Berita Viral
Sosok KA Pengantin Pria di Bima Kabur Usai Ijab Kabul, Tinggalkan Istri Dibawah Umur Hamil 6 Bulan
Inilah sosok KA selaku pengantin pria di Bima, Nusa Tenggara Barat yang kabur usai ijab kabul, tinggalkan istri dibawah umur hamil 6 bulan...
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
"Kesepakatan itu sudah disetujui, ada saksi-saksinya juga. Bahkan, keluarga K datang langsung ke sini ambil uang mahar Rp 3 juta dan sepakat nikah di KUA," ungkapnya.
Meli mengatakan, sehari menjelang pernikahan, tepatnya pada Kamis (1/8/2023), keluarganya terkejut usai mendapat informasi dari KUA Mpuda perihal adanya resepsi.
Baca juga: Terkuak Alasan Pengantin Pria di Bima Kabur Usai Ijab Kabul,Sang Ibu Sebut Ada Kesepakatan Dilanggar
Surat undangan pernikahan juga sudah disebar keluarga mempelai perempuan tanpa ada pemberitahuan kepada KA dan keluarga besarnya.
Atas kesepakatan yang diduga telah dilanggar itu, lanjut Meli, pihak keluarga kemudian memutuskan untuk membawa kabur KA agar tidak sampai bersanding dengan K di pelaminan.
"Kita tahu ada resepsi itu dari KUA. Keluarga dan tetangga dari sini tidak ada yang pergi resepsi, tidak ada undangan juga karena memang kita sepakat untuk tidak ada resepsi," jelasnya.

Tak hanya itu saja, kini pihak keluarga wanita K (16) telah melaporkan KA ke Polres Bima atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
"Iya, kita sudah mengajukan laporan tadi siang ke PPA Polres Bima Kota," kata Adhar Amirudin, ayah dari pengantin wanita saat dihubungi oleh Kompas.com. Sabtu (12/8/2023).
Adhar mengatakan, upaya hukum ini terpaksa ditempuh pihak keluarga, sebab KA tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya terhadap K.
Hal ini juga bentuk kemarahan pihak keluarga karena merasa telah dipermalukan oleh KA yang kabur usai proses ijab kabul di KUA.
Akibatnya, sang mempelai wanita duduk seorang diri di pelaminan tanpa ditemani pasangannya.
Sikap KA bahkan membuat putrinya kini hanya bisa murung dan menangis karena diduga trauma.
"Akibat kejadian kemarin anak saya ini trauma, karena dia ini masih kecil," ujarnya.
Menurutnya, sikap KA dan keluarganya sudah melampaui batas, karenanya harapan satu-satunya pihak keluarga yakni KA diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Tidak ada istilah cabut laporan walaupun nanti dia mau tanggung jawab. Kita sudah sakit hati, jadi harus diproses hukum," kata Adhar.
Baca juga: Penyebab Suara Dentuman Misterius di Sumenep Terungkap, BMKG Tegaskan Bukan Gempa: Ada Fenomena Alam

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bima Kota, AKP Jufrin membenarkan adanya laporan keluarga pengantin wanita tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Bima Kota.
Tribunsumsel.com
Berita viral
Sosok KA Pengantin Pria di Bima Kabur Usai Ijab Ka
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Ahmad Sahroni Tolak Tantangan Salsa Erwina Debat Terbuka Soal Tunjangan DPR, Sebut Dirinya "Bego" |
![]() |
---|
Sosok Salsa Erwina, Wanita yang Tantang Ahmad Sahroni Debat Terbuka, Berprofesi Mentereng di Denmark |
![]() |
---|
Ini kata Lisa Mariana Soal Kelanjutan Proses Hukum Usai Hasil Tes DNA Anak Tak Identik Ridwan Kamil |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Kunjung Dinikahi, Wanita di Banyumas Gugat Mantan Kekasihnya Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Nasib Dosen Wanita di Nias Lempar Skripsi ke Lantai Buat Mahasiswa Emosi, Kampus Bertindak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.