Berita Palembang

6 Bahasa Daerah di Sumsel Segera Revitalisasi, Dibuatkan Perda, Dibuka Loker Pengajar

Balai Bahasa Sumsel juga mendorong bahasa daerah direvitalisasi. Saat ini ada enam bahasa daerah di Sumatera Selatan segera direvitalisasi.

|
Penulis: Hartati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/HARTATI
Balai Bahasa Sumsel juga mendorong bahasa daerah direvitalisasi. Saat ini ada enam bahasa daerah di Sumatera Selatan segera direvitalisasi. Hal ini terungkap saat gelaran acara Sosilisasi dan Diskusi Pengutamaan penggunaan bahasa Negara di Ruang Publik dan Naskah Dinas, Rabu (16/8/2023).  

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Balai Bahasa Sumsel mengajak masyarakat bangga menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik agar tidak tergusur oleh bahasa asing juga mudah dipahami.

Selain itu Balai Bahasa Sumsel juga mendorong bahasa daerah direvitalisasi. Saat ini ada enam bahasa daerah di Sumatera Selatan segera direvitalisasi.

Untuk itu nantinya dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) Bahasa Daerah Sumsel dan dibuka lowongan kerja pengajar bahasa daerah Sumsel.

Hal ini diungkap Kepala Balai Bahasa Sumsel Karyono saat gelaran acara Sosialisasi Pengutamaan penggunaan bahasa Negara di Ruang Publik dan Naskah Dinas, Rabu (16/8/2023). 

Menurut Karyono, sosialisasi ini penting dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, Rabu (.

Sosialisasi yang dilakukan terus menerus ini membuahkan hasil yang baik karena sejak setahun belakangan ini kenaikannya sangat bagus lebih dari 80 persen.

Baca juga: Kisah Agus, Penyandang Disabilitas Asal OKU Timur Ingin Jadi Presiden RI, Kerja Petugas Sosial

Namun masih ada juga yang belum bisa diubah sepenuhnya sehingga harus dilakukan pendekatan untuk mengubah mindset tersebut.

Balai Bahasa juga mendorong dilakukan percepatan revitalisasi bahasa daerah di Sumsel dalam waktu dekat dan saat ini masih menunggu dibuat Perdanya dan hanya bisa menggunakan Perda Kebudayaan saja sementara waktu ini.

Revitalisasi bahasa daerah untuk 6 kabupaten kota termasuk di Kota Palembang itu bahasa Melayu Palembang. Selain itu lima bahasa daerah lainnya adalah Bahasa Komering di Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Komering Ulu (OKU) juga Bahasa Ogan di Ogan Ilir.

Tujuan revitalisasi bahasa daerah ini agar generasi muda juga paham dan cinta bahasa daerah sebab jika tidak dilestarikan bahasa daerah ini akan hilang.

Budaya perkawinan campuran suka, anak muda minder belajar dan berbicara bahasa daerah membuat membuat bahasa daerah semakin lama dikhawatirkan punah.

"Bahasa daerah itu keren dan perlu dilestarikan jadi jangan malu belajar atau menggunakan bahasa daerah karena pemerintah nanti akan memasukkan penerimaan pegawai Kementerian menjadi guru bahasa daerah," ujarnya, Rabu (16/8/2023).

Sementara itu Asisten Setda Palembang Bidang Perekonomian Zulinto mendukung upaya Balai Bahasa Sumsel mendorong masyarakat menggunakan bahasa Indonesia yang baik di ruang publik karena hingga kini masih bisa dilihat masih banyak penggunaan bahasa asing pada nama jalan, tempat fasilitas umum, gedung atau fasilitas pemerintah dan lainnya.

Padahal harusnya itu dinamai menggunakan bahasa asli Indonesia sebagai indentitas asli bangsa Indonesia juga bentuk kecintaan pada bahasa ibu.

"Kegiatan ini sangat positif perlu menjadikan Bahasa Indonesia bahasa negara digunakan bahasa yang benar di ruang publik karena penggunaan bahasa saat ini amburadul menggunakan bahasa Inggris, Bahasa Tiongkok padahal harusnya menggunakan Bahasa Indonesia," kata Zulinto.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved