Heboh Bayi Tertukar di Bogor

Alasan Bayi Tertukar Baru Dikembalikan ke Ibu Kandung Satu Bulan Lagi, PPPA Sebut Ada Tahapan

Alasan bayi tertukar belum bisa dikembalikan ke orangtua kandung usai hasil tes DNA dinyatakan tertukar.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Kompas TV
Alasan bayi tertukar belum bisa dikembalikan ke orangtua kandung usai hasil tes DNA dinyatakan tertukar. 

2 Bayi Tertukar Diangkat jadi Anak Angkat Polres Bogor

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan, berdasarkan hasil laboratorium forensik Puslabfor Bareskrim Polri, menyatakan bahwa bayi tersebut memang tertukar dari orang tua aslinya.

"Ditemukan memang fix 99,99 persen berdasarkan data dari Kapuslabfor yang diwakili oleh beliau bahwa anak tersebut memang tertukar," AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor melansir Kompas.com.

Baca juga: Momen Tangis Ibu Bayi Tertukar di Bogor, Nyonya D Pingsan Usai Hasil Tes DNA Dinyatakan Tertukar

Lebih lanjut, AKBP Rio mengungkapkan bahwa proses tumbuh kembang kedua bayi tersebut menjadi tanggung jawab orang tua biologis masing-masing.

Ia juga menambahkan, atas izin Kapolda Jawa Barat, dua bayi juga diputuskan jadi anak angkat Polres Bogor.

"Tadi juga sudah diputuskan bahwa proses kembang dan tumbuh anak akan menjadi tanggung jawab si ayah baru, ibu baru dengan si ayah baru dengan ibu baru yang merupakan orang tua biologisnya," terang AKBP Rio.

Tak hanya itu saja, AKBP Rio mengatakan atas izin Kapolda Bogor kedua bayi tersebut diangkat menjadi anak angkat Polres Bogor.

"Kedua anak tersebut, atas izin bapak Kapolda, kami angkat menjadi anak angkat Polres Bogor," lanjutnya.

Kendati begitu, kedua bayi tersebut memiliki tiga orangtua.

"Yaitu, ayah biologis si G, dan ayah biologis si G. Kebetulan nama hurufnya sama-sama G. Dan bertambah satu yaitu Polres Bogor yang akan menjadi orang tua angkat," ucapnya.

Seperti diketahui, Siti Mauliah merupakan warga Kecamatan Ciseeng, kabupaten Bogor.

Ia melahirkan bayi laki-laki di Rumah Sakit Sentosa yang berada di Jalan Raya Kemang, Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Bayi yang dilahirkannya secara sesar itu tertukar pada 18 Juli 2022, di rumah sakit.

Sementara Siti mengetahui ketukaran bayi tersebut setelah satu tahun dirawatnya.

Diketahui pula, Siti Mauliah bersama Nyonya D diduga ibu bayi tertukar melangsungkan tes DNA, pada Senin (23/8/2023).

Adapun tes DNA ini dilalukan kedua ibu bayi di di Puslabfor Polri di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor dari air liur.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved