Wali Siswa Ketapel Guru SMA di Bengkulu
Nasib EJ Wali Siswa yang Ketapel Mata Zaharman Guru SMA di Bengkulu, Terancam 16 Tahun Penjara
EJ terancam dihukum 16 tahun penjara usai ketapel mata Zaharman hingga mengalami kebutaan.
Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNSUMSEL.COM, REJANG LEBONG - Nasib EJ (45) wali siswa yang ketapel Zaharman guru SMA di Bengkulu usai menyerahkan diri ke polisi.
EJ terancam dihukum 16 tahun penjara usai ketapel mata Zaharman hingga mengalami kebutaan.
Warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang itu menyerahkan diri pada Sabtu (5/8/2023) malam sekira pukul 22.45 WIB.
EJ kini terancam pidana penjara maksimal 15 tahun.
Fakta lainnya, ternyata EJ pernah merasakan jeruji besi selama 2,5 tahun.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda T Tampubolon SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar STr K mengatakan bahwa akibat perbuatannya EJ disangkakan pasal penganiayaan berat yang dilakukan dengan direncanakan terlebih dahulu terhadap seorang pegawai negeri yang menjalankan pekerjaan yang sah sebagaimana dimaksud dalam primair Pasal 356 Ayat (2) KUHPidana Junto Pasal 355 Ayat (1) KUHPidana.
Juga Subsidair pasal 353 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHPidana Lebih Subsifair 351 Ayat (1) dan (2) KUHPidana. Adapun untuk ancaman hukumannya maksimal 16 tahun penjara.
"Benar, ancaman hukumannya 16 tahun penjara,"sampai Kasat Reskrim.
Disampaikan Kasat, EJ ini melemparkan batu menggunakan ketapel secara tak beraturan. Adapun jarak antara tersangka dengan korban ini sekitar 8 meter.
EJ juga diketahui merupakan residivis dan pernah berada di jeruji besi 2,5 tahun lamanya.
Kali ini, EJ terancam kembali merasakan jeruji besi 16 tahun lamanya.
"Jaraknya sekitar 8 meteran, EJ ini juga residivis dan dahulu pernah dipenjara,"tutup Kasat.
Baca juga: Orang Tua Siswa yang Ketapel Zaharman Guru di Bengkulu Terancam 16 Tahun Penjara, Pernah Dipenjara
Ternyata Residivis Curas
Wali murid yang melakukana penganiayaan terhadap Guru SMA di Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menggunakan ketapel hingga mengalami buta ternyata Residivis pencurian dengan kekerasan (Curat).
Pelaku EJ (45) merupakan residivis pencurian dengan kekerasan pada 2014.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar, saat konfrensi pers Minggu (6/8/2023)
"Pelaku meruapakan residivis pada 2014 dan sempat menjalani hukuman selama 2,5 tahun," ujar Iptu Denyfita Mochtar.
Menurut saat pelarian, pelaku sering berpindah-pindah menginap di rumah saudara dengan menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Idap Diabetes, Zaharman Guru Diketapel Orang Tua Siswa Dikhawatirkan Lama Sembuh, Mata Kanan Hancur
Ketapel Kepala Guru Sebanyak 2 Kali
Wali murid EJ (45) yang menganiaya seorang guru SMAN 7 Rejang Lebong hingga Buta, ternyata menembakan ketapel sebanyak 2 kali ke bagian kepala sang guru.
Hal itu diungkapkan Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH, saat konfrensi pers, Minggu (6/8/2023).
Kapolres mengatakan, kejadian diawali rasa tidak terima yang dilakukan wali murid dimana anaknya ditegur karena merokok dan bermain HP di lingkungan sekolah.
"Sehingga orangtua ataupun wali murid itu secara emosi menuju lingkungan sekolah untuk mencari tahu guru tersebut atau korban. Kemudian melakukan tembakan dengan ketapel yang diberi batu dan melakukan tembakan sebanyak 2 kali. Dimana tembakan pertama mengenai mata sebelah kanan korban dan tembakan kedua tidak terkena tubuh korban," kata AKPB Juda T Tampubolon.
Baca juga: Tak Dendam, Zaharman Guru Bengkulu Sebut Sudah Takdir Diketapel Orang Tua Siswa, Keluarga Menolak
Ia menjelaskan, setelah pelaku mengetahui tembakan dari ketapel mengenai mata korban sebelah kanan hingga mengeluarkan darah, pelaku langsung melarikan diri keluar dari lingkungan sekolah.
"Saat beberapa pihak pengamanan sekolah dan beberapa guru mencegah pelaku melarikan diri, namun pelaku mengeluarkan sebilah pisau untuk menakuti orang yang mencoba menghalangi pelaku melarikan diri dari area sekolah," ungkapnya.
Kronologi Wali Murid Serahkan Diri ke Polisi
Kronologi EJ (45), wali murid pelaku penganiayaan guru SMA di Rejang Lebong menyerahkan diri ke polisi.
Setelah bersembunyi dan selalu berhasil menghindari kejaran polisi, EJ (45) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu menyerahkan diri pada Sabtu (5/8/2023) malam sekira pukul 22.45 WIB.
EJ merupakan pelaku penganiayaan terhadap seorang guru SMA di Rejang Lebong yakni Zaharman (58). Akibat dianiaya AJ yang tak lain adalah orangtua siswanya, Zaharman menjadi buta karena diketapel.
Didampingi keluarganya, EJ menyerahkan diri ke Mapolres Rejang Lebong.
Ternyata penyerahan diri pelaku ini berkat pendekatan humanis yang dilakukan pihak kepolisian kepada keluarga pelaku. Hingga akhirnya pihak keluarga bersedia menyerahkan pelaku EJ.
Kakak pelaku, Hendri Yanto membenarkan hal tersebut. Hendri Yanto yang dikenal dengan panggilan Yon ini menceritakan, sang adik yakni EJ menyerahkan diri setelah adanya komunikasi antara pihak keluarga dengan kepolisian.
Pihak kepolisian menjamin akan keselamatan EJ dan hal-hal lainnya. Maka dari itulah setelah berdiskusi, pihak keluarga menyerahkan AJ dengan kondisi sehat.
"Jadi kami menyerahkannya, dengan catatan menjamin keselamatan dan hal-hal lainnya," kata Yon.
Memang diketahui sebelum adanya penyerahan diri ini, Tim dari Polres Rejang Lebong dan Jatanras Polda Bengkulu mendatangi keluarga pelaku. Setelah diskusi dan pendekatan yang dilakukan akhirnya pelaku mau menyerahkan dirinya.
Pelaku akhirnya dijemput dan dibawa dari Kecamatan Padang Ulak Tanding menuju Mapolres Rejang Lebong menggunakan mobil.
Sampai saat ini, belum ada pihak dari kepolisian yang bersedia memberikan komentar terkait penyerahan diri pelaku AJ ini.
Kronologi Kejadian
Kronologi Zaharman (58), guru SMAN di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu dianiaya pakai ketapel oleh orangtua atau wali murid, Selasa (1/8/2023).
Korban Zaharman (58) tidak hanya mengalami penganiayaan dengan cara diketapel. Namun juga sempat diancam menggunakan Senjata Tajam (sajam).
Zaharman Warga Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, masih harus mendapat perawatan intensif akibat luka diketapel di Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau.
Berdasarkan informasi yang diterima, kejadian bermula saat korban yakni Zaharman selaku guru olahraga menegur atau menindak muridnya yang sedang merokok di belakang sekolah dan saat jam sekolah.
Saat itu, seusai ditindak sang murid berinisial PDM (16) lantas berlari dan pulang ke rumahnya memanggil orangtua.
Mendapati pengaduan dari sang anak, orangtuanya yakni Er alias EJ (45) langsung mendatangi sekolah.
Er langsung masuk ke sekolah dan berkata kepada kepada satpam jika anaknya dipukul oleh korban.
Kemudian satpam berusaha menahan atau melerai namun wali murid ini lantas mengeluarkan pisau dan ketapel.
Akhirnya setelah upaya paksa, orangtua siswa ini berhasil masuk ke sekolah dan bertemu dengan korban.
Saat itu, wali murid tersebut lantas langsung mengarahkan ketapel kepada korban yang mengenai matanya.
Melihat mata korban mengeluarkan berdarah, wali murid itu lantas panik dan langsung berlari ke luar dari sekolah.
Kapolsek PUT IPTU Hengky Noprianto, SH, MH mengatakan sudah menerima laporan resmi soal dugaan penganiayaan yang dialami Zaharman.
Saat ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait laporan kasus penganiayaan ini.
"Laporan sudah masuk, tentu akan kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata kapolsek.
Versi Siswa
Penyidikan kasus penganiayaan guru SMA di Rejang Lebong oleh orangtua siswa masih terus bergulir.
Polres Rejang Lebong diketahui telah melakukan pemeriksaan terhadap murid berinisial PDM (16).
PDM adalah anak dari EJ (45) yang melakukan aksi penganiayaan terhadap guru olahraga SMA di Rejang Lebong Zaharman (58).
Sedangkan untuk EJ sampai saat ini masih dalam pengejaran karena bersembunyi.
Berdasarkan keterangan PDM dihadapan penyidik, PDM mengaku jika dirinya terlebih dahulu menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh guru tersebut di kantin sekolah.
Saat itu, menurut pengakuan PDM bahwa wajahnya ditendang oleh korban.
PDM juga mengaku pada saat kejadian bukan PDM yang merokok melainkan temannya.
Tak terima mendapat perlakuan seperti itu dari sang guru, PDM langsung pulang dan mengadukan peristiwa itu kepada ayahnya.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH mengatakan saat ini penyidik baik dari Polres Rejang Lebong maupun Polsek PUT sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku AJ.
"Bahkan petugas telah mendatangi keluarga pelaku, dan kami meminta agar pelaku dapat menyerahkan diri," kata kapolres.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar STr K menerangkan, untuk anak pelaku saat ini masih di minta keterangan.
Sementara ini, berdasarkan pengakuan dari PDM jika saat kejadian bukan dirinya yang merokok melainkan temannya.
Kemudian datanglah guru dan anak pelaku mengaku dirinya justru menjadi korban kekerasan dari sang guru. "Apapun itu, saat ini masih dikembangkan lebih lanjut," ujar kasat.
Guru Terancam Buta Total
Ilham Mubdi menceritakan kondisi ayahnya, Zaharman guru korban penganiayaan wali murid di Rejang Lebong, yang berpotensi butal total akibat peristiwa itu.
Sehingga dia dan keluarga besarnya menuntut agar pelaku AJ (45), warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang dihukum berat.
Pelaku EJ menyerahkan diri ke Mapolres Rejang Lebong sekitar pukul 22.45 WIB, Sabtu (5/8/2023).
"Tidak ada keringanan apapun, saya menginginkan agar pelaku bisa dihukum berat,"sampai Ilham.
Diceritakan Ilham, ayahnya tersebut selama ini menderita penyakit gula darah.
Sehingga dengan kondisi bola mata sebelah kananya yang terpaksa diangkat akibat diketapel EJ wali murid korban di SMAN 7 Rejang Lebong.
Dikhawatirkan bisa lama sembuhnya. Apalagi, luka mata kanannya tersebut parah.
Ditambah mata bagian sebelah kiri korban juga selama ini mengalami katarak.
"Makanya kita dari keluarga berharap pelaku dihukum seberat-beratnya," tutup Ilham.
Sementara itu, Ketua PGRI Rejang Lebong, M. Amrin mengatakan aksi penganiayaan yang menimpa guru di Rejang Lebong ini hingga buta permanen telah mendapatkan aksi pengecaman dari PGRI Se-Indonesia.
Maka dari itu, ia meminta kepolisian dapat segera menuntaskannya dan menghukum berat pelaku.
Jika tidak, maka ia dapat memastikan akan ada aksi demo yang dilakukan oleh para guru.
"Benar, ini kasusnya sudah disoroti juga oleh PGRI pusat, juga PGRI Se-Indonesia mengecam aksi tersebut, kalau tindak tuntas kita akan turun melakukan aksi dijalan," sampai M. Amrin.
Keluarga Pelaku Minta Maaf
Sementara itu, anak pelaku penganiayaan Guru di Rejang Lebong mengaku jika sang ayah tidak berniat untuk melukai guru yang kini mengalami kebutaan.
Penganiayaan guru yang dilakukan wali murid dengan menggunakan ketapel hingga saat ini menjadi sorotan oleh berbagai pihak.
Hal ini disampaikan anak dari pelaku yang menganiaya guru di Rejang Lebong hingga menyebabkan buta.
"Sepertinya sudah saatnya kami speak up tentang kejadian yang sedang viral ini (Guru di Rejang Lebong dianiaya wali murid).
Perkenalkan saya anak kandung dari pelaku dan kakak kandung dari siswa yang sedang masyarakat hina saat ini.
Di sini saya tidak meminta pembelaaan apapun dari masyarakat Indonesia karena saya tahu apa yang ayah saya lakukan adalah hal yang salah dan fatal hingga mengakibatkan oknum guru tersebut mengalami cacat permanent.
Saya mewakili ayah saya mewakili keluarga besar memintaa maaf sebesar-besarnya kepada oknum guru tersebut dan seluuruh guru yang mengajar di SMA N 7 Rejang Lebong dan semua masyarakat Indonesia
Di sini saya hanya menluruskan berita yang sudah sangat simpang siur ini, karena sekarang semua masyarakat sudah sangat sentimen kepada keluarga saya.
Saya akan menceritakan kejadian yang sebenar-benarnya yang diceritakan adik saya dan bisa dibuktikan karena ada saksi kunci, sekali lagi saya tidak meminta pembelaan dari masyarakat saya hanya igin masyarakat tau berita yang beredar itu banyak sekali yang tidak sesuai dengan fakta.
Jadi ceritanya ketika adik saya datang ke sekolah mereka sudah terlambat dan tidak bisa lagi mengikuti pelajaran dan adik saya bersama teman-temannya kurang lebih 8 orang memutuskan untuk menunggu di kantin sekolah.
Dan saat selesai makan di kantin sekolah adik saya duduk bersama salah satu temannya yang merokok (kebetulan saat itu adik saya sedang tidak merokok) pada saat adik saya dan temannnya masih menunggu dikantin saat itulah salah satu oknum guru tersebut datang dan memarahi mereka lalu menendang teman adik saya yang tepat duduk disebelahnya yang dimana posisi mereka masih duduk saat itu dan ketika adik saya menoleh oknum guru tersebut langsung menendang wajah adik saya.
Adik saya bilang kalau beberapa detik setelah ditendang itu penglihatannya buram dan dia memutuskan untuk masuk kekelas karena pada saat itu sudah masuk jam istirahat.
Dia duduk disudut kelas meredamkan rasa sakit diwajahnya setelah ditendang, setelah kurang lebih 30 menit adik saya memutuskan untuk mengadu kepada ayah saya yang sedang berada di kebun, adik saya membangunkan ayah saya yang masih tidur dan mengadu kalau wajahnya ditendang oleh salah satu gurunya dan tapa berpikir panjang ayah saya langsung mendatangi sekolah dengan membawa ketapel dan sajam
Ketika ayah saya sampai disekolah dia bilang kepada satpam bahwa adik saya dipukul lalu satpam sempat menahan ayah say untuk masuk tapi ayah saya mengeluarkan sajam lalu karena takut satpam tersebut membukakakan pagar sekolah.
Dan ayah saya langung menerobos masuk ke sekolah dan langung menuju ke oknum guru yang sudah menendang wajah adik saya. Lalu ayah saya mengeluarkan ketapel dan langsung mengarahkan ketapel ke oknum guru tersebut," tulis akun @reniianggrainiii, Sabtu (5/8/2023).
Penganiayaan yang dilakukan wali murid kepada Guru hingga menyebabkan buta di Kabupaten Rejang Lebong provinsi Bengkulu ini masih menjadi sorotan dan banyak sekali pihak yang menyayangkan kejadin ini.
Baca berita lainnya di Google News
Wali Siswa Ketapel Guru SMA di Bengkulu
Wali Murid yang Ketapel Guru Hingga Buta
EJ Wali Siswa Bengkulu
ketapel
Guru Diketapel Orang Tua Siswa
Tribunsumsel.com
Zaharman
ViralLokal
Buta Permanen, Zaharman Guru Diketapel Orangtua Siswa Ikhlas Terdakwa Divonis 13 Tahun: Terima Kasih |
![]() |
---|
Sosok Ervan Jaya Wali Siswa Ketapel Guru SMA di Bengkulu Hingga Buta, Divonis 13 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Reaksi Zaharman Guru SMA yang Diketapel Hingga Buta, Tersangka Divonis 13 Tahun, Ikhlas Terima |
![]() |
---|
Nasib EJ Wali Siswa yang Ketapel Zaharman Guru SMA di Bengkulu Hingga Buta, Divonis Penjara 13 Tahun |
![]() |
---|
Kondisi Zaharman, Guru Diketapel Orang Tua Siswa Setelah Seminggu Keluar RS, Masih Sering Pusing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.