Mayat Wanita di Sungai Citarum

Sosok Heryanto, Pelaku Pembunuhan DO Pegawai Minimarket di Sungai Citarum, Teman Kerja Korban

Mengenal sosok Heryanto, pelaku pembuhunuhan DO (21) akhirnya berhasil ditangkap di tempat kerjanya di minimarket yang berada di

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
cikwan suwandi/tribunjabar
PEMBUNUH PEGAWAI MINIMARKET - Tampang Heryanto, pembunuh DO (21) remaja perempuan yang ditemukan tewas mengambang di Sungai Citarum, di Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (7/10/2025). Pelaku berhasil ditangkap di tempat kerjanya di minimarket yang berada di Rest Area 72 Tol Cipularang - Purbaleunyi Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta. 

Ringkasan: 

  • Pelaku bernama Heryanto, berusia 27 tahun.
  • Pelaku ternyata rekan kerja korban di minimarket.
  • Heryanto ditangkap di tempat kerjanya di minimarket yang berada di Rest Area 72 Tol Cipularang - Purbaleunyi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenal sosok Heryanto, pelaku pembuhunuhan DO (21) akhirnya berhasil ditangkap di tempat kerjanya di minimarket yang berada di Rest Area 72 Tol Cipularang - Purbaleunyi Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

Heryanto berusia 27 tahun dan merupakan teman kerja korban.

Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang yang dipimpin AKP M Nazal Fawwaz bersama dengan Resmob Polda Jabar berhasil mengamankan pelaku sehari setelah penemuan jasad korban.

"Iya benar pelaku sudah ditangkap," kata Wildan, Kamis (9/10/2025), dikutip Tribunjabar.id

Pelaku nekat menghabisi nyawa temannya karena terdesak kebutuhan finansial.

Bahkan pelaku melakukan aksi bejat memperkosa korban setelah tewas dan setelah itu mengambil barang-barang milik korban, termasuk perhiasan dan handphone.

Baca juga: Motif Heryanto Bunuh hingga Rudapaksa D Pegawai Minimarket di Sungai Citarum, Terdesak Finansial

Beberapa barang bukti, antara lain 1 unit motor, 1 unit mobil, 2 unit handphone.

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia.

Baca juga: Tampang Pelaku Pembunuhan Dina Pegawai Minimarket yang Ditemukan Tewas di Sungai Citarum, Ditangkap

Sebagaimana diketahui, DO (21), pegawai minimarket yang ditemukan mengambang di aliran Sungai Citarum, di Dusun Munjul Kaler RT 030, RW 005, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (7/10/2025), sekitar pukul 06.00 WIB.

Sebelum ditemukan tewas, DO sempat dikabarkan keluarga hilang.

Setelah itu, DO ditemukan ketika salah satu warga yang sedang bekerja di sekitar sungai melihat sesosok tubuh mengapung di permukaan air.

Namun kondisi mengenaskan DO ditemukan tanpa busana atasan.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved