Berita Viral

Terkuak Alasan Pengantin Pria di Bima Kabur Usai Ijab Kabul,Sang Ibu Sebut Ada Kesepakatan Dilanggar

Seorang pengantin pria berinisial KA (18) kabur usai melangsungkan prosesi ijab kabul di Kantor Urusan Agama (KUA) Kelurahan Mpunda, Kota Bima, Nusa T

Editor: Moch Krisna
Kompas.com
Mempelai Pria Kabur Saat Resepsi Pernikahan 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Seorang pengantin pria berinisial KA (18) kabur usai melangsungkan prosesi ijab kabul di Kantor Urusan Agama (KUA) Kelurahan Mpunda, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Melansir dari Kompas.com, Minggu (13/8/2023) KA Kabur setelah dijemput keluarganya menggunakan sepeda motor.

KA Pergi setelah dinyatakan sah oleh wali dan saksi pernikahan membuat sang istri terpaksa harus duduk seorang diri di kursi pelaminan saat resepsi.

Meli ibu dari KA penangtin pria akhirnya angkat bicara membeberkan alasannya putranya kabur.

Menurutnya, jauh hari sebelum pernikahan itu terjadi, kedua belah pihak telah sepakat untuk menikahkan KA dan K karena persoalan aib keluarga.

Awalnya dua keluarga setuju hanya melakukan ijab kabul tanpa ada resepsi.

Meli menuturkan proses pengambilan kesepakatan tersebut juga disaksikan oleh pihak RT, Babinkantibmas, petugas KUA serta perwakilan keluarga masing-masing.

"Kesepakatan itu sudah disetujui, ada saksi-saksinya juga. Bahkan, keluarga K datang langsung ke sini ambil uang mahar Rp 3 juta dan sepakat nikah di KUA," ungkapnya.

Meli mengatakan, sehari menjelang pernikahan, tepatnya pada Kamis (1/8/2023), keluarganya terkejut usai mendapat informasi dari KUA Mpuda perihal adanya resepsi.

Surat undangan pernikahan juga sudah disebar keluarga mempelai perempuan tanpa ada pemberitahuan kepada KA dan keluarga besarnya.

Atas kesepakatan yang diduga telah dilanggar itu, lanjut Meli, pihak keluarga kemudian memutuskan untuk membawa kabur KA agar tidak sampai bersanding dengan K di pelaminan.

"Kita tahu ada resepsi itu dari KUA. Keluarga dan tetangga dari sini tidak ada yang pergi resepsi, tidak ada undangan juga karena memang kita sepakat untuk tidak ada resepsi," jelasnya.

Berdasarkan keterangan putranya, lanjut Meli, KA berkenalan dengan K pada Februari 2023 lalu.

Tak lama setelah kenalan, KA diduga melakukan hubungan di luar nikah, dan itu telah diakui sendiri oleh putranya.

Meli mengungkapkan, empat bulan berselang, tepatnya pada Juni 2023 kemarin, K datang mengadu pada keluarga KA bahwa dirinya telah hamil dengan usia kandungan enam bulan.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved