Berita PALI

Pemuda Asal PALI Sumsel Ditahan Polisi Malaysia, Hilang Kontak Sejak Mei 2023, Diduga Korban TPPO

Jamit pemuda asal PALI Sumsel dikabarkan ditahap polisi Malaysia, keluarga hilang kontak sejak Mei 2023, nomor telepon tak bisa dihubungi.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/APRIANSYAH ISKANDAR
Jamit alias Tedy (22) pemuda asal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)) Sumatera Selatan (Sumsel) dikabarkan ditahan polisi Malaysia, keluarga hilang kontak sejak Mei 2023 dan nomor telepon tak bisa lagi dihubungi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Jamit alias Tedy (22) pemuda asal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)) Sumatera Selatan (Sumsel) dikabarkan ditahan polisi Malaysia, keluarga hilang kontak sejak Mei 2023 dan nomor telepon tak bisa lagi dihubungi.

Diduga Jamit warga Dusun 7 Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Malaysia

Tono (50) ayah Jamit menuturkan terakhir kali putranya melakukan kontak dengan keluarga pada 24 Mei 2023 lalu.

Masih kata Tono, saat itu Jamit mengirimkan pesan WhatsApp kepada Ria Lisma putrinya yang tak lain kakak perempuan Jamit.

Dalam pesan WhatsApp yang dikirim nomor Jamit kepada kakaknya Ria Lisma, mengabarkan kalau Jamit ditangkap polisi di Malaysia.

"Saat ini aku ditangkap oleh polisi (di Malaysia) seandainya no HP tidak bisa di Hubungi lagi, berarti aku ditahan oleh Polisi Malaysia" begitu isi pesan singkat Jamit," ujar Tono, Rabu (23/8/2023).

Setelah mengirim pesan itu, Tono mengatakan kalau nomor anak nya tidak bisa dihubungi lagi sampai saat ini.

Baca juga: Dipukuli Hingga Tersungkur, Wanita Paruh Baya Korban Penganiayaan di Ogan Ilir Jadi Tersangka

Diceritakan Tono, Jamit anaknya sebelum pergi merantau sehari-hari nya dulu bekerja sebagai sopir truk pengangkut batubara.

Lantaran tidak diperbolehkan lagi mengangkut batubara melintas di jalan umum pada waktu itu, Jamit kehilangan pekerjaan dan menganggur.

"Kemudian pada tanggal 18 Juni 2019, Jamit pamit untuk pergi merantau ke Pekanbaru Riau, dia bilang mau bekerja di pabrik kelapa disana," tuturnya.

Seiring kepergian Jamit, ia selalu memberi kabar kepada orangtuanya bahkan sering berkirim uang.

Tono (50) menceritakan putranya Jamit pemuda asal PALI dikabarkan ditahan polisi di Malaysia dan hilang terakhir kontak Mei 2023, Rabu (23/8/2023).
Tono (50) menceritakan putranya Jamit pemuda asal PALI dikabarkan ditahan polisi di Malaysia dan hilang terakhir kontak Mei 2023, Rabu (23/8/2023). (SRIPO/APRIANSYAH ISKANDAR)

Setelah dua tahun bekerja di pabrik kelapa, Jamit memberikan kabar kepada Tono kalau ia ingin berangkat ke negara Malaysia melalui jalur laut.

"Keberangkatan Jamit saat ke Malaysia naik kapal barang, tanpa keterangan resmi ataupun dokumen-dokumen (Ilegal), dan setibanya di Malaysia dia memberi kabar melalui handphone kepada kakaknya Ria Lisma,"ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan Tono setibanya di Malaysia Jamit bersama dengan delapan orang lainnya diantarkan ke rumah kosong, dan dia memberi kabar jika dia bekerja di pabrik baut yang terletak di Johor Malaysia.

Komunikasi dengan keluarga tetap berjalan pada tahun 2022, Jamit memberi kabar kepada Ria Lisma, bahwa dia telah bekerja di rumah makan yang terletak di Johor Malaysia.

"Anak saya ini selalu memberi kabar, apalagi ketika dia pindah bekerja, pernah bekerja di tempat biliyar, pabrik elektronik dan komunikasi dengan keluarga tidak terputus, ia juga sering mengirim kan uang,"terangnya.

Pada tahun 2023 Jamit memberi kabar lagi kepada Ria Lisma bahwa dirinya sekarang bekerja di salah satu agen judi slot (casino) yang terletak di kota Johor Malaysia.

Pada Bulan Maret tahun 2023, Jamit kembali memberi kabar bahwa dirinya akan pergi ke Kota Malaka Malaysia mencari pekerjaan yang baru,

"Barulah pada tanggal 24 mei 2023 dia mengirimkan pesan singkat melalui WhatsApp kepada kakak nya Ria Lisma mengatakan kalau ia ditangkap polisi di Malaysia, setelah itu nomornya sudah tidak bisa dihubungi lagi,"katanya.

Tono selama ini selalu menunggu kabar dari Jamit, namun tak kunjung bisa menghubungi nomor anak nya, Tono juga kebingungan harus melaporkan ke siapa untuk mencari anak nya.

"Saya ini orang susah, jadi saya bingung harus melaporkan kesiapa, Jadi saya hanya bisa menunggu kabar dari Jamit berharap kalau nomor telepon nya bisa dihubungi lagi,"tuturnya.

Namun, saat ibu jamit meninggal pada 28 Juli 2023, barulah Tono melaporkan hilangnya anaknya tersebut ke Polsek Talang Ubi dengan ditemani Kepala Dusun 7 Panta Dewa Nedi Guntur.

Berdasarkan keterangan polisi setelah menemui orang tua Jamit, menunjukan sejumlah data informasi awal didapat pihak Polsek Talang Ubi diduga kuat bahwa Jamit alias Tedy ini telah menjadi korban perdagangan orang (TPPO) ke negara lain melalui jalur ilegal (non resmi).

"Keberangkatan Jamit ini menurut orang tuanya, saat ke negara Malaysia naik kapal barang, tanpa keterangan resmi ataupun dokumen-dokumen (Ilegal), dan setibanya di Malaysia dia memberi kabar melalui HP kepada saudari kandungnya bernama Ria Lisma," ujar Kapolsek Talang Ubi, Kompol A Darmawan.

Dijelaskan Kapolsek, berdasarkan informasi dari orang tua Jamit (Tono), bahwa anak nya ditangkap di daerah nanas Malaysia, tetapi Tono tidak mengetahui darimana sumbernya, Tono juga tidak mengetahui anaknya di tangkap Polisi Malaysia atau petugas Imigrasi Malaysia.

"Informasinya dia ditangkap pada saat mau berangkat dari kota Johor menuju ke Kota Malaka Malaysia, dan sampai sekarang Jamit tidak ada kabar sama sekali, nomor telepon yang pernah dipakai Jamit terakhir kali aktif berada di Kota Johor Malaysia," ungkap Kapolsek talang Ubi.

Saat ini pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap keberadaan Jamit.

Sementara Kepala Dusun 7 Desa Panta Dewa Nedi Guntur berharap pemerintah atau pihak terkait mau membantu untuk mengetahui dan membawa pulang warga kembali ke Indonesia.

"Keluarga berharap Anaknya bisa ditemukan keberadaan nya, karena sampai saat ini pihak keluarga belum tahu kabar anaknya, jika dia ditangkap karena kasus TKI ilegal, setidaknya dia di deportasi ke Indonesia,"ujarnya.

"Namun pihak keluarga sampai saat ini tidak tahu Jamit ditangkap karena kasus apa, kalau ini merupakan Kasus TPPO, kami berharap pihak kepolisian mengungkap kasus ini,"tandasnya.

24 Warga Jambi Korban TPPO

Sebelumnya, sebanyak 24 orang asal Jambi diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Malaysia.

Dikutip dari Kompas.com, 24 warga tersebut saat ini ditahan pihak kepolisian Malaysia dengan tuduhan menjadi operator judi online.

Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, para orangtua korban sudah mengadukan kasus itu kepadanya, Selasa (23/5/2023).

Para orangtua itu, kata Al Haris, khawatir karena anak-anak mereka sudah lebih sebulan ditahan dan belum bisa pulang ke Indonesia.

"Kita usahakan mereka tidak terkena pidana judi online tapi pasal imigrasi. Kita akan biayai kepulangannya ke Indonesia," kata Al Haris.

Menurut Al Haris berdasar cerita para orangtua, para korban awalnya dijanjika bekerja sebagai marketing di Malaysia.

Sementara itu, Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono yang dihubungi melalui telepon menjelaskan, 24 warga Jambi itu hanya dimintai keterangan.

Lalu, lanjut Hermono, 24 warga itu ditempatkan di rumah perlindungan saksi atau safe house.

"Kita tidak tahu sampai kapan mereka akan ditahan. Tergantung proses hukum polisi Malaysia," sebutnya. Hermono mengatakan, warga Jambi itu ditangkap saat aparat kepolisian Malaysia menggelar razia judi online jelang bulan Ramadhan.

Diduga Dijebak

Pengakuan orangtua pekerja migran kepada gubernur, ada unsur penipuan dalam proses perekrutan tenaga kerja oleh pihak agensi.

Para pekerja ini berangkat ke Malaysia dengan dua tahap.

Kloter pertama berangkat Desember 2022 dan sisanya berangkat Januari 2023 dari Jakarta. Pekerja ini berusia sekitar 20-25 tahun dan seluruhnya pria.

Mereka dijanjikan pihak agensi untuk bekerja sebagai marketing sebuah perusahaan di Penang.

Biaya keberangkatan termasuk pembuatan paspor, transportasi, makan dan penginapan semua ditanggung agensi.

Belum genap 3 bulan mereka bekerja, polisi Malaysia melakukan penggerebekan tempat perjudian online, tepatnya Maret 2023 sebelum Ramadhan.  (sripoku/apriansyah)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca berita lainnya langsung dari google news

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved