Berita Ogan Ilir
Tiap Hari 2.500 Pengendara Melanggar Terekam ETLE di Indralaya Ogan Ilir, Segelintir yang Konfirmasi
Setiap hari rata-rata 2.500 pengendara baik roda dua maupun roda empat terpantau ETLE melakukan pelanggaran, segilintir yang konfirmasi.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Satlantas Polres Ogan Ilir mencatat dalam beberapa bulan terakhir, ada ratusan ribu kendaraan di Indralaya terciduk melanggar lalu lintas tetapi hanya segelintir pengendara yang konfirmasi.
Data pelanggaran ini berdasarkan pantauan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di dua titik di Indralaya.
Kamera ETLE dipasang di kilometer 35 jalan lintas Palembang-Kayuagung dan di kilometer 32 jalan lintas Palembang-Prabumulih.
"Data sejak Mei lalu, setiap hari rata-rata 2.500 kendaraan baik roda dua maupun roda empat terpantau ETLE melakukan pelanggaran," kata Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Nofrizal Dwiyanto, Rabu (16/8/2023).
Pelanggaran yang dilakukan bermacam-macam, diantaranya pemotor tak memakai helm, bonceng lebih dari satu orang, melawan arus, melanggar marka.
Kemudian pengemudi mobil yang tak mengenakan sabuk pengaman juga masih banyak ditemukan di Indralaya.
"Masih sangat banyak pelanggaran lalu lintas di Indralaya," ungkap Nofrizal.
Selain kesadaran tertib berlalu lintas, kesadaran mempertanggungjawabkan kesalahan juga masih rendah.
Menurut Nofrizal, begitu ada pelanggaran, polisi mengirimkan surat konfirmasi tilang kepada alamat pelanggar.
Namun jumlah pelanggar yang memberikan konfirmasi sangat sedikit, bahkan bisa dihitung dengan jari.
"Misalnya kami kirim 30 surat konfirmasi tilang, yang datang hanya 3 orang saja. Rata-rata seperti itu," ungkap Nofrizal.
Pelanggar diberi waktu paling lambat 14 hari untuk memberikan konfirmasi kepada Satlantas Polres Ogan Ilir.
Jika tak memberikan konfirmasi dalam jangka waktu yang ditentukan, polisi akan memblokir plat nomor kendaraan.
"Sesuai aturan maka diblokir. Sehingga nanti saat bayar pajak, pelanggar tersebut harus menyelesaikan terlebih dahulu administrasi pelanggaran," jelas Nofrizal.
Saat wartawan mewawancarai Nofrizal, salah seorang pelanggar di Indralaya datang ke command center Polres Ogan Ilir untuk mengonfirmasi pelanggaran.
Afendi, warga Indralaya yang melakukan pelanggaran lalu lintas mengaku ciut saat kilauan cahaya kamera ETLE mengarah kepada dirinya.
"Waktu itu saya naik motor tidak pakai helm. Mau antar dagangan ke kampus Unsri," ujar Afendi.
Keesokannya, Afendi menerima surat konfirmasi tilang yang di dalamnya ada bukti foto pelanggaran.
"Karena saya tidak mau ada masalah, saya patuh saja untuk bayar tilang ke Briva," kata Afendi.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Berita Ogan Ilir Terkini Hari Ini
ETLE di Indralaya Ogan Ilir
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)
ETLE di Ogan Ilir
Tribunsumsel.com
Hingga Agustus 2025, Progres Pembangunan Jalan Tol Palembang-Betung Seksi 3 Capai 21 Persen |
![]() |
---|
3 Tahun Ayah di Ogan Ilir Rudapksa Putrinya, Diungkap di Sidang Perdana, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kisah Pilu Endan, Lansia 80 Tahun di Ogan Ilir Hidup Miskin dan Sebatang Kara,Andalkan Bantuan Warga |
![]() |
---|
Dalam Sebulan, 4 Komplotan Bajing Loncat Diamankan Polisi di Jalinsum Palembang-Indralaya |
![]() |
---|
Bawa Keris Saat Beraksi, Pria di Rambang Kuang Ogan Ilir Curi Minyak Kondensat Milik Perusahaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.