Berita Nasional

Sosok Mayor Dedi Hasibuan Diperiksa Intel Kodam Usai Geruduk Gedung Polrestabes Medan Bawa Pasukan

Inilah profil Mayor Dedi Hasibuan yang diperiksa oleh Intel Kodam usai menggeruduk gedung Satreskrim Polrestabes Medan bersama dengan puluhan anggota

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
Tribun Medan
Sosok Mayor Dedi Hasibuan Diperiksa Intel Kodam Usai Geruduk Gedung Polrestabes Medan dengan Pasukan 

"Saya hargai, makanya panggil nanti kami hadirkan," jawab Dedi.

"Ini kan sekarang sedang kami tangani," ungkap Fathir.

Baca juga: Alasan EJ Wali Murid Ketapel Mata Guru Sampai Buta Serahkan Diri, Ngaku Takut Kabur Terus

"Pak mau dia nanti di Papua sana, kalau nanti ada pemanggilan kami hadirkan," tegas Dedi.

"Bapak memaksakan kehendak ini," kata Fathir.

"Oh tidak. Pak bapak yang memaksakan kehendak, kenapa ini diskriminasi, tidak ada diatur dalam KUHAP. Saya bicara dulu," bentaknya.

"Saya hargai bapak datang ke sini, saya sudah menyampaikan itu," kata Fathir dengan sikap tenangnya.

"Kalau bapak menghargai, maka bapak jawab tertulis kemarin jangan hanya wa saja," bentak Dedi lagi.

"Suratnya baru masuk kemarin gimana saya jawab," kata Fathir lagi.

"Pak saya datang ke sini mengantar langsung ke ajudan, ke bapak juga. Bapak dari kemarin saya tidak bisa ketemu, pakai password loh itu saya tekan 9 kali, saya bel bapak ada yang namanya Rani bilang bapak kasat tidak ada ditempat ke Polda," imbuh Dedi.

"Saya menemui Jokowi waktu di Paspampres saja nggak seperti ini susahnya, seorang Kompol susah sekali menemui nya," ujar Dedi dengan nada sepele.

"Bapak datang tiba-tiba," jawab Fathir.

"Pak yang namanya ini punya negara punya rakyat, saya pak saya punya kantor juga di Kodam sana, setiap orang datang kami terima pak, nggak ada dipersulit," debat Dedi lagi.

Dengan menanggapi nada bentakan Mayor Dedi Hasibuan, Kompol Teuku Fathir tetap bersikeras bahwa yang dilakukannya sudah sesuai dengan prosedur hukum.

"Saya sudah jelaskan prosedur nya, saya sudah sampaikan kepada kasat Intel, oke kalau bapak minta di bantu ya kita lihat proses nya kita gelarkan," beber Fathir.

Tetapi, Mayor Dedi tetap memaksakan agar pelaku ARH di tangguhkan sesuai keinginannya dan juga anggotanya yang lain.

"Proses hukum tetap berjalan, kami hanya konteks ditangguhkaan," ucap Dedi lagi.

"Tidak ada dalam proses hukum kewenangan itu personal tidak ada," tegas Fathir.

"Silahkan, kenapa ini ditangguhkan LP nya sama, Laporan polisi nya sama terlapornya juga dua, kok ini. Hati-hati loh ini ada apa ini sampean gimana ini," tukas Dedi.

Baca juga berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved