Berita Palembang
Daftar Caleg DPRD Kota Palembang Pemilu 2024, Sebanyak 825 Orang Bakal Berebut 50 Kursi
KPU Kota Palembang mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Palembang pada Pemilu 2024
Sebanyak 825 bakal calon anggota legislatif (caleg) sementara DPRD Palembang dinyatakan persyaratan dokumennya memenuhi syarat (MS).
Bila jumlah tersebut tak berubah, mereka akan memperebutkan 50 kursi DPRD Kota Palembang pada Pileg 14 Februari 2024 mendatang.
Sebanyak 825 bacaleg DPRD Palembang dari 18 parpol ini setelah dilakukan verifikasi administrasi dokumen pasca pencermatan penyusunan daftar caleg sementara (DCS) yang berlangsung hingga 15 Agustus.
"KPU Palembang telah melaksanakan dan menyampaikan hasil akhir verifikasi administrasi (vermin) dokumen selama masa pencermatan DCS.
Memang ada beberapa bakal calon yang masih berstatus TMS (tidak memenuhi syarat), karena ganda dan tidak diganti parpol," kata Komisioner KPU Palembang Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, M Joni, Jumat (18/8/2023).
Joni menjelaskan, awalnya ada sebanyak 885 bacaleg yang diserahkan parpol.
Namun terdapat 2 nama dicoret oleh parpol, dan pada pencermatan DCS masih terdapat 58 bacaleg yang masih tidak melengkapi syarat dokumennya.
"Jadi total yang daftar dari 18 parpol 883 bacaleg dari sebelumnya 885, jadi 2 yang dicoret parpol dan 58 yang masih berstatus TMS.
Sehingga sekitar 6 parpol yang tidak 100 persen menyampaikan berkas bacalegnya (kalau full 900)," ucapnya.
Joni menerangkan, di masa pencermatan penyusunan DCS sejak 6 Agustus hingga 11 Agustus, terdapat 20-an orang yang melakukan perbaikan dokumennya sehingga statusnya memenuhi syarat.
"Saat ini KPU membuka sanggahan dari masyarakat terhadap bacaleg yang ada, nanti kalau ada diklarifikasi ke parpol khususnya data yang tidak sesuai, apakah ada yang dianggap tidak sesuai sehingga bisa di TMS-kan," ucapnya.
Joni menambahkan, selama belum ditetapkan menjadi DCT pada awal November mendatang, parpol bisa menggeser calegnya hingga mengganti calegnya yang baru.
"Parpol punya kesempatan saat pencermatan DCT dan parpol bisa mengganti calon, merubah dapil dan nomor urut.
Tapi dengan persetujuan dari DPP, karena semua kewenangan parpol," paparnya, seraya untuk kuota keterwakilan perempuan setiap parpol di atas 30 persen.
Joni mengatakan, dari 825 bacaleg yang mendaftar, terdapat satu orang yang merupakan mantan napi korupsi.
Herman Deru Ajak Orangtua Perhatikan Tumbuh Kembang Anak: Tak Hanya Fokus Kecerdasan Intelektual |
![]() |
---|
Buntut Parkir di Palembang yang Masih Semrawut, Ratu Dewa Ancam Copot Kepala Dinas dan Jajarannya |
![]() |
---|
Optimalisasi Pemanfaatan Aset Daerah,Pemkot Palembang Tertibkan Ribuan Kendaraan Dinas & Operasional |
![]() |
---|
Pengelola Dievaluasi Perumda Pasar Palembang Jaya Siap Kelola Pasar 16 Ilir Jika Dipercaya Ratu Dewa |
![]() |
---|
Modus Ngamen, 3 Pemuda di Palembang Nekat Rampas Kartu E-Tol Pengendara Mobil, Sudah 10 Kali beraksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.