Paspampres Culik Pemuda Aceh
Viral Oknum Paspampres Diduga Culik dan Aniaya Pemuda Asal Aceh Hingga Tewas, Minta Uang Rp 50 Juta
Dikutip dari Serambi, Tribun Netrwork, belum diketahui persis bagaimana kronologi dugaan penyiksaan yang menyebabkan Imam meninggal dunia.
Setelah itu, keluarga menerima telepon dari korban dan saat itu ia menyebutkan sedang dianiaya oleh pelaku yang menjemputnya.
Tak hanya itu, pelaku juga mengirimkan video penyiksaan Imam Masykur kepada keluarganya.
Setelah itu, korban tidak lagi bisa dihubungi dan tidak pulang-pulang lagi ke rumah.
Karena itu, keluarga korban bernama Said Sulaiman melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.
Dari informasi yang diterima, Imam Masykur dibawa paksa di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, 12 Agustus 2023.
Setelah beberapa hari tak ada kabar lagi tentang Imam Masykur, baru pada tanggal 24 Agustus 2023, keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur.
Jenazah Imam Masykur diterima oleh Said Syahrizal yang merupakan keluarganya.

Baca juga: Ditarik Paspampres, Bupati Bengkulu Utara Tak Masalah karena Kebagian Rp41 Miliar untuk Bangun Jalan
Baca juga: Reaksi Bupati Bengkulu Utara Ditarik Paspampres Dampingi Jokowi: yang Penting Menarik Program Pusat
Tanggapan Komandan Paspampres
Merespons ini, Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada menyebut kasus itu sedang ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).
"Terkait kejadian penganiayaan diatas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023).
Rafael mengatakan terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Pomdam Jaya.
Menurut Rafael, terduga pelaku yang berinisial Praka RM saat ini sedang didalami dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang beredar terduga pelaku Praka RM adalah anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.
Rafael memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika Praka RM terbukti melakukan dugaan penculikan dan penganiayaan hingga tewas itu.
"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan diatas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Paspampres Culik Pemuda Aceh
Paspampres Aniaya Pemuda Asal Aceh
Oknum Paspampres Culik Pemuda Asal Aceh
Paspampres
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Praka Riswandi Oknum Paspampres Minta Dibebaskan Hukuman Mati, Alasan Punya Tanggung Jawab Keluarga |
![]() |
---|
Update Nasib 3 Oknum TNI Kasus Pembunuhan Imam Masykur, Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat |
![]() |
---|
Pilunya Ibu Imam Masykur Anaknya Tewas Dibunuh 3 Oknum TNI Minta Keadilan: Mereka Pun Harus Mati |
![]() |
---|
Nasib 3 Anggota TNI Aniaya Imam Masykur Hingga Tewas, Terancam Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
5 Fakta Sidang Pembunuhan Imam Masykur, Oknum Paspampres Akui 14 Kali Culik & Peras Pedagang Obat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.