ASN BKD Lampung Aniaya Junior

Fakta ASN BKD Lampung Aniaya 5 Alumni IPDN Tengah Magang, Ternyata Senior dan Junior Satu Almamater

Fakta baru terkuak dari aksi Deny Roland Zabara ASN BKD Lampung diduga aniaya 5 anak magang lulusan IPDN.

|
Editor: Moch Krisna
Tribun Lampung
Fakta Baru ASN BKD Lampung Aniaya 5 Anak Magang Lulusan IPDN, Ternyata Senior 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Fakta baru terkuak dari aksi Deny Rolind Zabara ASN BKD Lampung diduga aniaya 5 anak magang lulusan IPDN.

Deny Rolind Zabara ternyata senior dari 5 anak magang IPDN tersebut.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kadis Kominfotik Provinsi Lampung Ahmad Saefullah, melansir dari Kompas.com, Rabu (9/8/2023).

"Jadi begini, kita anggap itu oknum, nanti akan ditindaklanjuti oleh pihak inspektorat.

Apapun juga kita menghargai proses hukum," kata Ahmad.

Ahmad juga membenarkan, korban dan pelaku satu almamater di IPDN meski berbeda angkatan.

"Mereka ini sesama IPDN, junior dan senior," kata Ahmad.

Sebelumnya, Polisi mengkonfirmasi terlapor kasus penganiayaan terhadap alumnus IPDN berinisial AF adalah pejabat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra mengatakan, dari hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) diketahui fakta terlapor juga atasan korban.

"Iya yang dilaporkan itu memiliki jabatan kabid (kepala bidang), tapi lebih lengkapnya kita akan melakukan penyelidikan terkait kabid apa sehingga kita bisa pastikan jabatannya," kata Dennis di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (9/8/2023).

Sementara itu, dari susunan pejabat fungsional di BKD, terlapor berinisial DRZ itu menjabat sebagai Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai di BKD Lampung.

Harta Kekayaan Deny Rolind Zabara Kabid Pengadaan Mutasi dan Pemberhentian BKD Lampung
Harta Kekayaan Deny Rolind Zabara Kabid Pengadaan Mutasi dan Pemberhentian BKD Lampung (BKD Lampung/Tribun Lampung)

Informasi sementara yang dihimpun kepolisian, DRZ adalah senior korban yakni alumnus IPDN angkatan XXIX. Sedangkan korban alumnus angkatan XXX.

"Korban telah dianiaya oleh terlapor dengan cara dipukul dibagian dada berkali-kali.

Akibatnya korban harus menjalani perawatan di RS Abdul Moeloek," kata Dennis.

Kronologi Kejadian

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved