Berita Palembang

Seratusan Bacaleg 2024 TMS Tak Lolos Administrasi, Ini Kata Pengamat Politik Sumsel dan Bacaleg

Lebih dari seratus Bacaleg 2024 tidak memenuhi syarat (TMS) tak lolos administrasi, ditanggapi pengamat politik Bagindo Togar.

DOK TRIBUN SUMSEL
Lebih dari seratus Bacaleg 2024 tidak memenuhi syarat tak lolos administrasi, ditanggapi pengamat politik dari Forum Demokrasi Sriwijaya (Fordes) Bagindo Togar. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Lebih dari seratus atau seratusan bakal calon legislatif (Bacaleg) 2024 tidak memenuhi syarat tak lolos administrasi diungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Sumsel Amrah Muslimin. 

Padahal mereka Bacaleg 2024 ini sudah diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan berkas sejak 11 Agustus hingga 15 Agustus 2023.

Namun, di masa tersebut ternyata tidak digunakan partai politik untuk melakukan perbaikan dokumen data Bacaleg yang bakal maju pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024).

Pengamat politik dari Forum Demokrasi Sriwijaya (Fordes) Bagindo Togar menilai, wajar jika partai baru dan kecil banyak Bacalegnya yang tidak lolos, menunjukkan tidak ada keseriuan parpol.

"Pastinya yang lolos sudah pernah mengikuti, meski kalah tapi mereka sudah mengetahui aturan yang ada," kata Bagindo.

Baca juga: 19 Agustus Pengumuman DCS Caleg 2024, Seratus Lebih Bacaleg DPRD Sumsel Tak Penuhi Syarat

Dijelaskan Bagindo, hal yang paling menentukan dalam dokumen Bacaleg itu lengkap ada di parpol, mengingat parpol lah peserta pemilu bukan bacaleg yang diterima KPU untuk menjadikannya TMS dan MS.

"Pastinya kalau sampai Bacaleg TMS, artinya tidak sampai informasi dari parpol ke Bacaleg seperti berkas dan lainnya, karena sudah jelas syarat dokumen jelas. Apalagi kalau partai senayan yang Bacalegnya banyak tidak TMS tidak bisa ditolerir, artinya organ parpol dan terlembaga tidak bernafas segara fungsional selama ini, " paparnya.

Ditambahkan Bagindo, meski parpol baru dan kecil masih banyak tidak lolos administrasi, menandakan kesiapan parpol dalam pemilu dipertanyakan, mengingat bisa saja parpol asal comot nama untuk dimajukan sebagai bacaleg.

"Sebenarnya, kalau partai baru harus sudah siap, karena mendirikan parpol sudah tahu syaratnya dan apa yang dibutuhkan sudah paham, " paparnya.

Dilanjutkan Bagindo, masalah ini juga tidak serta merta disalahkan ke parpol melainkan juga penyelenggara pemilu, dan bisa menjadi pelajaran kedepan, jika perlu komunikasi intensif dan komprehensif agar tidak ada dirugikan, mengingat informasi mudah didapat era sekarang.

"Ini pelajaran semua pihak termasuk KPU, jika ini tidak mudah. Artinya mereka menyerahkan data tidak akurat, dan akurasi, dan parpol terkesan sepeleh, padahal diera digital sulit untuk merekayasa, " tandasnya.

Sementara Bacaleg DPRD Sumsel dari Daerah Pemilihan (Dapil) VII meliputi Lahat, Pagar Alam dan Empat Lawang melalui partai Nasdem Misnan Hartono mengaku optimis, jika dirinya lolos jadi DCS hingga DCT nantinya.

"InsyaAllah tidak berubah lagi untuk dapil saya, dapil VII Provinsi Sumsel melalui partai Nasdem, " paparnya.

Diungkapkan mantan Sekretaris DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Sumsel ini, semua syarat dokumen yang diserahkan ke parpol selama ini sudah lengkap termasuk kader lainnya, sehingga ia optimis nanti Nasdem meraih kursi DPRD Sumsel dari Dapil VII.

"Kami selalu optimis, minimal nanti meraih 1 kursi bisa terwakili, " tukas Misnan yang berada di urutan nomor urut dua ini.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved