Paspampres Culik Pemuda Aceh

Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Almarhum Imam Masykur, Minta Panglima TNI Temui Orangtua Korban

Kasus kematian Imam Masykur yang dianiaya oknum Paspampres Praka Riswandi Malik jadi sorotan pengacara Hotman Paris.Hotman Paris resmi menjadi  menj

Editor: Moch Krisna
instagram/hotmanparisofficial / Tribunnews
Ibu Imam Masykur Minta Bantuan Hotman Paris Usut Kasus Putra Tewas Dianiaya Oknum Paspampres 

Motif utama penculikan dan penganiayaan yang dilakukan pelaku adalah pemerasan untuk mendapatkan uang dari korban

 "(Motifnya) pemerasan," imbuh Irsyad.

Saat ini, kata Irsyad, dugaan adanya pelaku lain masih terus didalami oleh Pomdam Jaya.

Dia menyebut akan ada sanksi hukum pidana dan pidana militer.

"Sanksinya hukum pidana dan pidana militer sampai dengan pemecatan," imbuh dia.

Kronologi Penculikan

Detik-detik penculikan Imam Masykur (25) pemuda asal Aceh oleh oknum anggota Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) berinisial Praka RM diungkap saksi mata.

Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Senin (28/8/2023) saksi mata berinisial B menyebut jika Imam Masykur diculik saat menjaga toko kosmetik di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada sabtu (12/8/2023) sore.

Kejadian pada pukul 17.00 WIB terlihat Imam Masykur diseret salah satu pelaku dari dalam ruko kios kosmetik.

Adapun antara korban Imam Masykur dengan pelaku sempat terlibat perkelahian.

"Dia (Imam) posisi kayaknya lagi sholat. Saya sempet denger rampok-rampok. Dia sempet dipiting kan yang orang (pelaku) itu," kata B.

Tak lama kemudian, dua pelaku lainnya menghampiri Imam ketika warga setempat membantu korban.

Kedua pelaku lantas mengadang warga sambil mengaku dibekali surat tugas untuk menangkap Imam.

"Semua orang cuma enggak berani pada melerai karena dia bilang saya bawa surat tugas, bawa map. Cuma saya enggak tahu map itu isinya apa, saya enggak tahu," kata B.

Setelahnya, Imam langsung diborgol dan dimasukkan ke dalam mobil oleh para pelaku.

Itulah saat terakhir kali B melihat Imam dalam keadaan hidup.

(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved