Berita Musi Rawas
23 Napi Lapas Muara Beliti Musi Rawas Dapat Remisi Bebas 17 Agustus Tapi Gagal, Terungkap Sebabnya
Sebanyak 23 Napi Lapas Muara Beliti Musi Rawas Sumsel dapat remisi bebas Kemerdekaan RI 17 Agustus 2023 tapi gagal, terungkap sebabnya.
Editor:
Vanda Rosetiati
SRIPO/EKO MUSTIAWAN
Sebanyak 23 Napi Lapas Muara Beliti Musi Rawas Sumsel dapat remisi bebas Kemerdekaan RI 17 Agustus 2023 tapi gagal, terungkap sebabnya.Bupati Mura, Hj Ratna Machmud didampingi Plt Kepala Lapas Narkotika Kelas 2A Muara Beliti dan unsur Forkompinda ketika memberikan remisi kemerdekaan secara simbolis, Kamis (17/8/2023).
Sementara itu, Bupati Mura, Hj Ratna Machmud mengatakan, pemberian remisi kepada WBP bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah.
Namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi WBP yang telah bersungguh-sungguh, mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
"Saya berpesan kepada seluruh WBP yang mendapatkan remisi, untuk menjadikan sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik," tutup Bupati. (sripoku/eko mustiawan)
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Napi-Lapas-Musi-Rawas-dapat-remisi-bebas-17-Agustus-2023-tapi-gagal.jpg)