Wali Siswa Ketapel Guru SMA di Bengkulu
Ikhlas Buta, Zaharman Guru Diketapel Wali Siswa Tak Pernah Minta Pelaku Dipenjara, Keluarga Bereaksi
Ikhlas Buta, Zaharman Guru Diketapel Wali Siswa Tak Pernah Minta Pelaku Dipenjara, Keluarga Bereaksi
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Zaharman (58) guru diketapel orang tua siswa rupanya tak pernah sekalipun meminta pelaku dihukum penjara.
Hal ini dikarenakan Zaharman sudah ikhlas menerima kejadian ini sebagai takdir meskipun ia harus mengalami buta permanen di mata sebelah kanan akibat hancur diketapel pelaku.
Sikap ihklas yang dimiliki Zaharman diungkap oleh Mubdi, anaknya saat dibincangi Tribunsumsel.com.
"Bapak (tidak ada dendam) no komen, satu kata pun tidak ada (menyuruh dipenjarakan) atau apa, dia mengatakan sudah takdir," ujarnya, Minggu (6/8/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS: Profesor Taufiq Marwa Rektor Unsri Terpilih Periode 2023-2027, Raih 83 Suara
Meski menghargai keihklasan hati yang dimilik Zaharman, namun keluarga tetap keukeuh untuk memperjuangkan keadilan.
Sebagai anak, mubdi sendiri tak terima bila ayahnya diperlakukan dengan cara demikian, hingga mengalami cacat permanen.
"Proses Hukum Tetap Jalan, kemarin yang melaporkan adalah pihak sekolah dengan PGRI Rejang Lebong, kami keluarga belum ada sama sekali melapor ke Polisi. Yang melaporkan pihak sekolah dibantu pihak PGRI (Rejang Lebong)," ungkapnya.
Mubdi mengatakan sudah mendengar bahwa pelaku penganiayaan ayahnya saat ini sudah menyerahkan diri Sabtu (5/8/2023) malam ke Polisi.
"Karena sudah ditangkap, kami (pihak keluarga) paling menyiapkan pengacara untuk proses selanjutnya, kalau kami ingin proses ajalah sesuai dengan hukum berlaku atas perbuatan dan tindakan pelaku itu," ujarnya.
Walau pun, Mubdi mengaku pihak keluarga tidak mempunyai rasa dendam sama sekali, hanya saja pihaknya sebagai anak dan keluarga melihat ayahnya cacat seumur hidup.
"Kalau luka jahitan taroklah bisa sembuh, patah bisa diobati, kalau mata? Kalau pelaku mau donor matanya tidak apa-apa," ungkapnya.
Tersangka Nangis Minta Maaf
Pelaku EJ (45) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang orangtua siswa yang menganiaya guru SMAN 7 Rejang Lebong yakni Zaharman (58) beberapa waktu lalu meminta maaf ke korbann.
Sambil menangis, EJ mengaku menyesal dan memohon maaf atas kejadian tersebut yang membuat korban mengalami kebutaan pada mata sebelah kanan.
"Anak saya ditendang, langsung emosi pak,"ungkap EJ sambil menangis saat diwawancarai, TribunBengkulu.com.

EJ juga mengatakan, saat dirinya mengetahui batu ketapelnya mengenai mata korban, dirinya langsung melarikan diri karena ketakutan.
Ia juga takut menyerahkan diri karena khawatir menerima kekerasan fisik dari kepolisian.
"Takut pak, takut dipukul polisi pak,"lanjutnya.
EJ mengaku sangat menyesal dengan kejadian tersebut. Apalagi sampai membuat mata Zaharman mengalami kebutaan dan memohon maaf kepada Zaharman.
"Menyesal sekali pak, aku mohon maaf yang sebesar-besarnya,"sampainya.
Ternyata Residivis Curas
Wali murid yang melakukana penganiayaan terhadap Guru SMA di Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menggunakan ketapel hingga mengalami buta ternyata Residivis pencurian dengan kekerasan (Curat).
Pelaku EJ (45) merupakan residivis pencurian dengan kekerasan pada 2014.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar, saat konfrensi pers Minggu (6/8/2023).
"Pelaku meruapakan residivis pada 2014 dan sempat menjalani hukuman selama 2,5 tahun," ujar Iptu Denyfita Mochtar.
Menurut saat pelarian, pelaku sering berpindah-pindah menginap di rumah saudara dengan menggunakan sepeda motor.
Ketapel Kepala Guru Sebanyak 2 Kali
Tersangka ternyata menembakan ketapel sebanyak 2 kali ke bagian kepala sang guru.
Hal itu diungkapkan Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH, saat konfrensi pers, Minggu (6/8/2023).
Kapolres mengatakan, kejadian diawali rasa tidak terima yang dilakukan wali murid dimana anaknya ditegur karena merokok dan bermain HP di lingkungan sekolah.
"Sehingga orangtua ataupun wali murid itu secara emosi menuju lingkungan sekolah untuk mencari tahu guru tersebut atau korban. Kemudian melakukan tembakan dengan ketapel yang diberi batu dan melakukan tembakan sebanyak 2 kali. Dimana tembakan pertama mengenai mata sebelah kanan korban dan tembakan kedua tidak terkena tubuh korban," kata AKPB Juda T Tampubolon.
Ia menjelaskan, setelah pelaku mengetahui tembakan dari ketapel mengenai mata korban sebelah kanan hingga mengeluarkan darah, pelaku langsung melarikan diri keluar dari lingkungan sekolah.
"Saat beberapa pihak pengamanan sekolah dan beberapa guru mencegah pelaku melarikan diri, namun pelaku mengeluarkan sebilah pisau untuk menakuti orang yang mencoba menghalangi pelaku melarikan diri dari area sekolah," ungkapnya.
Kronologi Kejadian
Kronologi Zaharman (58), guru SMAN di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu dianiaya pakai ketapel oleh orangtua atau wali murid, Selasa (1/8/2023).
Korban Zaharman (58) tidak hanya mengalami penganiayaan dengan cara diketapel. Namun juga sempat diancam menggunakan Senjata Tajam (sajam).
Zaharman Warga Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, masih harus mendapat perawatan intensif akibat luka diketapel di Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau.
Berdasarkan informasi yang diterima, kejadian bermula saat korban yakni Zaharman selaku guru olahraga menegur atau menindak muridnya yang sedang merokok di belakang sekolah dan saat jam sekolah.
Saat itu, seusai ditindak sang murid berinisial PDM (16) lantas berlari dan pulang ke rumahnya memanggil orangtua.
Mendapati pengaduan dari sang anak, orangtuanya yakni Er alias EJ (45) langsung mendatangi sekolah.
Er langsung masuk ke sekolah dan berkata kepada kepada satpam jika anaknya dipukul oleh korban.
Kemudian satpam berusaha menahan atau melerai namun wali murid ini lantas mengeluarkan pisau dan ketapel.
Akhirnya setelah upaya paksa, orangtua siswa ini berhasil masuk ke sekolah dan bertemu dengan korban.
Saat itu, wali murid tersebut lantas langsung mengarahkan ketapel kepada korban yang mengenai matanya.
Melihat mata korban mengeluarkan berdarah, wali murid itu lantas panik dan langsung berlari ke luar dari sekolah.
Versi Siswa
Penyidikan kasus penganiayaan guru SMA di Rejang Lebong oleh orangtua siswa masih terus bergulir.
Polres Rejang Lebong diketahui telah melakukan pemeriksaan terhadap murid berinisial PDM (16).
PDM adalah anak dari EJ (45) yang melakukan aksi penganiayaan terhadap guru olahraga SMA di Rejang Lebong Zaharman (58).
Sedangkan untuk EJ sampai saat ini masih dalam pengejaran karena bersembunyi.
Berdasarkan keterangan PDM dihadapan penyidik, PDM mengaku jika dirinya terlebih dahulu menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh guru tersebut di kantin sekolah.
Saat itu, menurut pengakuan PDM bahwa wajahnya ditendang oleh korban.
PDM juga mengaku pada saat kejadian bukan PDM yang merokok melainkan temannya.
Tak terima mendapat perlakuan seperti itu dari sang guru, PDM langsung pulang dan mengadukan peristiwa itu kepada ayahnya.
Zaharman
Zaharman Guru Bengkulu
Guru Diketapel Orang Tua Siswa
Wali Siswa Ketapel Guru SMA di Bengkulu
BENGKULU
Lubuklinggau
Berita Lubuklinggau
ViralLokal
Tribunsumsel.com
Buta Permanen, Zaharman Guru Diketapel Orangtua Siswa Ikhlas Terdakwa Divonis 13 Tahun: Terima Kasih |
![]() |
---|
Sosok Ervan Jaya Wali Siswa Ketapel Guru SMA di Bengkulu Hingga Buta, Divonis 13 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Reaksi Zaharman Guru SMA yang Diketapel Hingga Buta, Tersangka Divonis 13 Tahun, Ikhlas Terima |
![]() |
---|
Nasib EJ Wali Siswa yang Ketapel Zaharman Guru SMA di Bengkulu Hingga Buta, Divonis Penjara 13 Tahun |
![]() |
---|
Kondisi Zaharman, Guru Diketapel Orang Tua Siswa Setelah Seminggu Keluar RS, Masih Sering Pusing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.