Paspampres Culik Pemuda Aceh
Alasan 3 Oknum TNI Bebaskan H dari Penculikan, Imam Masykur yang Tewas Dimintai Tebusan Rp 50 Juta
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkap alasan 3 anggota TNI membebaskan H, teman Imam
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM- Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkap alasan ketiga oknum anggota TNI membebaskan H, teman Imam Maskyur dalam penculikan.
Sebelumnya, terungkap tidak hanya Imam Masykur (25), ada korban lain, yakni H yang juga diculik dan dianiaya oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dkk.
Baca juga: Sosok H Turut jadi Korban Penculikan dan Penganiayaan Oknum Paspampres, Teman Imam Masykur
Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, Imam dan H ternyata diculik saat keduanya berada di toko obatnya di Kawasan Rempoa, Ciputat, Tanggerang Selatan.
"Sebenarnya yang diculik itu dua orang tapi yang satu dilepas di sekitar tol Cikeas," kata Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, dilansir dari Tribunnews.com, Selasa, (29/8/2023).
Irsyad mengatakan tiga anggota TNI tersebut melepaskan H karena saat itu kondisi fisik H sudah parah setelah dilakukan penganiayaan.
Pelaku yang panik pun lantas membuang korban H di pinggir Tol Cikeas.
"Itu dilepas karena mendapati korban kondisinya sudah agak (parah), napas juga susah karena ketakutannya, 'korban kita lepas'. Nah, itu kita periksa sebagai saksi," katanya.
Baca juga: Penyebab Kapolres Dairi AKBP Reinhard Diduga Aniaya Anak Buah, Diduga karena Persoalan Piket
Korban tersebut lantas selamat dan kini diperiksa sebagai saksi.
"Saat kejadian pertama, menolong korban untuk supaya tidak diculik, jadi mereka ini datang, kemudian berusaha mengambil korban. Tapi sebelumnya warga sekitar toko mencoba memberikan perlawanan," ucapnya.
"Ada 3 orang yang kita periksa, keluarganya, kemudian saksi-saksi lain yang dalam proses penculikan dan pemerasan ini jadi korban," sambungnya.
Selain tiga anggota TNI, ada satu warga sipil yang juga ikut terlibat dalam kasus penculikan tersebut.
Dia adalah MS yang merupakan kakak ipar dari Praka RM yang kini ditahan di Polda Metro Jaya.
Sehingga, total tersangka yang sudah ditangkap ada empat orang.
Sementara, Ketiga pelaku telah ditahan di Pomdam Jaya.
Motif Penculikan dan Penganiayaan
Selama di Jakarta, ketiga pelaku melancarkan aksi mereka secara terencana.
Terkait motif ketiga pelaku menculik dan menganiaya korban, Irsyad mengaku belum bisa merincinya.
Pasalnya, para pelaku tak terlalu mengenal korban.
"Mereka melakukan itu secara bersamaan (dan) terencana untuk (melakukan) penculikan dan pemerasan ini dari kelompok
orang yang sama,” jelas Irsyad.
Mereka hanya tahu korban berasal dari komunitas orang Aceh dan berprofesi sebagai penjual kosmetik.
"Dia (pelaku) tidak saling kenal tapi tau komunitas korban ini berasal dari Aceh dan kegiatannya apa saja. Sehingga mereka melakukan tindakan tersebut," bebernya.

Motif utama penculikan dan penganiayaan yang dilakukan pelaku adalah pemerasan untuk mendapatkan uang dari korban.
"(Motifnya) pemerasan," imbuh Irsyad.
Saat ini, kata Irsyad, dugaan adanya pelaku lain masih terus didalami oleh Pomdam Jaya.
Dia menyebut akan ada sanksi hukum pidana dan pidana militer.
"Sanksinya hukum pidana dan pidana militer sampai dengan pemecatan," imbuh dia.
Sebelum menganiaya Imam hingga tewas, oknum Paspampres sempat meminta uang tebusan kepada keluarga korban sebesar Rp 50 juta.
Ibu kandung Imam, Fauziah, menuturkan saat diculik anaknya sempat berkomunikasi dengannya melalui telepon.
Dalam sambungan telepon tersebut ia mendengar suara lain yang diduga pelaku.
Menurut pengakuan Fauziah, terduga pelaku meminta orangtua korban untuk mengirimkan uang sebesar Rp 50 juta.
Bila tidak dikirim, kata terduga pelaku, korban akan dibunuh dan mayatnya dibuang ke sungai.
"Saya bilang, 'Iya saya kirim. Jangan pukul anak saya'," ungkap Fauziah.
Baca juga: Keluarga Imam Masykur Pemuda Aceh Dianiaya Oknum Paspampres Ngadu ke Jokowi: Apa Salah Anak Saya Pak
Ia sudah berusaha untuk mencari uang untuk memenuhi permintaan terduga pelaku.
Tetapi, kondisi ekonomi yang sulit membuat Fauziah tidak mudah mendapatkan uang Rp 50 juta.
Tidak tahu masalah anaknya Fauziah menerima kabar bahwa putranya sudah meninggal 13 hari setelah dia menerima telepon dari korban, tepatnya pada Kamis (24/8/2023).
Korban disebut sudah meninggal di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat dan jenazahnya diberangkatkan ke Aceh oleh Kodam Jayakarta.
Fauziah mengaku dirinya tidak tahu permasalahan yang menyebabkan anaknya dianiaya.
Hal yang ia tahu hanya anaknya membuka kios kosmetik sendiri di Tangerang Selatan selama empat bulan terakhir.
"Sampai anak saya meninggal, saya tidak tahu salah anak saya apa?" tanya Fauziah.
Sejauh ini, Pomdam Jaya telah memeriksa 8 saksi terkait kasus meninggalnya Imam Masykur.
Ketiga pelaku merupakan anggota aktif militer yang berbeda kesatuan.
Praka Riswandi Manik merupakan anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.
Baca berita lainnya di google news
Tribunsumsel.com
berita nasional
Paspampres Culik Pemuda Aceh
Alasan Tiga Oknum TNI Bebaskan H dari Penculikan
Praka Riswandi Oknum Paspampres Minta Dibebaskan Hukuman Mati, Alasan Punya Tanggung Jawab Keluarga |
![]() |
---|
Update Nasib 3 Oknum TNI Kasus Pembunuhan Imam Masykur, Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat |
![]() |
---|
Pilunya Ibu Imam Masykur Anaknya Tewas Dibunuh 3 Oknum TNI Minta Keadilan: Mereka Pun Harus Mati |
![]() |
---|
Nasib 3 Anggota TNI Aniaya Imam Masykur Hingga Tewas, Terancam Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
5 Fakta Sidang Pembunuhan Imam Masykur, Oknum Paspampres Akui 14 Kali Culik & Peras Pedagang Obat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.