Mayang Tertawakan Upacara Bendera

Kronologi Mayang Tertawakan Upacara Bendera di Istana Merdeka Berujung Terancam 5 Tahun Penjara

Beginilah kronologi Mayang, putri Doddy Sudrajat viral karena menertawakan momen upacara Bendera di Istana Merdeka, pada Kamis, (17/8/2023).

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
ig/mayaang.lucyaana
Beginilah kronologi Mayang, putri Doddy Sudrajat viral karena menertawakan momen upacara Bendera di Istana Merdeka, pada Kamis, (17/8/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM- Beginilah kronologi Mayang, putri Doddy Sudrajat viral karena menertawakan momen upacara Bendera di Istana Merdeka, pada Kamis, (17/8/2023).

Beredar video unggahan Lolly Unyu, Mayang dan teman-temannya tengah menonton detik-detik upacara HUT ke-78 RI.

Salah satu teman Mayang terdengar menirukan suara komandan upacara saat memberikan aba-aba untuk hormat.

Baca juga: Nasib Mayang Tertawakan Upacara Bendera di Istana Terancam 5 Tahun Penjara, Pakar Hukum: Melecehkan

Sontak, suara tawa Mayang dan rekannya yang lain pecah mendengar guyonan temannya itu.

Mayang dan beberapa temannya kemudian ikut hormat dalam posisi tiduran dan masih tertawa.

Sejak video tersebut viral, tidak sedikit warganet yang geram hingga menuntut Mayang menyampaikan permintaan maaf.

Pasalnya, Aksi Mayang tersebut dianggap telah melecehkan acara sakral kemerdekaan Indonesia.

Hal tersebut tak tak pantas ditertawakan bak menjadikan bahan guyonan saat menyaksikan upacara kemerdekaan.

Terancam 5 Tahun Penjara

Mayang disebut-sebut bisa terjerat urusan hukum apabila dianggap melecehkan upacara yang sedang ditontonnya itu.

Hal tersebut diungkap oleh pakar hukum, Jaenudin yang menyinggung soal hukuman penjara.

"Apabila memang tujuan mereka untuk melecehkan atau menghina apapun itu yang ada di dalamnya, paling tidak fokusnya jelas yang mereka lihat itu adalah upacara 17 Agustus yang memang itu merupakan momen sakral." ungkap pakar hukum, Jaenudin, dari YouTube Cumicumi, Rabu (21/8/2023).

"Bisa saja hal ini dilaporkan atas dugaan penghinaan dan sebagainya," terang Jaenudin.

Baca juga: Sosok Viurin Nursery Pemilik Kulkas Isi Uang Viral, Warga Pasuruhan dan Pengusaha Buah

Buntut dari guyonannya itu, Mayang bisa terancam 5 tahun penjara.

Begitu pula teman yang mengunggah video tersebut di media sosial dengan ancaman empat tahun penjara.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved