Paspampres Culik Pemuda Aceh
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Almarhum Imam Masykur, Minta Panglima TNI Temui Orangtua Korban
Kasus kematian Imam Masykur yang dianiaya oknum Paspampres Praka Riswandi Malik jadi sorotan pengacara Hotman Paris.Hotman Paris resmi menjadi menj
TRIBUNSUMSEL.COM -- Kasus kematian Imam Masykur yang dianiaya oknum Paspampres Praka Riswandi Malik jadi sorotan pengacara Hotman Paris.
Hotman Paris resmi menjadi menjadi kuasa hukum keluarga Imam Masykur.
Dia memastikan bakal mengawal kasus penganiayaan yang berujung meninggalnya Imam Masykur ini hingga tuntas.
Hotman Paris dan Tim 911 bakal menemui Panglima TNI untuk menanyakan perkembangan dari kasus kematian Imam Masykur.
Imam Masykur tewas dibunuh oleh Praka Riswandi Manik, anggota Paspampres.
Dalam sebuah video yang diunggah Hotman Paris, pengacara kondang ini meminta kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk mengizinkan orang tua almarhum Imam Masykur untuk bertemu.
“Halo bapak panglima TNI mohon berkenan kalau orang tua dari almarhum korban penganiaayan oleh oknum TNI didatangkan dari Aceh ke Jakarta untuk bertanya langsung kepada bapak, apa yang terjadi dan bagaimana proses hukumnya, apa tindakan hukum yang telah dilakukan terhadap oknum TNI yang diduga sebagai pelaku tersebut,” ujar Hotman Paris, Senin (28/08/2023).
“Apakah bapak panglima TNI berkenan menerima orang tua almarhum datang ke Jakarta untuk bertemu dengan bapak,” tambahnya.
“Kami sudah diminta sebagai kuasa dari keluarga, tim Hotman 911 akan bekerjasama dengan pengacara yang berdomisili di Aceh, Solidaritas,” tutup Hotman.
Panglima TNI Minta Agar Praka Riswandi Manik Dihukum Mati
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memerintahkan agar Praka Riswandi Manik diberi hukuman mati.
Praka Riswandi Manik merupakan pelaku pembunuhan Imam Masykur (25) warga aceh.
Imam Masykur disiksa hingga tewas oleh tiga oknum TNI.
Keluarga menyebut sebelum ditemukan tewas, Imam Masykur sempat menghubungi keluarga meminta uang tebusan.
Ia mengaku disekap dan membutuhkan Rp 50 juta agar dilepaskan oleh seseorang.
Tidak lama, Imam Masykur ditemukan tewas pada 24 Agustus 2023.

Dari kasus tersebut, Pomdam Jaya dikabarkan telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan penculikan dan penganiayaan hingga menewaskan Imam.
Diduga seorang pelaku merupakan anggota TNI dan berstatus sebagai Paspampres.
“Informasinya pelaku sudah ditangkap dan sedang dalam pemeriksaan di Jakarta,” ujar Said Sulaiman.
Dikutip dari Tribunnews.com, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengaku prihatin dengan pembunuhan yang melibatkan Paspampres Praka R.
Panglima TNI pun meminta agar pelaku dihukum berat, termasuk hukuman mati.
Imbauan Panglima TNI itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono.
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup, dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," kata Julius ketika dikonfirmasi pada Senin (28/8/2023).
Motif Pemerasan
Motif pemerasan ditenggarai jadi alasan tiga oknum TNI culik dan aniaya Imam Masykur pemuda Aceh berujung tewas.
Adapun Praka RM tercatat sebagai anggota Paspampres bersama dua rekan prajurit TNI berpura pura jadi aparat kepolisian.
Korban Imam Masykur pedagang kosmetik lantas dituduh mengedarkan obat obat terlarang ilegal lalu ditangkap.
Hal tersebut disampaikan oleh Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar melansir dari Kompas.com, Senin (28/8/2023).
"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (seperti) Tramadol dan lain-lain," ujar Irsyad.
"Setelah ditangkap, dibawa dan diperas sejumlah uang," sambung dia.
Motif utama penculikan dan penganiayaan yang dilakukan pelaku adalah pemerasan untuk mendapatkan uang dari korban
"(Motifnya) pemerasan," imbuh Irsyad.
Saat ini, kata Irsyad, dugaan adanya pelaku lain masih terus didalami oleh Pomdam Jaya.
Dia menyebut akan ada sanksi hukum pidana dan pidana militer.
"Sanksinya hukum pidana dan pidana militer sampai dengan pemecatan," imbuh dia.
Kronologi Penculikan
Detik-detik penculikan Imam Masykur (25) pemuda asal Aceh oleh oknum anggota Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) berinisial Praka RM diungkap saksi mata.
Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Senin (28/8/2023) saksi mata berinisial B menyebut jika Imam Masykur diculik saat menjaga toko kosmetik di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada sabtu (12/8/2023) sore.
Kejadian pada pukul 17.00 WIB terlihat Imam Masykur diseret salah satu pelaku dari dalam ruko kios kosmetik.
Adapun antara korban Imam Masykur dengan pelaku sempat terlibat perkelahian.
"Dia (Imam) posisi kayaknya lagi sholat. Saya sempet denger rampok-rampok. Dia sempet dipiting kan yang orang (pelaku) itu," kata B.
Tak lama kemudian, dua pelaku lainnya menghampiri Imam ketika warga setempat membantu korban.
Kedua pelaku lantas mengadang warga sambil mengaku dibekali surat tugas untuk menangkap Imam.
"Semua orang cuma enggak berani pada melerai karena dia bilang saya bawa surat tugas, bawa map. Cuma saya enggak tahu map itu isinya apa, saya enggak tahu," kata B.
Setelahnya, Imam langsung diborgol dan dimasukkan ke dalam mobil oleh para pelaku.
Itulah saat terakhir kali B melihat Imam dalam keadaan hidup.
(*)
Praka Riswandi Oknum Paspampres Minta Dibebaskan Hukuman Mati, Alasan Punya Tanggung Jawab Keluarga |
![]() |
---|
Update Nasib 3 Oknum TNI Kasus Pembunuhan Imam Masykur, Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat |
![]() |
---|
Pilunya Ibu Imam Masykur Anaknya Tewas Dibunuh 3 Oknum TNI Minta Keadilan: Mereka Pun Harus Mati |
![]() |
---|
Nasib 3 Anggota TNI Aniaya Imam Masykur Hingga Tewas, Terancam Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
5 Fakta Sidang Pembunuhan Imam Masykur, Oknum Paspampres Akui 14 Kali Culik & Peras Pedagang Obat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.