Berita Palembang

Menko PMK Usulkan Larangan Haji Lebih Dari Sekali, Forum KBIHU Sumsel Ingatkan Hal ini

Menko PMK Usulkan Larangan Haji Lebih Dari Sekali, Forum KBIHU Sumsel Ingatkan Hal ini

Tribunnews/Bahauddin R Baso/ MCH 2019
Forum KBIHU Sumsel angkat bicara soal wacana Menko PMK) Muhadjir Effendy yang mengusulkan larangan naik haji lebih dari sekali 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mewacanakan larangan bagi masyarakat pergi ibadah haji lebih dari satu kali.

Menanggapi wacana larangan ibadah haji lebih dari satu, Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), berharap agara pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) sebagai regulator penyelenggara ibadah haji untuk menyelesaikan dahulu daftar tunggu bagi calon jamaah haji berangkat ke tanah Suci.

Hal ini diungkapkan Ketua Forum KBIHU Sumsel Ismail Umar.

"Sebenarnya larangan itu sudah berlaku sejak tahun kemarin, tapi banyak melabrak aturan yang ada dan hak jamaah (warga). Tetapi pada aturan di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 7/2023 dan undang-undang nomor 8/2019, ada pengecualian pembimbing masih bisa berangkat," kata Ismail, Minggu (27/8/2023). 

Baca juga: Viral Oknum Paspampres Diduga Culik dan Aniaya Pemuda Asal Aceh Hingga Tewas, Minta Uang Rp 50 Juta

Menurutnya, KBIH itu diterbirkan atau diadakan selama ini untuk membimbing jamaah haji, sesuai dengan uu nomor 8/2019 , bahwa KBIH boleh mendampingi dan membimbing jamaah hingga tanah suci, sehingga hal itu masih dibutuhkan. 

"Nah, pastinya untuk mendampingi itu harus ada porsi, sedangkan porsi sudah disiapkan KBIH orang- orang untuk mendampingi. Jika aturan 10 tahun tidak boleh berangkat itu jadi perdebatan, tapi terlepas dari itu bayangkan sekarang kalau dikatakan jamaah haji usia lanjut, kalau tidak usia lanjut jika tidak ada pembimbing dan pendamping dari KBIH sementara pendamping dari Kemenag 1 orang dengan jumlah 300 orang jamah, apakah efektif atau tidak. Belum lagi jika ada yang bermasalah dengan kesehatan jamaah," paparnya. 

Dengan begitu, Ismail sendiri mengimbau, alangkah baiknya yang sudah punya porsi sekitar 1.573 KBIH se Indonesia, mungkin sudah ada puluhan ribu porsi yang  pembimbingnya disiapkan.

Jika tidak dipakai adanya aturan pembatasan pembimbing jelas akan menjadikan jamaah akan sulit di tanah suci. 

"Bayangkan hak orang yang sudah daftar itu, sementara tujuan mendaftar itu meyakinkan jamaah, mereka bisa ibadah haji dengan leluasa dan sempurna. Paling tidak ia hilang harapan kalau pun kesempurnaan itu milik Allah. Jadi paling tidak himbauan itu dihabiskan dulu yang sudah terdaftar dan kemudian yang daftar ulang diber lakukan tidak boleh," tandasnya. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mewacanakan larangan bagi masyarakat pergi ibadah haji lebih dari satu kali.

Hal ini kata Muhadjir penting untuk memotong lamanya waktu antrean keberangkatan para calon jemaah ke tanah suci untuk berhaji tiap tahun.

 "Kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, sementara kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji," kata Muhadjir pada Seminar Nasional Kesehatan Haji di Aula Heritage Kemenko PMK, dikutip Jumat (25/8).
 
Muhadjir mengatakan wacana ini perlu dibahas lantaran banyak calon jemaah haji Indonesia yang makin menua.

Baginya, kondisi ini berimplikasi terhadap kesehatan para calon jemaah. Berdasarkan data penyelenggaraan haji pada 2023, sebanyak 43,78 persen jemaah berusia lebih dari 60 tahun.

Sedangkan, jemaah haji Indonesia yang meninggal pada penyelenggaraan haji tahun 2023 mencapai 774 orang dengan mayoritas berumur lanjut usia (lansia).
 
Dari data tersebut, secara epidemiologi jemaah haji lansia mempunyai risiko 7,1 kali lebih besar untuk meninggal dibandingkan jamaah haji bukan lansia.

Dengan penyakit penyebab kematian terbanyak adalah sepsis atau infeksi yang menimbulkan kegagalan organ, syok kardiogenik atau ketidakmampuan jantung memompa darah serta penyakit jantung koroner.
 
Karena itu Muhadjir mengusulkan Indonesia melakukan transformasi penyelenggaraan haji. Ia mengatakan pemerintah harus menjaga kesehatan jemaah selama beribadah hingga kembali pulang ke rumah masing-masing.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved