Berita PALI

Pencuri Mobil Pikap di PALI Ajak Gulat Polisi, Pelaku Residivis 15 TKP Diringkus Polda Sumsel

Dencik pencuri mobil pikap di PALI mengajak gulat polisi saat hendak diringkus oleh Tim Jatanras Polda Sumsel.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/APRIANSYAH ISKANDAR
Dencik pencuri mobil pikap di PALI mengajak gulat polisi saat hendak diringkus oleh Tim Jatanras Polda Sumsel. Pelaku berrsama barang bukti diamankan di Polres PALI, Senin (28/8/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Pencuri mobil pikap di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang bernama Dencik mengajak gulat polisi saat hendak diringkus oleh Tim Jatanras Polda Sumsel, Kamis (17/8/2023) lalu.

Dencik pencuri pickup tercatat warga Dusun 4 Sukajaya Desa Muncak Kabau Kecamatan BP Bangsa Raja Kabupaten Oku Timur Provinsi Sumatera Selatan ternyata residivis spesialis pencurian kendaraan roda empat, sudah beraksi di sedikitnya 15 tempat kejadian perkara (TKP).

Tertangkapnya Dencik ini sekaligus mengungkap kasus pencurian mobil Suzuki Futura pickup di Dusun III Desa Gunung Menang, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI .

Kasus Pencurian mobil pickup milik korban bernama Khuraman tersebut terjadi Rabu (14/6/2023), sekira pukul 04.15 wib.

Terungkapnya tersangka kasus pencurian mobil tersebut dari penangkapan tersangka Dencik oleh Tim Gabungan Jatanras Polda Sumsel dalam perkara lain.

Tersangka ditangkap tim gabungan unit 2 dan 3 subdit 3 Jatanras Polda Sumsel di salah satu perumahan seputar Gandus Palembang, Kamis (17/08/2023) sekira pukul 01.45 Wib.

Dalam Aksi penangkapan itu tersangka melakukan perlawanan dengan cara, polisi diajaknya bergulat dengan menggunakan senjata api rakitan.

Akibat adanya perlawanan yang dilakukan tersangka terhadap polisi, salah satu anggota Jatanras Ditreskrimun Polda Sumsel mengalami luka dekat dada dan pergelangan kaki.

Tersangka berhasil ditangkap Tim Jatanras Polda Sumsel, setelah melakukan tindakan tegas dan terukur.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan membenarkan kalau tersangka yang ditangkap Jatanras Polda Sumsel, merupakan otak dari pelaku pencurian mobil pickup di Desa Gunung Menang Kecamatan Penukal pada bulan lalu.

"Diketahui tersangka Dencik telah melakukan tindak kriminal sekitar 15 TKP di berbagai kabupaten/kota di Sumatera Selatan. Salah satunya di Desa Gunung Menang Kecamatan Penukal Kabupaten Pali,"ungkapnya Senin (28/8/2023).

Dijelaskan Iptu Arzuan, terungkapnya kasus pencurian mobil tersebut, didapati dari hasil penyelidikan, bahwa salah satu tersangka telah ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Sumsel dalam perkara lain.

Kemudian Kanit Reskrim Ipda Aidil Fitriansyah beserta anggota Team Serigala melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian mobil jenis Pick up Suzuki/Futura ST 150 dengan Nopol BG 9316 AQ di Desa Gunung Menang Kecamatan Penukal bersama dengan rekannya Berri yang kini masih DPO, "terangnya.

Kembali dijelaskan Iptu Arzuan, kasus pencurian mobil tersebut terjadi didepan rumah korban Kurahman, warga Dusun III Desa Gunung Menang kecamatan Penukal Abab, pada hari Rabu tanggal 14 Juni 2023, sekira pukul 04.15 wib.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved