Mayang Tertawakan Upacara Bendera

Sindiran Keras Mayang Usai Dipolisikan Imbas Tertawakan Upacara Bendera Hut RI: Ribet Omongan Orang

Mayang Lucyana Fitri tidak diam saja, sindir keras meski dilaporankan ke polisi buntut menertawakan upacara bendera HUT ke-78 RI pada 17 Agustus lalu.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tiktok/maayang.lucyana
Mayang Lucyana Fitri tidak diam saja, sindir keras meski dilaporankan ke polisi buntut menertawakan upacara bendera HUT ke-78 RI pada 17 Agustus lalu. 

Sebelumnya, Beredar video unggahan Lolly Unyu, Mayang dan teman-temannya tengah menonton detik-detik upacara HUT ke-78 RI.

Salah satu teman Mayang terdengar menirukan suara komandan upacara saat memberikan aba-aba untuk hormat.

'Hormat hehh.. hormat.. hormat," ujar Lolly Unyu.

Sontak, suara tawa Mayang dan rekannya yang lain pecah mendengar guyonan temannya itu.

Mayang dan beberapa temannya kemudian ikut hormat dalam posisi tiduran dan masih tertawa.

Sosok Lolly Unyu, teman mayang yang terlibat dalam video tertawakan momen upacara bendera saat 17 Agustus 2023 turut disorot. menirukan suara komandan
Sosok Lolly Unyu, teman mayang yang terlibat dalam video tertawakan momen upacara bendera saat 17 Agustus 2023 turut disorot. menirukan suara komandan (ig/Lollyunyu)

Sejak video tersebut viral, tidak sedikit warganet yang geram hingga menuntut Mayang menyampaikan permintaan maaf.

Pasalnya, Aksi Mayang tersebut dianggap telah melecehkan acara sakral kemerdekaan Indonesia.

Hal tersebut tak tak pantas ditertawakan bak menjadikan bahan guyonan saat menyaksikan upacara kemerdekaan.

Video itu lantas mendapatkan sorotan dari pakar hukum, Jaenudin yang menyinggung soal hukuman penjara.

Aksi Mayang tersebut dianggap telah melecehkan acara sakral kemerdekaan Indonesia.

"Apabila memang tujuan mereka untuk melecehkan atau menghina apapun itu yang ada di dalamnya, paling tidak fokusnya jelas yang mereka lihat itu adalah upacara 17 Agustus yang memang itu merupakan momen sakral." ungkap pakar hukum, Jaenudin, dari YouTube Cumicumi, Rabu (21/8/2023).

"Bisa saja hal ini dilaporkan atas dugaan penghinaan dan sebagainya," terang Jaenudin.

Buntut dari guyonannya itu, Mayang bisa terancam 5 tahun penjara.

Baca juga: Kronologi Mayang Tertawakan Upacara Bendera di Istana Merdeka Berujung Terancam 5 Tahun Penjara

Baca juga: Nasib Mayang Tertawakan Upacara Bendera di Istana Terancam 5 Tahun Penjara, Pakar Hukum: Melecehkan

Begitu pula teman yang mengunggah video tersebut di media sosial dengan ancaman empat tahun penjara.

"Bahkan, hukumannya bisa sampai 5 tahun penjara," dia menambahkan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved