Paspampres Culik Pemuda Aceh
'Maafkan Dosa Saya', Curhat Imam Masykur di Medsos jadi Sorotan Usai Tewas Dianiaya Oknum Paspampres
Diketahui Masykur baru sekitar setahun merantau ke Jakarta, beberapa momen sempat direkamnya terutama saat berada di bandara.
Kemudian ia mendapat kepercayaan menjadi anggota Polisi Militer (POM) dan menjalani pendidikan.
Selanjutnya Praka Riswandi bertugas di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Paspampres.
Dalam sejumlah video yang beredar, Praka Riswandi menikah di Masjid Raya Baiturrahman pada 17 November 2018.
Baca juga: Curhat Ibu Imam Masykur Minta Bantuan Hotman Paris, Anak Dianiaya Oknum Paspampres: Kami Orang Kecil
Masykur Minta Tolong Dikirimi Uang Rp 50 Juta saat Disiksa
Imam Masykur (25), Warga Gandapura, Bireuen, Aceh ini menghembuskan napas terakhir diduga saat disiksa oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Oknum Paspampres diduga berinisial Praka RM dkk (dua orang) itu tega menghabisi nyawa Masykur dengan luka bekas penyiksaan.
Terduga pelaku meminta uang sebanyak Rp 50 juta ke Masykur sebelum dibunuh.
Video penyiksaannya dalam mobil sambil korban meminta tolong ke keluarga agar segera mengirim uang, beredar cepat di grup WhatsApp masyarakat Aceh.
"Neu kirem peng siat 50 juta (tolong kirim uang 50 juta)," ucap Masykur melalui sambungan telepon dengan deru napas yang terengah-engah.
Lalu pria yang berkomunikasi dengan Imam Masykur itu mengatakan tidak ada uang, tapi akan berusaha untuk mencarinya.
"Neu kirem jino aju bueh, meuhan matee lon (kirim terus sekarang ya, kalau tidak mati saya)," begitu suara yang terdengar di akhir percakapan.
Dalam video lain terlihat kondisi tubuh Imam Masykur yang berdarah-darah.
Baca juga: Detik-Detik Imam Masykur Dianiaya Paspampres, Saksi Mata Dengar Teriakan dan Lihat Korban Berkelahi
Saat itu terdengar korban berulang kali mengatakan "dek kirem peng 50 juta peugah bak mak beuh, abang ka ipoh nyoe (Dek, tolong bilang sama mamak suruh kirim uang 50 juta, abang sudah dipukul).
Belum diketahui persis bagaimana kronologis peristiwa penyiksaan yang menyebabkan warga Aceh tersebut meninggal dunia.
Informasi tentang dugaan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam Masykur hingga meninggal, beredar cukup cepat di kalangan masyarakat Aceh.
Foto-foto korban, termasuk foto penyerahan mayat korban di RSPAD Jakarta Pusat, dan sejumlah video yang diduga saat korban mengalami penyiksaan pun ikut beredar.
Seluruh pelaku anggota TNI
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel Cpm Isyad Hamdie Bey Anwar saat dihubungi, membenarkan bahwa tiga pelaku yang memeras dan menyiksa Imam hingga tewas adalah anggota TNI.
"(Tiga pelaku) TNI semua, yang dari Paspampres satu orang," ujar Isyad.
Pelaku yang berasal dari Paspampres diketahui bernama Praka RM.
Sehari-hari, ia bertugas sebagai anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan.
Irsyad memastikan bahwa Praka RM bukan termasuk anggota yang sehari-hari menjaga Presiden atau Wakil Presiden.
Sedangkan pelaku selanjutnya, yakni Praka HS. Sehari-hari bertugas sebagai anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat.
"Nah, (pelaku) yang satu lagi (Praka J) adalah anggota Kodam IM (Iskandar Muda) yang kebetulan sedang ada di Jakarta," ujar Irsyad.
Kini, ketiganya telah diamankan di POM Kodam Jaya dan sedang diperiksa intensif.
Sejauh ini, lanjut Irsyad, para pelaku diduga kuat telah membunuh Imam Masykur dan membuang mayatnya di sebuah sungai di daerah Karawang.
Menyamar jadi polisi
Irsyad melanjutkan, ketiga oknum TNI sudah mengetahui apabila Imam menjual obat-obatan.
RM, J, dan HS akhirnya mengaku menjadi polisi gadungan sehingga bisa menculik dan memeras Imam.
"Ya dia sudah mengetahui kalo kelompok ini penjual obat-obatan itu, dan kalau dia diculik, diperas, dia cenderung tidak lapor dengan kepolisian," kata Irsyad.
"Jadi pura-pura jadi polisi bodong, tangkap, terus meminta sejumlah uang buat ditebus," lanjutnya.
Irsyad berpendapat bahwa penculikan itu kelewatan sehingga menyebabkan korban tewas.
"Namun pelaksanaannya mungkin kelewatan sehingga menyebabkan meninggal," papar dia.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono mengatakan, setelah mengetahui kasus ini, Panglima TNI menyampaikan keperihatinannya.
Bahkan, Panglima TNI meminta kasus ini dapat dikawal serius hingga para pelaku dapat menjalani proses hukum secara proporsional.
"Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," tegas Julius lewat pesan singkat.
Baca berita lainnya di Google News
Paspampres Culik Pemuda Aceh
Imam Masykur
Imam Masykur Diculik Paspampres
Motif Pembunuhan Imam Masykur
Paspampres
Tribunsumsel.com
Praka Riswandi Oknum Paspampres Minta Dibebaskan Hukuman Mati, Alasan Punya Tanggung Jawab Keluarga |
![]() |
---|
Update Nasib 3 Oknum TNI Kasus Pembunuhan Imam Masykur, Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat |
![]() |
---|
Pilunya Ibu Imam Masykur Anaknya Tewas Dibunuh 3 Oknum TNI Minta Keadilan: Mereka Pun Harus Mati |
![]() |
---|
Nasib 3 Anggota TNI Aniaya Imam Masykur Hingga Tewas, Terancam Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
5 Fakta Sidang Pembunuhan Imam Masykur, Oknum Paspampres Akui 14 Kali Culik & Peras Pedagang Obat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.