Berita Palembang
Dugaan Korupsi Pasar Cinde Palembang, Kejati Jadwal Ulang Pemanggilan Kepala BPKAD Sumsel
Kejati Sumsel menjadwal ulang pemanggilan Kepala BPKAD Sumsel untuk diminta kesaksian pada kasus dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang.
Ke depan, lanjut Vanny pihaknya bakal terus menjadwalkan pemanggilan beberapa nama, untuk dimintai keterangan guna dilakukan pemeriksaan dalam penyidikan dugaan kasus korupsi ini.
Adapun para saksi yang telah diperiksa tersebut, yakni pada Senin (31/7/2023) empat saksi diperiksa, mereka yakni; BK mantan Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah pada BPKAD Sumsel, AA mantan Kasubdid Pemanfaatan BPKAD Sumsel, AP mantan Kasub Pemanfaatan BPKAD Sumsel, dan EDS Kepala BPN Kota Palembang tahun 2019.
Kemudian pada Selasa (1/8/2023), saksi BK (mantan Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Sumsel), AA (mantan Kasubdid Pemanfaatan BPKAD Sumsel) dan AP (mantan Kasub Pemanfaatan BPKAD Sumsel) kembali diperiksa dalam rangka pemeriksaan lanjutan.
Selanjutnya, pada Senin (7/8/2022) Kejati Sumsel memeriksa Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Sumsel, Basyaruddin Akhmad.
Sementara, M selaku Kepala BPKAD Sumsel Tahun 2015 belum menghadiri panggilan saksi dan akan kembali dijadwalkan ulang.
Sedangkan, AK Kepala BPKAD Palembang, dan SA mantan Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Palembang tahun 2018-2021, Selasa (8/8/2023) diperiksa Kejati Sumsel sebagai saksi terkait penyidikan dugaan kasus korupsi penyimpangan pada pelaksanaan pekerjaan pembangunan Pasar Cinde tahun 2016-2018 yang pembangunannya kini mangkrak.
Diketahui sebelumnya, sejak naiknya status ke penyidikan Pidsus Kejati Sumsel telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan beberapa saksi untuk dimintai keterangan.
Dari informasi yang dihimpun, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akhirnya resmi melakukan pemutusan kontrak pembangunan Pasar Cinde dengan PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde.
Proyek pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde (APC) dengan anggaran Rp 330 Miliar dimulai sejak Juni 2018.
Namun saat Pandemi Covid-19 melanda, pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde terbengkalai tanpa pekerjaan hingga saat ini.
Awalnya pembangunan APC ini selain plaza yang isi oleh para pedagang asli Pasar Cinde yang menempati beberapa lantai, APC juga terintegrasi dengan Light Rail Transit (LRT).
Namun, rencana itu nampaknya tinggal angan-angan semata. Sebab, berdasarkan pantauan langsung ke lapangan, kawasan pembangunan yang ditutup menggunakan dinding setinggi sekitar 2 meter ini terkunci rapat.
Buntut dari mangkraknya pembangunan selama 6 tahun tersebut, mengakibatkan puluhan korban pedagang Pasal Cinde menuntut pengembalian uang atas pembelian unit, kios, atau lapak kepada PT Magna Beatum selaku pengembang.
Hingga kini polemik tersebut masih terus terjadi dan masih belum ada kejelasan dari Kontraktor Pelaksana terkait keberlangsungan pembangunan Pasar Cinde atau Aldiron Plaza tersebut. (sripoku/reigan)
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
Berita Palembang Hari Ini
Korupsi Pasar Cinde Palembang
Pasar Cinde Palembang
Korupsi Palembang
Kejati Sumsel
Tribunsumsel.com
Herman Deru Apresiasi Aksi Damai Mahasiswa, Siap Jalin Komunikasi Rutin dengan BEM se-Sumsel |
![]() |
---|
Korsek Bawaslu Empat Lawang Diputus Tak Layak DKPP, Begini Respon Ketua Bawaslu Sumsel |
![]() |
---|
2 Pejabat dan 1 Kontraktor Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Korupsi Proyek Pokir di Banyuasin |
![]() |
---|
3 Kurir Narkoba Tertunduk Sabunya Dimusnahkan Kejari & Polrestabes Palembang, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Eks Wawako Fitri & Suami Jalani Sidang Perdana 30 September 2025,Kasus Dugaan Korupsi PMI Palembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.