Polda Sumsel Sita Buaya dari OKI

Pekerjaan Pemilik Rumah Dijadikan Penangkaran Buaya Ilegal di OKI, Tetangga Ungkap Baru Tahu

Pekerjaan pemilik rumah dijadikan penangkaran buaya ilegal di OKI, tetangga ungkap baru tahu aktivitas memelihara buaya di rumah tersebut.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
HANDOUT POLDA SUMSEL
Pekerjaan pemilik rumah dijadikan penangkaran buaya ilegal di OKI, tetangga ungkap baru tahu aktivitas memelihara buaya. Tempat penangkaran buaya ilegal di Desa Terusan Laut, Kecamatan Sp Padang, Kabupaten OKI sebelum ditindak tegas oleh kepolisian. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Pekerjaan pemilik rumah dijadikan penangkaran buaya ilegal di Ogan Komering Ilir (OKI) terungkap.

Tetangga di sekitar lokasi penangkaran buaya ilegal di Dusun 2, Desa Terusan Laut, Kecamatan Sp Padang mengaku mereka baru tahu aktivitas di rumah tersangka memelihar buaya setelah tiga pelaku diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatra Selatan.

Masyarakat sekitar lokasi dibuat heboh dan tidak menyangka jika terdapat tetangganya yang sengaja memelihara buaya di dalam rumah mereka.

Hal tersebut seperti disampaikan Cik Ayu warga Dusun 2, Desa Terusan Laut, Kecamatan Sp Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Ia menyampaikan jika keseharian para tersangka selama ini merupakan petani sawah.

"Setahu kami semua tersangka ini kesehariannya menjadi petani sawah dan pencari ikan di sungai," katanya ditemui Tribunsumsel.com pada Sabtu (26/8/2023) pagi.

Baca juga: Kuliner Viral di OKU Timur, Sego Entok Belitang Sehari 300 Bungkus Terjual, Ini Lokasinya

"Tetapi saat adanya polisi yang datang mengamankan mereka, kami baru tahu kalau dirumah mereka memelihara buaya juga," ucapnya lebij lanjut.

Saat disinggung apakah memelihara buaya sebagai aktivitas sampingan. Cik Ayu menyebut kemungkinan besar mereka sengaja dititipkan buaya agar mendapatkan penghasilan tambahan.

"Bukan mata pencaharian utama mereka, mungkin memelihara buaya ini untuk menambah penghasilan saja. Apalagi kan buaya ini tidak perlu dirawat, cuma diberikan makan," ujar dia.

"Kalau sesuai informasi mereka ini sudah lama memelihara buaya. Tetapi karena buaya tidak memiliki suara jadi kami tetangga tidak memiliki kecurigaan. Apalagi di kolam tempat peliharaan ditutup rapat dengan tembok beton," tambahnya.

Baca juga: Penangkaran Buaya Ilegal di OKI Terbongkar, Kades Terusan Laut Sp Padang Merasa Kecolongan

Gudi warga lainnya menyebut selama ini tidak pernah ada buaya peliharaan itu yang lepas maupun ditemukan warga.

Meskipun demikian, tentunya warga sekitar takut buaya-buaya itu dapat sewaktu-waktu membahayakan nyawa mereka.

"Sangat membahayakan, coba saja kalau buaya itu lepas dan hanyut di sungai. Pastinya bisa menyerang kami pencari ikan, apalagi disini banyak anak-anak kecil yang sering berenang dan bermain di sungai," tegasnya.

Gudi berharap kedepannya tidak adalagi warga yang berani memelihara buaya secara ilegal, apalagi hal tersebut juga melanggar hukum.

"Jangan sampai adalagi warga sini yang memelihara buaya ataupun hewan dilindungi lainnya," pungkasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved