakukan oleh Pasmpampres dan anggota TNI.
Hal ini disampaikan oleh Ketua LPSK, Hasto Atmojo mengatakan rencananya LPSK bersama Komnas HAM mendatangi keluarga korban Imam Masykur.
Lebih lanjut, Hasto mengatakan akan memberi perlindungan kepada keluarga kobran dan membantu menilai mengenai ganti rugi atau restitusi.
"Kita (LPSK) bersama Komnas HAM menjalankan mandatnya sendiri, dan menghubungi keluarga korban untuk proaktif, LPSK juga memberi perlindungan dan restitusi," kata Hasto dilansir Kompas.com pada Kamis (31/8/2023).

Kendati begitu, pihaknya meminta bantuan kepada masyarakat yang mempunyai kontak keluarga korban untuk segera menginformasi kepada LPSK.
"Kalau ada kontak keluarga korban terima kasih kalau bisa di-share ke saya atau LPSK. Biar langsung dikontak oleh staf kami," ujar Hasto.
Baca juga: Nasib EN Guru SMPN 1 Sukodadi Viral Botaki 19 Siswi, Kini Dinonaktifkan, Siswi Alami Trauma
"Nanti biar kami datang ke sana. Kalau ketemu keluarga korban bisa dapat info lebih lengkap kan," sambungnya.
Seperti diketahui, pria tewas diduga dianiaya oknum TNI ini berasal dari Aceh desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh bernama Imam Masykur (25).
Saat ini pihak kepolisian telah menetapkan tiga tersangka anggota TNI.

Adapun pelaku tiga oknum TNI itu berinisial Praka RM, Praka HS, dan Praka J, dan MS (kakak ipar Praka RM).
Identitas tiga terduga pelaku diketahui setelah penyidik melacak telepon seluler milik korban yang dijual Praka RM.
Selain prajurit TNI, ada tiga warga sipil yang terlibat dalam penculikan hingga pembunuhan Imam Maskyur.
Baca juga: Perjuangkan Keadilan, Hotman Paris Minta Jenderal TNI Temui Orangtua Imam Masykur Korban
Ketiganya yakni AM, H, dan ZS yang merupakan kakak ipar Praka RM. AM dan H merupakan penadah hasil kejahatan yang dilakukan tiga prajurit TNI tersangka pembunuh dan pemeras Imam.
Sedangkan ZS adalah pihak yang membawa mobil saat tiga prajurit TNI menculik Imam dari sebuah toko kosmetik yang berada di daerah Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada 12 Agustus 2023.
Adapun motif penculikan pemerasan yang dilakukan ketiga pelaku dengan berpura-pura menjadi aparat kepolisian.
Baca juga: Cerita Yuni Mauliza Calon Tunangan Imam Masykur Pertama Kali Tahu Imam Diculik di Tokonya
Paspampres Culik Pemuda Aceh
Paspampres
Paspampres Aniaya Warga Aceh
Kasus Paspampres Culik dan Aniaya
Paspampres Tersangka Penganiayaan Warga Aceh
Tribunsumsel.com
Praka Riswandi Oknum Paspampres Minta Dibebaskan Hukuman Mati, Alasan Punya Tanggung Jawab Keluarga |
![]() |
---|
Update Nasib 3 Oknum TNI Kasus Pembunuhan Imam Masykur, Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat |
![]() |
---|
Pilunya Ibu Imam Masykur Anaknya Tewas Dibunuh 3 Oknum TNI Minta Keadilan: Mereka Pun Harus Mati |
![]() |
---|
Nasib 3 Anggota TNI Aniaya Imam Masykur Hingga Tewas, Terancam Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
5 Fakta Sidang Pembunuhan Imam Masykur, Oknum Paspampres Akui 14 Kali Culik & Peras Pedagang Obat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.