Wali Siswa Ketapel Guru SMA di Bengkulu

Alasan EJ Wali Murid Ketapel Mata Guru Sampai Buta Serahkan Diri, Ngaku Takut Kabur Terus

Terungkap alasan EJ menyerahkan diri ke polisi lantaran takut atas perbuatannya yang membuat mata Zaharman guru sang putra alami buta permanen..

|
Tribun Bengkulu
Alasan EJ Wali Murid Ketapel Mata Guru Sampai Buta Serahkan Diri, Ngaku Takut Kabur Terus 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok EJ selaku wali murid aniaya Zaharman guru sang putra sampai alami buta kini diketahui menyerahkan diri ke polisi.

Baca juga: Sosok AJ Wali Siswa Ketapel Zaharman Guru di Bengkulu hingga Buta, Sering Buat Onar, Kini Sembunyi

Kini terungkap alasan EJ menyerahkan diri ke polisi lantaran takut atas perbuatannya yang membuat mata Zaharman guru sang putra alami buta permanen.

Inilah tampang EJ, orang tua murid aniaya guru SMA Rejang Lebong pakai ketapel menyerahkan diri ke polisi. terancam pidana penjara maksimal 16 tahun
Inilah tampang EJ, orang tua murid aniaya guru SMA Rejang Lebong pakai ketapel menyerahkan diri ke polisi. terancam pidana penjara maksimal 16 tahun (Tribunbengkulu.com)

Saat itu diketahui jika EJ menyerahkan diri sekira pukul 22.45 WIB ke Mapolres Rejang Lebong dengan didampingi keluarganya.

EJ menyerahkan diri lantaran takut menerima kekerasan fisik dari kepolisian jika terus kabur.

"Takut pak, takut dipukul polisi pak,"lanjutnya.

Sementara itu, EJ juga mengungkap alasan dirinya ketapel guru hingga buta.

EJ mengaku emosi lantaran anaknya ditendang oleh oknum guru tersebut.

"Anak saya ditendang, langsung emosi pak," ucapnya.

Tak hanya itu saja, dilansir dari Tribun Bengkulu, Ej tampak tertunduk mengenakan masker mengaku menyesal atas perbuatannya dan meminta maaf kepada korban atas kejadian tersebut hingga mengalami kebutaan.

"Menyesal sekali pak, aku mohon maaf yang sebesar-besarnya," ungkap EJ sambil menangis saat diwawancarai, TribunBengkulu.com.

Baca juga: Pemilik Kos Sebut Altaf Mahasiswa UI Bunuh Adik Tingkat Tawarkan HP Untuk Bayar Kos Lalu Minta Maaf

Sementara, Pihak kepolisian menjamin akan keselamatan EJ dan hal-hal lainnya. Maka dari itulah setelah berdiskusi, pihak keluarga menyerahkan AJ dengan kondisi sehat.

"Ini bukan ditangkap ya, tapi menyerahkan diri," kata salah satu keluarga EJ.

(kiri) Pelaku EJ (45) kasus penganiayaan guru saat digiring saat konfrensi pers, Minggu (6/8/2023) dan (kanan) Zaharman guru SMA N Bengkulu. Wali Murid Aniaya Guru SMA di Rejang Lebong Pakai Ketapel Hingga Buta, Kini Terancam 16 Tahun Penjara
(kiri) Pelaku EJ (45) kasus penganiayaan guru saat digiring saat konfrensi pers, Minggu (6/8/2023) dan (kanan) Zaharman guru SMA N Bengkulu. Wali Murid Aniaya Guru SMA di Rejang Lebong Pakai Ketapel Hingga Buta, Kini Terancam 16 Tahun Penjara (M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com)

Usai mendatangi Mapolres Rejang Lebong AJ langsung dibawa ke ruang pemeriksaan. Yakni untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.

EJ kini terancam pidana penjara maksimal 16 tahun, padahal dahulu EJ diketahui pernah merasakan jeruji besi selama 2,5 tahun.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved