Berita PALI

Pemuda Asal PALI Sumsel Ditahan Polisi Malaysia, Hilang Kontak Sejak Mei 2023, Diduga Korban TPPO

Jamit pemuda asal PALI Sumsel dikabarkan ditahap polisi Malaysia, keluarga hilang kontak sejak Mei 2023, nomor telepon tak bisa dihubungi.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/APRIANSYAH ISKANDAR
Jamit alias Tedy (22) pemuda asal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)) Sumatera Selatan (Sumsel) dikabarkan ditahan polisi Malaysia, keluarga hilang kontak sejak Mei 2023 dan nomor telepon tak bisa lagi dihubungi. 

"Anak saya ini selalu memberi kabar, apalagi ketika dia pindah bekerja, pernah bekerja di tempat biliyar, pabrik elektronik dan komunikasi dengan keluarga tidak terputus, ia juga sering mengirim kan uang,"terangnya.

Pada tahun 2023 Jamit memberi kabar lagi kepada Ria Lisma bahwa dirinya sekarang bekerja di salah satu agen judi slot (casino) yang terletak di kota Johor Malaysia.

Pada Bulan Maret tahun 2023, Jamit kembali memberi kabar bahwa dirinya akan pergi ke Kota Malaka Malaysia mencari pekerjaan yang baru,

"Barulah pada tanggal 24 mei 2023 dia mengirimkan pesan singkat melalui WhatsApp kepada kakak nya Ria Lisma mengatakan kalau ia ditangkap polisi di Malaysia, setelah itu nomornya sudah tidak bisa dihubungi lagi,"katanya.

Tono selama ini selalu menunggu kabar dari Jamit, namun tak kunjung bisa menghubungi nomor anak nya, Tono juga kebingungan harus melaporkan ke siapa untuk mencari anak nya.

"Saya ini orang susah, jadi saya bingung harus melaporkan kesiapa, Jadi saya hanya bisa menunggu kabar dari Jamit berharap kalau nomor telepon nya bisa dihubungi lagi,"tuturnya.

Namun, saat ibu jamit meninggal pada 28 Juli 2023, barulah Tono melaporkan hilangnya anaknya tersebut ke Polsek Talang Ubi dengan ditemani Kepala Dusun 7 Panta Dewa Nedi Guntur.

Berdasarkan keterangan polisi setelah menemui orang tua Jamit, menunjukan sejumlah data informasi awal didapat pihak Polsek Talang Ubi diduga kuat bahwa Jamit alias Tedy ini telah menjadi korban perdagangan orang (TPPO) ke negara lain melalui jalur ilegal (non resmi).

"Keberangkatan Jamit ini menurut orang tuanya, saat ke negara Malaysia naik kapal barang, tanpa keterangan resmi ataupun dokumen-dokumen (Ilegal), dan setibanya di Malaysia dia memberi kabar melalui HP kepada saudari kandungnya bernama Ria Lisma," ujar Kapolsek Talang Ubi, Kompol A Darmawan.

Dijelaskan Kapolsek, berdasarkan informasi dari orang tua Jamit (Tono), bahwa anak nya ditangkap di daerah nanas Malaysia, tetapi Tono tidak mengetahui darimana sumbernya, Tono juga tidak mengetahui anaknya di tangkap Polisi Malaysia atau petugas Imigrasi Malaysia.

"Informasinya dia ditangkap pada saat mau berangkat dari kota Johor menuju ke Kota Malaka Malaysia, dan sampai sekarang Jamit tidak ada kabar sama sekali, nomor telepon yang pernah dipakai Jamit terakhir kali aktif berada di Kota Johor Malaysia," ungkap Kapolsek talang Ubi.

Saat ini pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap keberadaan Jamit.

Sementara Kepala Dusun 7 Desa Panta Dewa Nedi Guntur berharap pemerintah atau pihak terkait mau membantu untuk mengetahui dan membawa pulang warga kembali ke Indonesia.

"Keluarga berharap Anaknya bisa ditemukan keberadaan nya, karena sampai saat ini pihak keluarga belum tahu kabar anaknya, jika dia ditangkap karena kasus TKI ilegal, setidaknya dia di deportasi ke Indonesia,"ujarnya.

"Namun pihak keluarga sampai saat ini tidak tahu Jamit ditangkap karena kasus apa, kalau ini merupakan Kasus TPPO, kami berharap pihak kepolisian mengungkap kasus ini,"tandasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved