Berita Palembang
Menko PMK Usulkan Larangan Haji Lebih Dari Sekali, Forum KBIHU Sumsel Ingatkan Hal ini
Menko PMK Usulkan Larangan Haji Lebih Dari Sekali, Forum KBIHU Sumsel Ingatkan Hal ini
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
"Semakin banyak yang lansia karena antrean yang panjang. Itu masalah serius yang harus dipersiapkan," ujarnya.
Jauh sebelum Muhadjir mewacanakan larangan pergi ibadah haji lebih dari satu kali, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebenarnya juga pernah merekomendasikan hal serupa.
Rekomendasi MUI itu dikeluarkan dalam Rapat Kerja Nasional bulan Jumadil Akhir 1404/Maret 1984 dan ditandatangani oleh Ketua Komisi Fatwa MUI, Prof KH Ibrahim Hosen, LML dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI H. Musytari Yusuf, LA.
MUI mengawalinya dengan memaparkan sejumlah alasan utamanya terkait permasalahan haji yang dihadapi Pemerintah Arab Saudi dan Pemerintah RI, seperti jumlah jemaah yang tiap tahun semakin besar.
Dalam pernyataannya, MUI mengimbau umat Islam Indonesia yang telah menunaikan haji agar memberikan kesempatan kepada mereka yang belum menunaikan haji, terutama kepada keluarganya yang belum haji.
MUI juga menyarankan agar dana yang semestinya digunakan untuk menunaikan haji berkali-kali akan lebih bermanfaat bila disalurkan untuk amal jariyah yang dapat dirasakan manfaatnya untuk kepentingan umum.
Terlebih, amal jariyah ini akan terus mengalir walaupun telah meninggal dunia.
Haji
larangan haji lebih dari sekali
Menko PMK RI Muhadjir Effendy
Muhadjir Effendy
Forum KBIHU Sumsel
Palembang
Tribunsumsel.com
Pemprov Sumsel Tetapkan SMA, SMK dan SLB Belajar Secara Online 1-2 September 2025, Terkait Ada Aksi |
![]() |
---|
Pesan Ratu Dewa Saat Aksi di Palembang, Tetap Jaga Ketertiban dan Jangan Anarkis |
![]() |
---|
Remaja di Palembang Dibacok Sekelompok Pemuda Saat Main Bola di Malam Hari, Diserang Pakai Celurit |
![]() |
---|
Besok Sekolah di Palembang Diminta Belajar Secara Online, Terkait Ada Aksi Damai 1 September |
![]() |
---|
Merdeka Sinyal di Daerah 3T, Telkomsel Beri Komunikasi Lancar Tanpa Resah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.