Berita Pilpres 2024

Demokrat Soal Cawapres Anies Kelamaan Diumumkan, Kamhar: Salah Menghitung Waktu, Menyesal Kemudian

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani menyoal terkait cawapres Anies Baswedan yang menurutnya kelamaan diumumkan.

|
Editor: Rahmat Aizullah
Tribunnews.com
Bakal Capres 2024 Usungan Koalisi Perubahan Untuk Persatuan, Anies Baswedan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani menyoal terkait cawapres Anies Baswedan yang menurutnya kelamaan diumumkan.

Padahal, kata dia, beberapa waktu lalu juru bicara Anies Baswedan yang juga anggota tim 8 Koalisi Perubahan, Sudirman Said mengatakan bahwa sosok cawapres itu telah mengerucut satu nama dan tak lama lagi diumumkan.

"Katanya akan diumumkan sekembali Mas Anies dari menunaikan ibadah haji, kami memandang ini sebagai dinamika," ujar Kamhar kepada wartawan di Jakarta, Rabu (9/8/2023), melansir Tribunnews.com.

Dia mengatakan, Partai Demokrat telah menyerahkan sepenuhnya kepada Anies Baswedan untuk memilih dan menentukan cawapres pendampingnya.

Namun pihaknya amat berharap Anies selaku capres segera memutuskan calon pendampingnya agar bisa dilaksanakan deklarasi paket komplit.

"Deklarasi paket komplit capres dan cawapres menjadi imperatif untuk disegerakan," ujarnya.

Hal itu menurut dia karena koalisi tak memiliki kemewahan elektabilitas yang jauh lebih tinggi dibanding kompetitor.

Ditambah lagi tak adanya kemewahan lain berupa endorsement dari penguasa, maka persoalan waktu menjadi krusial.

"Ini satu-satunya kemewahan yang masih kita miliki yang memungkinkan untuk membalik keadaan. Salah menghitung waktu, menyesal kemudian. Kita semua tak ingin itu terjadi," ujarnya.

Kamhar mengingatkan bunyi isi Piagam Kerjasama Tiga Partai di poin keempat, bahwa dalam waktu yang tidak terlalu lama KPP akan menyelenggarakan deklarasi dan mengumumkan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 2024-2029.

Saat ini, kata dia, telah genap separuh jalan sejak Piagam Kerjasama Tiga Partai tersebut ditandatangani menuju Pilpres 14 Februari 2024.

"Karenanya jika kemudian kami mendesak untuk disegerakan memiliki dasar yang sangat kuat. Kami taat azas menjunjung tinggi nota kesepahaman yang telah ditandatangani bersama," ujar Kamhar.

Menurut dia tak butuh ahli bahasa dan ahli tafsir untuk memahami jika telah melewati separuh dari kurun waktu yang diperjanjikan, itu bukan ‘dalam waktu yang tidak terlalu lama’ melainkan ‘kelamaan’.

Selain itu, lanjut Kamhar, faktor dinamika dan kondisi politik kekinian yang memang mendesak untuk segera direspon.

Dia mengakui bahwa ini memang menjadi ujian kepemimpinan bagi Anies Baswedan selaku pemimpin koalisi untuk mengelola dinamika yang ada.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved