Berita Nasional

Sosok Mayor Dedi Hasibuan Diperiksa Intel Kodam Usai Geruduk Gedung Polrestabes Medan Bawa Pasukan

Inilah profil Mayor Dedi Hasibuan yang diperiksa oleh Intel Kodam usai menggeruduk gedung Satreskrim Polrestabes Medan bersama dengan puluhan anggota

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
Tribun Medan
Sosok Mayor Dedi Hasibuan Diperiksa Intel Kodam Usai Geruduk Gedung Polrestabes Medan dengan Pasukan 

Dedi mengaku kesal terhadap Kasat Reskrim, karena ada dua pelaku dalam kasus tersebut namun yang satunya ditangguhkan.

"Ya kenapa profesor (salah satu terlapor) itu di tangguhkan?," tanya Dedi lagi.

"Saya jelaskan dulu," kata Fathir namun ucapannya langsung di potong oleh Dedi.

"Saya sudah paham pak, saya sudah paham aturan seperti itu, saya mantan penyidik juga jadi saya sudah paham. Yang saya tanyakan, kenapa ada diskriminasi," ucap Dedi.

"Tidak ada diskriminasi," jawab Fathir dengan tenang.

"Loh kenapa profesor itu ditanggungkan!," bentak Dedi lagi.

"Ini ada tiga LP lagi bapak," kata Fathir.

"Pak, yang namanya 3 LP, 10 LP kan sudah saya jelaskan, itu prosedur hukum tetap, saya bicara dulu, situ diam dulu," bentak Dedi lagi.

"Pada saat bapak akan menegakkan hukum, kita dukung kita suport," ujarnya.

"Dukung kami makanya," kata Fathir.

"Ya kami dukung, makanya silahkan proses hukum. Kami mengajukan permohonan penangguhan penahanan saja," ucap Dedi.

"Yang bersangkutan ini ada tiga LP," beber Fathir

"Pak, kan sudah saya bilang pada saat proses hukum kapan bapak mau periksa,kami hadirkan apa yang salah," kata Dedi lagi sambil memotong omongan Fathir.

Kolonel Rico Siagian (kiri) dan Mayor Dedi Hasibuan Cs Geruduk Polrestabes Medan (kanan). Kolonel Rico mengaku kecewa dengan aksi Mayor Dedi. Simak biodatanya.
Kolonel Rico Siagian (kiri) dan Mayor Dedi Hasibuan Cs Geruduk Polrestabes Medan (kanan). Kolonel Rico mengaku kecewa dengan aksi Mayor Dedi. Simak biodatanya. (kolase Tribun Medan)

Lalu, Fathir mencoba kembali mencoba menanyakan soal ARH ini memang pelaku kejahatan yang memiliki tiga Laporan polisi dan tidak akan mungkin bisa ditangguhkan.

"Terus 3 LP lagi bagaimana?," Tanya Fathir.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved