Berita Pemilu 2024

Harta Kekayaan Cak Imin, Sebut Jadi Anggota DPR Butuh Biaya Rp40 Miliar, Tak Ada Mobil Hasil Sendiri

Mengintip harta kekayaan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, politisi yang menyebut untuk menjadi anggota DPR butuh biaya hingga Rp 40 miliar.

|
Editor: Rahmat Aizullah
Tribunnews.com
Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin 

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 2.150.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 27.280.500.000

Sebagai informasi, setiap pejabat penyelenggara negara memiliki kewajiban melaporkan harta kekayaannya ke KPK dalam bentuk LHKPN setiap tahun.

Aturan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.

Baca berita menarik lainnya klik TribunSumsel.com

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved