ASN BKD Lampung Aniaya Junior
Motif Oknum ASN BKD Aniaya Anak Magang Alumni IPDN Hingga Pingsan, Ini Penjelasan Pemprov Lampung
Terungkap motif oknum aparatur sipil negara (ASN) BKD aniaya anak magang alumni IPDN hingga pingsan.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap motif oknum aparatur sipil negara (ASN) BKD aniaya anak magang alumni IPDN hingga pingsan.
Seperti diketahui, aksi penganiayaan diduga dilakukan seorang aparatur sipil negara (ASN) di Lampung kepada lima juniornya tengah viral dimedia sosial.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menanggapi terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum ASN BKD kepada anak magang.
Plh Kadiskominfotik Lampung Achmad Saefulloh mengatakan akan koperatif dalam penegakan hukum kasus dugaan penganiayaan alumni IPDN di kantor BKD.
"Saya bersama dengan Kepala BKD Lampung Meiry Harika Sari dan Kadisdikbud Lampung Sulpakar yang juga Pj Bupati turun untuk mencari informasi kebenarannya tersebut," ucap Achmad. Dilansir TribunLampung.com. Kamis (10/8/2023).

Menurut Achmad, kejadian ini merupakan suatu musibah dan pihaknya tidak menyangka.
"Kalau korban masuk rumah sakit dan telah ditangani dengan baik sesuai dengan prosedur," jelasnya.
Sementara terkait penyebab atau indikasi dari kejadian tersebut, Achmad mengaku, dari oknum diduga pemukul tidak secara detail menjelaskan kepada dirinya.
Baca juga: Sosok Deny Rolind Zabara Diduga Oknum ASN BKD Lampung Aniaya Alumni IPDN, Jabatan Kabid Pengadaan
Namun pelaku mengatakan kepadanya hal tersebut dilakukannya karena pembinaan dengan push up.
"Pelaku kepada kami mengatakan hal tersebut dilakukan karena pembinaan dengan push up," bebernya.
Kendati begitu, kasus ini akan ditindaklanjuti oleh ispektorat.
"Kasus oknum ASN BKD Lampung ini akan ditindaklanjuti oleh inspektorat dan kami menghargai proses hukum," terangnya.
"Nanti setelah proses itu akan disampaikan, korban dan pelaku saat ini sedang shock," Kata Achmad.

Diketahui, seorang oknum ASN di BKD Lampung diduga menganiaya Farhan, alumni IPDN, Selasa (8/8/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.
Baca juga: Fakta ASN BKD Lampung Aniaya 5 Alumni IPDN Tengah Magang, Ternyata Senior dan Junior Satu Almamater
Penjelasan Kepala BKD
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Meiry Harika Sari buka suara soal kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan bawahannya.
Menurut Meiry, pihaknya masih mempelajari kasus itu.
"Saat ini kami sedang mempelajari juga dugaan kasus tersebut. Pada prinsipnya, jika tidak sesuai dengan aturan, akan ditindaklanjuti," kata Meiry. Dilansir TribunLampung.com.
Ia mengatakan, pihaknya tetap akan mengikuti perkembangan kasus tersebut.
Meiry juga sedang mencari tahu identitas korban.
"Kalau korbannya itu saya sedang mencari informasi tersebut karena belum lengkap," tutur Meiry.
Kronologi kejadian
Edi Sahri paman dari korban bernama Farhan satu dari lima orang dihajar.
Menceritakan kronologi kejadian yang dialami keponakan tersebut saat dianiaya 8 sampai 10 orang.
Farhan merupakan alumni institut pemerintah dalam negeri (IPDN) di aniaya di gedung BKD Lampung.
"Jadi berdasarkan cerita dari ponakan saya, ada enam orang yang berada di dalam gedung BKD Lampung, terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan," kata Edi Sahri.
Ia mengatakan, alumni IPDN perempuan disuruh pulang.
Sedangkan lima orang ditahan di dalam ruangan.
"Jadi lima orang ini dihajar. Tetapi keponakan saya paling parah karena dadanya dihantam sampai pingsan," tutur Edi.
Saat itu, terus dia, Farhan dianiaya dengan menggunakan tangan dan kaki dalam kondisi mata ditutup.
"Matanya ditutup. Korban sudah angkat tangan karena napasnya habis, tetapi masih dihajar 8-10 orang," bebernya.
Ia mengatakan, selepas lulus dari IPDN, korban bersama rekan-rekannya sedang magang di kantor BKD Lampung.
"Jadi keponakan saya ini lagi magang lebih kurang baru satu minggu." pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News
Tribunsumsel.com
berita nasional
ASN BKD Lampung Aniaya Junior
Motif Oknum ASN BKD Aniaya Anak Magang
Deny Rolind Zabara Terbukti Benar Aniaya 5 Alumni IPDN, Dicopot Jabatan Kini Proses Hukum Menanti |
![]() |
---|
Deny Rolind Zabara Kabid di BKD Lampung Dicopot dari Jabatan, Imbas Aniaya 5 Anak Magang Alumni IPDN |
![]() |
---|
Disebut Paling Parah, Kondisi Ahmad Farhan Alumnus IPDN Dianiaya Oknum ASN BKD Lampung |
![]() |
---|
Kronologi ASN BKD Lampung Aniaya Alumni IPDN Hingga Pingsan, Magang Baru Seminggu, Disuruh Push up |
![]() |
---|
Inilah Sanksi Oknum ASN BKD Lampung jika Terbukti Aniaya Junior Alumni IPDN hingga Pingsan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.