Heboh Bayi Tertukar di Bogor

Alasan Bayi Tertukar Baru Dikembalikan ke Ibu Kandung Satu Bulan Lagi, PPPA Sebut Ada Tahapan

Alasan bayi tertukar belum bisa dikembalikan ke orangtua kandung usai hasil tes DNA dinyatakan tertukar.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Kompas TV
Alasan bayi tertukar belum bisa dikembalikan ke orangtua kandung usai hasil tes DNA dinyatakan tertukar. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Alasan bayi tertukar belum bisa dikembalikan ke orangtua kandung usai hasil tes DNA dinyatakan tertukar.

Diketahui, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam jumpa pers yang mengumumkan hasil tes DNA bayi 99,9 persen dinyatakan tertukar.

Namun ternyata kedua bayi tersebut tidak bisa diserahkan langsung ke orangtua bilogis atau orangtua kandungnya.

Adapun proses pengembalian bayi kepada kedua ibu kandung, yakni Siti Mauliah (37) dan DP (33), masih harus melalui beberapa proses tahapan yang akan berlangsung selama satu bulan.

Hal ini disampaikan Kementerian PPPA Nahar saat jumpa pers pengumuman hasil tes DNA bayi tertukar.

Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kementerian PPPA, Nahar menjelaskan terdapat langkah-langkah tertentu yang harus diikuti untuk mengembalikan bayi dari Ibu D kepada Ibu Siti Maulia dan sebaliknya.

"Melalui tahapan-tahapan yang telah disepakati di antaranya adalah, pada minggu pertama akan dilakukan asesmen kepada masing-masing anak dan keluarga," kata Nahar dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (25/8/2023) malam, dikutip dari Kompas.com.

Momen tangis ibu bayi tertukar berpelukan usai dinyatakan bayi memang tertukar.
Momen tangis ibu bayi tertukar berpelukan usai dinyatakan bayi memang tertukar. (YouTube Kompas TV)

Adapun tahap selanjutnya nanti melibatkan proses penyesuaian dan perkenalan kedua bayi atau anak dengan lingkungan baru mereka.

Penyesuaian ini akan terjadi dalam konteks tumbuh kembang dalam keluarga masing-masing orang tua kandungnya.

Baca juga: Sosok AKBP Rio Wahyu Kapolres Bogor Angkat Bayi Tertukar jadi Anak Angkat Polres Bogor

Tahap berikutnya melakukan asesmen ulang. Setelah semua tahapan diselesaikan, pada pekan keempat ditambah dua hari, kedua anak akan diserahkan kepada orang tua biologisnya masing-masing.

Kendati begitu, setelah proses tersebut, Nahar berharap semua tahapan dapat berhasil, sehingga hak anak-anak untuk mengetahui orang tua kandung mereka dan hak untuk diasuh oleh kedua orang tua dapat terpenuhi dengan sebaik-baiknya.

Nasib kedua bayi usai hasil tes DNA dinyatakan tertukar akan dikembalikan ke ibu kandung dalam waktu satu bulan.
Nasib kedua bayi usai hasil tes DNA dinyatakan tertukar akan dikembalikan ke ibu kandung dalam waktu satu bulan. (Kompas.com)

Sementara Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, proses pengembalian dua bayi tertukar itu kepada ibu masing-masing akan dilakukan secara bertahap.

Baca juga: Kembali ke Ibu Kandung, Bayi Tertukar Siti Mauliah & Nyonya D Diangkat jadi Anak Angkat Polres Bogor

Bayi laki-laki tersebut akan diserahkan dalam sebulan ke depan.

"Proses satu bulan lebih ini, nanti kita akan membuat rumah bersama. Sudah diputuskan di rapat tadi, rumah bersama ini ada di Polres Bogor," kata AKBP Rio.

"Sudah dibuat kesepakatan tentang jadwal per jadwal, tanggal per tanggal seperti timeline agar proses bonding antara orang tua dengan si anak terjalin satu sama lain," jelasnya.

Mengenal sosok Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro umumkan hasil tes DNA bayi tertukar di Bogor.
Mengenal sosok Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro umumkan hasil tes DNA bayi tertukar di Bogor. (Kompas.com)
Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved