Paspampres Culik Pemuda Aceh

Jeritan Hati Ibu Imam Masykur Minta Keadilan, Anak Tewas Dianiaya Oknum Paspampres: Cukup Anak Saya

Kenangan terakhir Fauziah adalah saat Imam menelepon dan mengaku diculik dan disiksa.

Editor: Weni Wahyuny
DOKUMENTASI KELUARGA/YouTube KompasTV
(kiri) Fauziah, ibu kandung Imam Masykur (25) memperlihatkan surat laporan polisi atas kematian putranya di rumah mereka di Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Minggu (27/8/2023). (tengah) mendiang Imam Masykur dan (kanan) Praka RM oknum Paspampres tersangka penganiayaan. Ibu Imam menuntut keadilan atas kematian sang anak 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nelangsa hati seorang ibu bernama Fauzia, warga Bireuen, Aceh, setelah kehilangan anaknya untuk selama-lamanya.

Anaknya bernama Imam Masykur (25) tewas menjadi korban penculikan dan penganiayaan oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka RM.

Dengan wajah yang masih berduka, Fauzia menuntut keadilan yang mengakibatkan anaknya tewas.

Keluarganya akhirnya menunjuk Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum.

Sementara itu, Tim Hotman Paris sudah mendatangi rumah duka di Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Provinsi Aceh.

Baca juga: Ini Kata Andika Perkasa Eks Panglima TNI Soal Kasus Paspampres Culik & Aniaya Imam: Pasal Berlapis

"Kemarin ada tim Hotman Paris yang datang ke rumah. Kami pun menginginkan beliau dapat membantu menjadi kuasa hukum dalam menuntaskan kasus ini," kata Fauziah, Selasa (29/8/2023).

“Saya minta dukungan semua rakyat Aceh, rakyat Indonesia untuk mengawal kasus ini. Cukup kami dan anak saya yang jadi korban kekejian ini,” terang Fauziah.

Fauziah tak menyangka buah hatinya itu meninggal dengan cara mengenaskan.

Kenangan terakhir Fauziah adalah saat Imam menelepon dan mengaku diculik dan disiksa.

"Tanggal 12 (Agustus 2023) dia menelpon, dia bilang sudah ditangkap dan (saya) disuruh kirim duit Rp 50 juta untuk tebusan."

"Sesudah itu dikirimin video dan telepon yang (isi pesannya) sama seperti yang dibilang sebelumnya 'Mamak saya (minta) dikirimi duit, saya dipukul, nggak tahan lagi, mamak kirimlah cepat Rp50 juta'," kata Fauziah menirukan permintan anaknya, dikutip dari KompasTV.

Baca juga: Oknum Paspampres Aniaya Imam Masykur hingga Tewas, Eks Panglima TNI Andika Perkasa : Pasal Berlapis

Penjelasan Kadispendad

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari mengatakan, motif pembunuhan diduga dilakukan satu prajurit Paspampres dan dua prajurit TNI AD.

Saat ini pihaknya sedang mendalami motif pembunuhan tersebut.

Kasus itu langsung ditangani Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya.

Baca juga: Gaya Hidup Praka Riswandi Malik Oknum Paspampres Aniaya Imam Masykur, Kerap Pamer Seragam & Senpi

“Untuk motifnya secara lengkap ini masih dalam proses penyelidikan sehingga kami belum bisa diungkap secara lengkap, karena mungkin akan ditemukan alat bukti maupun keterangan-keterangan baru dari saksi-saksi yang diperiksa, sehingga ini belum bisa disampaikan saat ini supaya nanti tidak berbias,” kata Hamim saat konferensi pers di Pomdam Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).

“Nanti setelah lengkap akan kami sampaikan dan tentu ini menjadi bagian dari proses hukum,” ujar Hamim.

Selain Praka RM, dua anggot TNI yang terlibat dalam kasus itu adalah Praka HS (anggota Direktorat Topografi TNI AD) dan Praka J (anggota Kodam Iskandar Muda).

Eks Panglima TNI Ikut Buka Suara

Kasus penganiayaan Imam Masykur (25), pemuda asal Aceh hingga tewas oleh tiga anggota TNI yang salah satunya anggota Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres), menjadi sorotan.

Salah satu yang turut menyoroti kasus tersebut adalah Eks Panglima TNI, Jenderal (Purn) Andika Perkasa.

Menurut Andika, kejahatan pelaku yang merupakan oknum TNI itu merupakan tindak pidana berlapis.

Andika pun berharap pelaku dapat dihukum berat.

"Yang jelas itu merupakan tindak pidana, macam-macam ada penculikannya, ada tindakan penggunaan kekerasan yang mengakibatkan mati."

"Pasal berlapis, yang jelas harus diproses secara hukum, harus itu," kata Andika, mengutip tayangan YouTube Kompas TV.

Saat ditanya oleh awak media, apa yang akan dilakukan Andika apabila kejadian itu terjadi saat dirinya masih menjabat sebagai Panglima TNI, begini jawabannya.

Dirinya tertawa dan mengatakan kasus tersebut biarlah ditangani pejabat TNI saat ini.

"Itu kan hipotetis, biarlah pejabat sekarang yang nanti berkomentar," lanjutnya.

Diketahui, Imam Masykur disebut sempat diculik hingga dianiaya sebelum akhirnya tewas.

Lantas jasad Imam Masykur ditemukan di Sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023.

Sosok Praka RM

Praka RM merupakan seorang anggota militer aktif.

Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay membenarkan Praka RM merupakan anggota Paspampres.

Tersangka merupakan anggota Paspampres dari Polisi Militer.

Mayjen TNI Rafael Granada Baay mengatakan Praka RM tak bertugas melekat pada Presiden atau melakukan pengawalan.

Pun tak bertugas melekat pada Wakil Presiden.

Praka RM sehari-harinya berurusan dengan motor Patroli Pengawalan (Patwal).

"Dia tidak melekat, dia dari Pom (polisi militer) urusan motor patwal," kata Rafael, Senin (28/8/2023).

Rafael sebelumnya mengatakan Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan.

"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," katanya.

Rafael juga menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila anggota Paspampres tersebut terbukti melakukan tindak pidana.

Korban Lain

Tak hanya Imam Masykur (25), ada korban lain yang juga diculik dan dianiaya oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dkk.

Korban lain itu adalah H, teman dari almarhum Imam Masykur.

Fakta baru itu diungkap oleh Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar dalam konferensi pers di Pomdam Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).

"Sebenarnya yang diculik itu dua orang tapi yang satu dilepas di sekitar tol Cikeas," katanya.

Imam dan H diketahui sama-sama merupakan pedagang obat di lokasi yang sama.

Irsyad mengatakan tiga anggota TNI tersebut melepaskan H karena saat itu kondisi fisik H sudah parah setelah dilakukan penganiayaan.

"Itu dilepas karena mendapati korban kondisinya sudah agak (parah), napas juga susah karena ketakutannya, 'korban kita lepas'. Nah, itu kita periksa sebagai saksi," katanya.

Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, Imam dan H ternyata diculik saat keduanya berada di toko obatnya di Kawasan Rempoa, Ciputat, Tanggerang Selatan.

"Saat kejadian pertama, menolong korban untuk supaya tidak diculik, jadi mereka ini datang, kemudian berusaha mengambil korban. Tapi sebelumnya warga sekitar toko mencoba memberikan perlawanan," ucapnya.

"Ada 3 orang yang kita periksa, keluarganya, kemudian saksi-saksi lain yang dalam proses penculikan dan pemerasan ini jadi korban," sambungnya.

Selain tiga anggota TNI, ada satu warga sipil yang juga ikut terlibat dalam kasus penculikan tersebut.

Dia adalah MS yang merupakan kakak ipar dari Praka RM yang kini ditahan di Polda Metro Jaya.

Sehingga, total tersangka yang sudah ditangkap ada empat orang.

Untuk tiga tersangka dari anggota TNI yakni anggota Paspampres Praka RM, Praka HS dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J anggota Kodam Iskandar Muda.

Mengaku Sebagai Polisi

Tiga anggota TNI yang melakukan penculikan hingga penganiayaan terhadap seorang warga Aceh, Imam Masykur (25) mengaku sebagai anggota polisi saat beraksi.

"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena Korban diduga pedagang obat-obat ilegal (tramadol dan lain-lain)" kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, Selasa (29/8/2023).

Dalam pelaksanaannya, kata Irsyad, ketiga anggota tersebut tidak saling mengenal. Mereka menculik untuk nantinya meminta uang tebusan.

Dalam hal ini, para tersangka sempat meminta uang tebusan hingga Rp50 juta agar Imam bisa dibebaskan.

"Cuman pelaksanaannya mungkin kelewatan sehingga menyebabkan (korban) meninggal dunia," ucapnya.

 

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu Korban Pembunuhan Oknum Anggota Paspampres Harap Ada Keadilan"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved