Berita Pilpres 2024

Demokrat Berubah Pikiran Soal Deklarasi Cawapres Anies Baswedan, Bertolak Belakang dari Sikap Semula

Demokrat berubah pikiran soal pengumuman sosok bakal cawapres Anies Baswedan. Sikap Demokrat kali ini bertolak belakang dari sebelumnya.

Editor: Rahmat Aizullah
Tribunnews.com
Bakal capres usungan Koalisi Perubahan, Anies Baswedan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Partai Demokrat berubah pikiran soal pengumuman sosok bakal cawapres Anies Baswedan.

Sikap Demokrat kali ini bertolak belakang dari sebelumnya yang selalu mendesak agar Anies Baswedan segera mengumumkan sosok cawapresnya.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Demokrat, Benny K Harman menyebut pengumuman cawapres Anies Baswedan tidak perlu dilakukan secara terburu-buru.

Baca juga: Demokrat Tak Lagi Ngotot Dorong AHY Jadi Cawapres Anies, Singgung Saling Jegal Sesama Mitra Koalisi

"Nggak ada urgensi toh untuk cepat-cepat diumumkan," kata Benny dalam artikel Tribunnews.com, dikutip Kamis (17/8/20230).

Benny menuturkan bahwa tidak ada urgensi untuk mengumumkan cawapres Anies Baswedan secara cepat.

Apalagi, belum ada satupun pasangan capres rivalnya yang telah mengumumkan cawapres.

Baca juga: Anies Baswedan Umumkan Cawapres 18 Agustus 2023 Belum Pasti, Desakan Demokrat-PKS Terus Bergulir

"Nggak perlu cepat-cepat. Kita harus mengikuti dinamika politik yang ada. Toh belum ada pasangan yang sudah umumkan cawapresnya," jelas Benny.

Benny menambahkan sosok cawapres Anies nantinya bakal diumumkan pada waktu yang tepat.

"Itu nanti tunggu waktu yang baik," tandasnya.

Baca juga: Soal Cawapres Anies Baswedan Kapan Diumumkan, Orang Dekatnya Sudirman Said Buka Suara

Sebelumnya, Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani mendesak agar Anies Baswedan segera mengumumkan cawapres pilihannya.

Kamhar mengatakan bahwa keputusan penentuan cawapres Anies harus diumumkan segera sesuai dengan perjanjian dalam piagam Koalisi Perubahan.

"Mas Anies mesti segera memutuskan calon pendampingnya agar segera dilaksanakan deklarasi paket komplit.

Sebagaimana telah diatur dalam Piagam Kerjasama Tiga Partai point keempat, bahwa dalam waktu yang tidak terlalu lama KPP akan menyelenggarakan deklarasi dan mengumumkan calon presiden dan calon wakil presiden 2024-2029," kata Kamhar, Kamis (10/8/2023).

Ia mengingatkan bahwa saat ini telah genap separuh jalan sejak Piagam Kerjasama Tiga Partai ditandatangani menuju Pilpres pada 14 Februari 2024.

Karenanya, jika kemudian Demokrat mendesak untuk disegerakan, mereka memiliki dasar yang sangat kuat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved