Dinsos Vs Pratiwi Noviyanthi

Kepala Dinsos Terdiam Ditanya Pidana Pratiwi Noviyanthi Rawat Anak ODGJ Terlantar: Gak Bisa Jawab

Kepala Dinas Sosial, Mulyani buka suara terkait kasus anak-anak asuh Pratiwi Noviyanthi dibawa paksa pihak dinsos.

Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel/Ig@pratiwinovoyanthi_reall
Kepala Dinsos Terdiam Ditanya Pidana Pratiwi Noviyanthi Rawat Anak ODGJ Terlantar: Gak Bisa Jawab 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kepala Dinas Sosial, Mulyani buka suara terkait kasus anak-anak asuh Pratiwi Noviyanthi dibawa paksa pihak dinsos.

Seperti diketahui, pihak dinas sosial mengambil paksa anak-anak asuh dari ODGJ yang dirawat oleh Pratiwi Noviyanthi, pada Senin (31/7/2023).

Adapun alasan mereka mengambil anak-anak asuh yang dirawat Pratiwi Noviyanthi karena soal prosedur.

Terbaru, pihak dinas sosial akhirnya didatangi Kang Dedi Mulyadi dan mempertanyakan terkait kejadian membawa anak-anak asuh Pratiwi Noviyanthi.

Dalam tayangan Youtubenya, Kang Dedi Mulyadi mempertanyakan pertanyaan yang mewakili publik soal Pratiwi Noviyanthi yang mengurus anak-anak asuh namun dibawa paksa oleh dinsos.

Dijelaskan pihak dinas sosial bahwa pihaknya hanya mendampingi Kemensos dan Bareskrim untuk membawa anak-anak asuh Pratiwi Noviyanthi.

Kang Dedi lantas menanyakan masalah sang Youtuber yang sudah merawat ODGJ hingga menjaga kesehatannya.

"Kaitannya apa kan orang boleh dong mungut anak dipinggir jalan ODGJ kan gak ada yang ngurus, diurus sama mbak Novi, dijaga kesehatannya dibawa ke rumah sakit kalau sakit, masalahnya apa ?," tanya Kang Dedi.

Profil Mulyani Kepala Dinsos Tangerang Disebut Ambil Anak Asuh Pratiwi Noviyanthi, Miliki Kekayaan Berlimpah
Profil Mulyani Kepala Dinsos Tangerang Disebut Ambil Anak Asuh Pratiwi Noviyanthi, Miliki Kekayaan Berlimpah (Kompas.com / Wartakota.tribunnews.com)

Salah satu dinsos menjawab alasan membawa anak-anak asuh Pratiwi Noviyanthi karena legalitas yang tidak bisa ditunjukkan oleh sang Youtuber.

"Masalahnya pada proses legalitasnya karena ketika Bareskrim dan Polri menanyakan legalitasnya mbak Novi tidak bisa menunjukkan legalitas tersebut," jelas salah satu dinsos.

Baca juga: Pratiwi Noviyanthi Geram Sindir Dinsos yang Ngaku DiamJemput Anak Asuh: Ada Bukti Bapak Nyerang Kami

Menurut Kang Dedi, secara personal setiap orang boleh merawat orang dipinggir jalan yang tidak terurus.

"Kalau secara personal orang boleh dong merawat orang dipinggir jalan dirawat," ucap Dedi.

"Boleh pak kan peran masyarakat, tapi secara aturan kan menampung anak-anak ODGJ ada proses secara legalitas harus ada izinnya," sahut salah satu dinsos.

Tak hanya itu, Kang Dedi kemudian menanyakan terkait hukum pidana merawat anak-anak dipinggir jalan yang terlantar yang tidak ditangani oleh pemerintah.

"Delik pidananya apa ketika kita ngurus anak-anak dipinggir jalan," tanya Dedi.

Baca juga: Bismillah, Pratiwi Noviyanthi Minta Doa di Tengah Perjuangkan Anak Asuh, Berhasil Direbut Kembali?

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved