Paspampres Culik Pemuda Aceh

Tangis Pacar di Atas Peti Jenazah Imam diduga Dianiaya Oknum Paspampres : Selamat Jalan, Sayang

Peristiwa tewasnya Imam Mayskur selaku pria asal Aceh kini membuat sang kekasih Yuni Mauliza hanya dapat menangis pilu, beri pesan perpisahan terakhir

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Tiktok/yunimauliza_
Tangis Pilu Yuni Mauliza Kekasih Imam Masykur, Beri Pesan Terakhir 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Peristiwa tewasnya Imam Mayskur, pria asal Aceh, membuat sang kekasih, Yuni Mauliza hanya dapat menangis pilu.

Yuni menyampaikan rasa dukanya di atas peti jenazah sang kekasih, dilansir dari Tiktok @yunimauliza_, Senin (28/8/2023).

Dalam unggahan tersebut memperlihatkan potret sosok Yuni Mauliza memeluk peti mati jenazah Masykur.

Yuni Mauliza tak menyangka jika Imam Masykur tewas dengan tragis.

Baca juga: Tabiat Imam Masykur Pria Aceh Tewas Dianiaya Oknum Paspampres, Pendiam dan Tak Punya Masalah

"Selamat jalan sayang, Surga menantimu Allah lebih menyayagimu kamu sudah tenang tidak ada lagi yang menyakitimu," ujarnya.

Selain itu Yuni Mauliza juga berharap agar kasus kematian Imam Masykur mendapatkan keadilan.

"Semoga keadilan di negara ini berpihak pada kita," sambungnya.

Tak berhenti di situ saja, Yuni Mauliza turut memberikan pesan haru perpisahannya dengan Imam Masykur.

Pada unggahan lainnya Yuni Mauliza terlihat memeluk peti mati Imam Masykur sambil menangis.

Ia mengaku tak menyangka jika kekasihnya akan pergi dengan sangat cepat.

Namun Yuni Mauliza mengaku bahwa dirinya telah mengikhlaskan kepergian sang kekasih, Imam Masykur.

"Terima ga terima tetap harus ikhlas, pergi mu begitu cepat sayang. Tugasmu disini sudah selesai sayang, kamu sudah tenang, Allah lebih menyayagimu, sekarang kita pulang negara ini sungguh kejam untukmu syg," jelasnya.

Tabiat Imam Masykur Pria Aceh Tewas Diduga Dianiaya Oknum Paspampres, Pendiam dan Tak Punya Masalah
Tabiat Imam Masykur Pria Aceh Tewas Diduga Dianiaya Oknum Paspampres, Pendiam dan Tak Punya Masalah (Tribunnews.com)

Tak hanya itu, Yuni juga mengungkap soal janji terakhir dari Imam Masykur pada dirinya.

Yuni menyebut bahwa Imam telah berjanji akan menemui keluarga sang kekasih untuk membawa hubungan mereka ke jenjang serius.

Akan tetapi janji tersebut kini tak dapat ditepati karena kematian tragis Imam Masykur yang tewas diduga dianiaya oknum Paspampres.

"Semoga keadilan tetap berpihak padamu dengan seadil2nya hukum dinegara ini padahal rencana terakhirmu sungguh baik "Tunggu aku pulang puasa ini untuk bertemu orang tuamu" tapi lain lagi rencana Tuhan kita tidak dijodohkan didunia ini kita hanya dipertemukan saja. Doa terbaik menyertaimu, kamu diperlakukan bagaikan nyawa tidak berharga sama sekali bagi mereka, dengan tanpa disadari jalan mu ke surga sudah ditunjukkan oleh mereka yang tidak layaknya disebut manusia," pungkas Yuni.

Baca juga: Soroti Kasus Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh hingga Tewas, Hotman Paris Singgung Soal Keadilan

Baca juga: Tangis Ibu Imam Korban Dianiaya Paspampres Ungkap Pesan Terakhir Jangan Dipukul Anak Saya

Lebih jauh, sebelumnya diketahui jika media sosial tengah dihebohkan tentang adanya dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Paspampres.

Oknum Paspampres ini diduga menculik dan menganiaya Imam Masykur (25), warga Aceh asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh hingga tewas.

Dikutip dari Serambinews, belum diketahui persis bagaimana kronologi dugaan penyiksaan yang menyebabkan Imam meninggal dunia.

Namun, foto-foto korban, termasuk foto penyerahan mayat korban di RSPAD Jakarta Pusat, dan sejumlah video yang diduga saat korban mengalami penyiksaan pun ikut beredar.

Beredar video detik-detik pria asal Aceh dianiaya diduga oleh oknum Paspampres.
Beredar video detik-detik pria asal Aceh dianiaya diduga oleh oknum Paspampres. (Ig@ahmadsahroni88)

Dalam beberapa video yang beredar, salah satunya tampak Imam Masykur disiksa oleh pelaku di dalam mobil.

Sementara video lainnya, tampak seorang laki-laki warga Aceh menerima telepon dari Imam Masykur.

Dalam video itu, terdengar suara Imam Masykur yang meminta dikirimkan uang sebesar Rp 50 juta.

Dalam percakapan itu, juga terdengar bahwa Imam Masykur menyebutkan bahwa ia sedang dipukuli.

"Neu kirem peng siat 50 juta (tolong kirim uang 50 juta)," ucap pria yang diduga Imam Masykur dengan suara yang terdengar terengah-engah.

Baca juga: Kode Promo GoFood Hari Ini 28 Agustus 2023, Ada RekomendAsik Jajan Makan Mulai 2k, Diskon 120 Ribu

Lalu pria yang berkomunikasi dengan Imam Masykur itu mengatakan tidak ada uang, tapi akan berusaha untuk mencarinya.

"Neu kirem jino aju bueh, meuhan matee lon (kirim terus sekarang ya, kalau tidak mati saya)," begitu suara yang terdengar di akhir percakapan.

Dalam video lain terlihat kondisi tubuh Imam Masykur yang berdarah-darah.

Saat itu terdengar dia berulang kali mengatakan "dek kirem peng Rp 50 juta peugah bak mak beuh, abang ka ipoh nyoe (Dek, tolong bilang sama mamak suruh kirim uang Rp 50 juta, abang sudah dipukul).

Janji Panglima TNI

Imam Masykur, pemuda asal Aceh tewas diduga dianiaya oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka Riswandi Manik alias RM.

Imam diduga diculik hingga dianiaya oleh Praka RM bersama rekannya.

Panglima TNI menyatakan akan mengawal kasus tersebut dan memastikan hukuman berat ke pelaku.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup, dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," kata Julius ketika dikonfirmasi pada Senin (28/8/2023).

Sebelumnya beredar foto sebuah surat Berita Acara Penyerahan Mayat tertanda Komando Daerah Militer Jaya/Jayakarta Polisi Militer yang mengungkap dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian warga Aceh bernama Imam Masykur (25) pada Kamis (24/8/2023).

Foto tersebut beredar di kalangan wartawan pada Minggu (27/8/2023).

Dalam surat tersebut tertulis penyerahan jenazah tersebut didasarkan pada Laporan Polisi Pomdam Jaya Nomor LP-63/A-56/VIII/2023/ldik tanggal 22 Agustus 223 tentang tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan yang menyebabkan mati yang diduga dilakukan oleh Praka Riswandi Manik, NRP 31130773030694, Ta Walis 3/3/III Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres dkk 2 (dua) orang.

Dalam foto surat tersebut juga tertera identitas jenazah.

Jenazah atas nama Imam Masykur tersebut lahir di Mon Keulayu pada 26 Juni 1998, bekerka sebagai Wiraswasta, dan beralamat di Dusun Arafah, Kelurahan Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireun Provinsi Aceh.

Menanggapi hal tersebut, Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay mengatakan saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan.

"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," kata Rafael ketika dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (27/8/2023).

Ia juga menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila anggota Paspampres tersebut terbukti melakukan tindak pidana.

"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Rafael.

"Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Terima kasih," sambung dia.

DPR Ngadu ke Panglima dan POM

Anggota DPR RI asal Aceh, Fadhlullah, turut menanggapi kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial RM dkk (2 orang) hingga berujung meninggalnya seorang pemuda Aceh bernama Imam Masykur (25) di Jakarta.

Fadhlullah diketahui melaporkan kasus tersebut kepada Panglima TNI, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD), hingga Polisi Militer (POM) untuk diproses hukum seadil-adilnya.

"Waktu dapat informasi (penganiayaan) langsung saya tindak lanjut kepada Panglima TNI dan POM juga, upaya proses hukum ditegakkan seadil mungkin," kata Fadhlullah, Minggu (27/8/2023), dikutip dari Serambinews.com.

Maka dari itu, Fadhlullah yang merupakan anggota Komisi I DPR RI Bidang Pertahanan, Luar Negeri, Intelijen, Komunikasi dan Informatika itu mengatakan, pihaknya akan terus mengawal kasus yang menewaskan pemuda aceh tersebut.

Baca juga: Sosok Imam Masykur, Pemuda Aceh yang Viral Diduga Diculik dan Dianiaya Oknum Paspampres Hingga Tewas

"Dan insya Allah tanggal 6 (September) ini kami akan rapat bersama Menhan dan Panglima TNI, KASAD, KASAU, KASAL dan kasus ini akan saya kawal sampai tuntas," ungkap Fadhlullah.

"Tidak bisa kita terima sebagai orang Aceh, kasus ini harus kita kawal sampai tuntas," pungkasnya.

Pelaku Sudah Ditahan

Komandan Paspampres, Mayjen TNI Rafael Granada Baay, mengatakan saat ini pihak berwenang sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Pelaku, kata Rafael, kini sudah ditahan di Pimdam Jaya untuk dimintai keterangan.

"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," kata Rafael ketika dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (27/8/2023).

Apabila anggota Paspampres tersebut terbukti melakukan tindak pidana, Rafael menegaskan, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Rafael.

"Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Terima kasih," sambung dia.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada 12 Agustus 2023, korban didatangi pelaku lalu dibawaa pergi paksa.

Kemudian, pihak keluarga korban mengaku menerima telepon dari korban dan menyebutkan tengah dianiaya oleh pelaku yang menjemputnya.

Pelaku mengirimkan video penyiksaan kepada keluarga korban.

Setelah itu, korban tidak bisa lagi dihubungi dan tak kunjung pulang ke rumah.

Karena hal tersebut, keluarga korban bernama Said Sulaiman melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.

Said mengatakan, korban dibawa paksa di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten pada 12 Agustus 2023.

Kemudian, setelah beberapa hari tak ada kabar lagi tentang korban, baru pada tanggal 24 Agustus 2023, keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur.

Jenazah Imam Masykur diterima oleh Said Syahrizal yang merupakan keluarganya.

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved